Friday, September 2, 2011

Gurindam Dua Belas: Sebuah Pertemuan dengan Raja Ali Haji

Ketenaran nama Raja Ali Haji sungguh tidak dapat disangkal. Nama Raja Ali Haji tertulis dalam buku pelajaran sastra, makalah seminar, dan penelitian ilmiah (dalam dan luar negeri). Ketenaran itu dapat dikatakan sebagai suatu berkah atas karya-karya dan perjuangannya dalam mencerdaskan kehidupan lingkungannya.

Tidaklah berlebihan, jika Siti Hawa Haji Salleh menyebut Raja Ali Haji sebagai salah seorang pengarang agong[3] (dalam Azhar, 1996: 86) atau Azhar (1996: 93) menyebutnya pahlawan sastra Melayu. Sebutan itu layak diberikan karena Raja Ali Haji telah menulis sejumlah karya. Sisilah Melayu dan Bugis dan sekalian Raja-rajanya dan Tuhfat al-Nafis, misalnya, memperlihatkan kecermerlangan Raja Ali Haji dalam dunia intelektual. Pcmbaharuan yang dilakukan dalam kedua naskah itu[4] adalah suatu bukti bahwa ia seorang pemikir yang inovatif. Daya kreatifnya yang tajam melahirkan pembaharuan dalam penulisan sejarah pada masa itu. Kegiatannya menulis Kitab Pengetahuan Bahasa dan membantu Hermann von der Wall menulis kamus bahasa Melayu adalah gambaran kesadaran dan kecintaannya pada bahasa Melayu.
Karya Raja Ali Haji sebagiannya telah dikaji oleh filolog. Namun, menurut pengamatan saya, pengkajian karya Raja Ali Haji, khususnya Gurindam Dua Belas (selanjutnya disingkat GDB) belum begitu tampak (barangkali luput dari pengamatan saya).

Pembahasan GDB[5] perlu dilakukan karena jenis sastra itu menduduki posisi penting dalam kepengarangan Raja Ali Haji. Artinya, bagi pembaca di luar daerah Riau atau Malaysia, Raja Ali Haji lebih dikenal melalui GDB. Oleh sebab itu, dalam tulisan ini, saya ingin membahas GDB. Alasan saya membahasnya, pertama, bahasa GDB lebih mudah difahami dan sama dengan bahasa Indonesia modern, padahal karya itu diciptakan jauh sebelum diikrarkan Sumpah Pemuda 1928. Kedua, jarak waktu penciptaan Gurindam Dua Belas dengan kehidupan kita sekarang lebih kurang 160 tahun. Dalam jarak tersebut, apakah makna GDB masih relevan dengan kehidupan kita di era globalisasi.

Pembahasan karya seorang tokoh yang hidup dalam abad yang berbeda dengan kita adalah sesuatu yang menantang. GDB adalah karya sastra tulis yang batasnya dengan karya sastra lisan amat tipis. "Antara teks tulisan dan lisan tidak ada perbedaan yang tegas. Dalam sastra Melayu, hikayat dan syair dibacakan keras-keras pada pendengar" (Baried dkk., 1994: 59). Dugaan saya, dulunya GDB juga dibacakan sebagai alat pengajaran moral. Fungsi itu menempatkan teks GDB sebagai yang bermakna tunggal. Kalau GDB bermakna tunggal, mungkin tidak begitu cocok lagi dengan kehidupan kita sekarang, meskipun ada anggapan bahwa karya sastra mempunyai makna universal yang tidak dibatasi waktu.

Untuk membuktikan hal itu, melalui tulisan ini saya ingin membahas makna GDB dengan menggunakan pendekatan semiotik jalur Charles Sanders Peirce[6] yang telah dikembangkan oleh Aart Van Zoest. Penggunaan pendekatan itu diharapkan dapat mengungkapkan makna GDB secara jelas.

Dalam GDB terdapat kata-kata yang berpasangan. Kata-kata itu digunakan secara metaforis dan umpamaan. Penggunaan kata seperti itu ada hubungannya dengan sifat gurindam yang terdiri dari dua larik dan sama atau menyerupai kalimat majemuk. Tiap-tiap larik ada kata kuncinya. Kata kunci pada larik pertama berhubungan dengan kata kunci pada larik kedua. Hubungan makna kedua kata itu ada yang bersifat sebab-akibat dan ada Pula yang bersifat pernyataan-penjelasan.

Hanya Raja Ali Haji yang mengetahuinya dengan pasti mengapa gurindamnya dinamai GDB. Sebagai seorang ulama, guru, dan penyair, Raja Ali Haji tidak sembarangan menggunakan nama. Nama itu mempunyai makna tertentu dan ada hubungannya dengan tujuan yang ingin dicapainya. Kata dua belas adalah indeks jumlah pasal dalam GDB. Jumlah pasal itu mungkin ada hubungannya dengan jumlah bulan dalam setahun sehingga kata dua belas dapat berarti ‘bilangan bulan‘. Bilangan bulan berarti ‘kehidupan‘. GDB adalah gurindam tentang kehidupan.

Pasal pertama GDB adalah bagian yang paling menda­sar. Kata agama dan makrifat merupakan kata kunci (larik 1 dan 2). Kata agama berarti ‘aturan‘ atau ‘landasan‘. Kata makrifat berasal dari tasawuf yang berarti ‘mengenal Tuhan dengan hati‘.

Konsep makrifat dalam GDB adalah mengenal: Al­lah, diri, dunia, dan akhirat (larik 3 dan 4). Mengenal Allah adalah melaksanakan suruhan dan perintah-Nya, yaitu ”tidak menyalah” yang berarti “pasrah” (larik 3 dan 4). Mengenal diri disamakan dengan mengenal Tuhan (larik 7 dan 8). Artinya, langkah awal mengenal Tuhan adalah terlebih dahulu mengenal diri sendiri. Manusia adalah bagian alam dan alam adalah tanda keberadaan Tuhan. Kemudian pada larik 9 dan 10 kata dunia disamakan dengan ”barang yang terpedaya”. Dunia berarti “sesuatu yang tak berarti”. Dalam hal ini akhirat dikontraskan dengan dunia. Dunia adalah mudarat (larik 11 dan 12). Mudarat berarti “kerugian”, “tak berguna”. Gambaran tentang dunia adalah sama dengan konsep zuhud dalam tasawuh. Dalam mendekatkan diri kepada Tuhan, pengembara mengabaikan kehidupan kematerian. Cinta pada materi akan menghambat perjalanan menuju Tuhan. Cinta kepada Tuhan lebih utama. Gambaran masalah itu terdapat pada kutipan pasal 2 berikut.

Barang siapa tiada memegang agama, (1)
sekali-kali tiada boleh dibilangkan nama. (2)

Barang siapa mengenal yang empat, (3)
maka ia itulah orang yang makrifat. (4)

Barang siapa mengenal Allah, (5)
suruh dan tegahnya tiada ia menyalah. (6)

Barang siapa mengenal diri, (7)
maka telah mengenal akan Tuhan yang bahri. (8)

Barang siapa mengenal dunia, (9)
tahulah ia barang yang teperdaya. (10)

Barang siapa mengenal akhirat, (11)
tahulah ia dunia mudarat. (12)

Pasal kedua adalah penjabaran larik ketiga pasal pertama, yaitu mengenal yang empat. Mengenal yang empat berarti memahami makna takut. Takut dalam konteks ini berarti ‘takwa‘. Hakekat takwa adalah melaksanakan sem­bahyang, puasa, zakat, dan haji (larik 15 sampai 22). Gambaran tentang takwa terlihat pada kutipan pasal 2 berikut.

Barang siapa mengenal yang tersebut, (13)
tahulah ia makna takut. (14)

Barang siapa meninggalkan sembahyang, (15)
seperti rumah tiada bertiang.(16)

Barang siapa meninggalkan puasa, (17)
tidaklah mendapat dua termasa. (18)

Barang siapa meninggalkan zakat, (19)
tiadalah hartanya beroleh berkat. (20)

Barang siapa meninggalkan haji, (21)
tiadalah ia menyempurnakan janji. (22)

Dalam teks di atas terlihat bahwa orang yang tidak sembahyang diumpamakan dengan rumah tidak bertiang (larik 15 dan 16). Tiang merupakan komponen dasar yang membuat bangun rumah berdiri tegak. Orang yang tidak berpuasa dianggap tidak mendapat dua termasa atau tamasya (larik 17 dan 18). Tamasya berarti ‘kenikmatan‘. Dua tamasya berarti ‘dua kenikmatan‘, yaitu kenikmatan beribadah dan kenikmatan akhirat (pahala). Dalam hal ini terjadi metafora puasa dengan kenikmatan. Puasa sama dengan kenikmatan. Metafora yang sama terdapat pada kata zakat dan berkat (larik 19 dan 20), haji dan janji (larik 21 dan 22). Harta yang tidak dizakatkan tidak akan mendapat berkat. Zakat adalah berkat. Haji adalah rukun Islam yang terakhir. Sebagai salah satu rukun Islam, haji harus dilaksanakan oleh muslim yang telah memenuhi persyaratan. Upaya untuk memenuhi persyaratan itu diibaratkan sebuah janji.

Pasal ketiga sampai pasal keempat adalah berbicara tentang diri manusia. Pasal ketiga khusus membicarakan fungsi indra atau alat tubuh yang lain. Hakekat kehidupan manusia adalah memanfaatkan indra atau anggota tubuh pada fungsinya yang benar. Kalau penggunaannya tidak benar, risiko sudah menunggu. Mata, kuping, lidah, tangan, perut, kelamin, dan kaki, kalau tidak difungsikan dengan benar akan menjadi sumber bencana. Mata disamakan dengan cita-cita atau keinginan (larik 23 dan 24). Dengan mata kita dapat melihat berbagai hal sehingga timbul keinginan. Cita-cita dalam konteks ini berarti ‘keinginan jelek‘. Kuping disamakan dengan kabar (larik 25 dan 26). Sebab melalui kuping kita mendengar­kan bermacam-macam kabar. Dalam hal ini kuping dilihat dari segi fungsinya. Penyamaan alat tubuh dengan fungsinya terlihat juga pada pasangan kata lidah dan faedah (larik 27 dan 28), tangan dan berat dan ringan (larik 29 dan 30). Penyamaan kata perut dengan "fiil tidak senunuh" (larik 31 dan 32), dan kaki dengan rugi (larik 35 dan 36) lebih dititikberatkan pada akibat. Kalau orang makan banyak akan kentut, bertahak dan berak. Artinya, kita disuruh makan secukupnya. Frasa ”anggota tengah” berarti ‘Kemaluan‘ (larik 33 dan 34). ”Anggota tengah” disamakan dengan ”hilang semangat”. Orang yang menggunakan ”anggota tengahnya” secara sembarangan bisa jadi akan mendapat penyakit kelamin yang dapat menyebabkan lemah syahwat. Hal itu terlihat pada kutipan pasal 3 berikut.

Apabila terpelihara mata, (23)
sedikitlah cita-cita. (24)

Apabila terpelihara kuping, (25)
khabar yang jahat tiadalah damping. (26)

Apabila terpelihara lidah, (27)
niscaya dapat daripadanya faedah. (28)

Bersungguh-sungguh engkau memeliharakan tangan, (29)
daripada segala berat dan ringan. (30)

Apabila perut terlalu penuh, (31)
keluarlah fi‘il yang tiada senunuh. (32)

Anggota tengah hendaklah ingat, (33)
disitulah banyak orang yang hilang semangat. (34)

Hendaklah peliharakan kaki, (35)
daripada berjalan yang membawa rugi. (36)


Metafora yang menarik ialah terdapat pada pasal keempat. Adapun teksnya sebagai berikut.

Hati itu kerajaan di dalam tubuh, (37)
jika lalim segala anggota pun rubuh. (38)

Apabila dengki sudah bertanah, (39)
datanglah daripadanya beberapa anak panah. (40)

Mengumpat dan memuji bendaklah pikir, (41)
disitulah banyak orang yang tergelincir. (42)

Pekerjaan marah jangan dibela, (43)
nanti hilang akal di kepala. (44)

Jika sedikit pun berbuat bohong, (45)
Boleh diumpamakan mulut itu pekong[7]. (46)

Tanda orang yang amat celaka. (47)
aib dirinya tiada ia sangka. (48)

Bakhil jangan diberi singgah, (49)
itulah perampok yang amat gagah. (50)

Barang siapa yang sudah besar, ( 51)
janganlah kelakuannya membuat kasar. (52)

Barang siapa perkataan kotor, (53)
mulutnya itu umpama ketur[8]. (54)

Di mana tabu salah diri, (55)
jika tidak orang lain yang berperi. (56)

Pekerjaan takbur jangan dirapih[9], (57)
sebelum mati didapat juta sapih[10]. (58)

Hati dimetaforakan dengan raja (larik 37 dan 38). Raja adalah penguasa dalam tubuh. Penguasa dapat berbuat anarkis dan membawa kehancuran bagi tubuh. Hati adalah pengendali semua perilaku manusia. Kata hati dikontraskan dengan lalim. Kontras makna itu sama kontras kata tubuh dan rubuh. Kata hati berkaitan dangan tubuh dan kata lalim berkaitan dengan rubuh. Inti pasal keempat adalah pada larik 37 dan 38. Larik­-larik berikutnya hanya penjabaran dari kedua larik itu. Masalah dengki diumpamakan anak panah yang dapat menusuk diri sendiri (larik 39 dan 40). Kata pikir dikontraskan dengan tergelincir (larik 41 dan 42). Kata pikir berarti ‘aktivitas intelektual‘. Kata tergelincir berarti ‘bahaya yang tidak disangka‘. Kedua kata itu sengaja dipertentangkan untuk mendapatkan efektivitas makna. Mengumpat dan memuji pun harus dipikirkan agar tidak tergelincir. Kata marah disamakan dengan hilang akal (larik 43 dan 44). Hilang akal berarti ‘lupa diri‘ atau ‘gila‘. Perumpamaan yang menarik ialah pada kata bohong ‘dusta‘ dan pekong ‘penyakit kulit‘. Pekong adalah metafora dari mulut. Penyakit kulit berarti ‘menjijikkan‘ atau ‘berbahaya‘. Mulut adalah sama dengan berbahaya. Bohong berarti ‘berbahaya‘. Metafora yang sama dengan itu adalah terdapat pada larik 53 dan 54, yaitu perkataan kotor dan ketur. Dalam hal ini yang dibandingkan adalah sifatnya. Perkataan kotor dan ketur adalah dua kata yang bermakna sama, yaitu ‘kotor‘. ”Orang yang amat celaka” disamakan dengan ”aib dirinya” (larik 47 dan 48). Celaka dan aib mempunyai makna yang sama, yaitu ‘tidak beruntung‘. Bakhil ‘pelit‘ dimetaforakan dengan perampok ‘pencuri‘ (larik 49 dan 56). Perampok kemudian berarti ‘penjahat‘ dan penjahat adalah ‘musuh‘. Bakhil disamakan dengan musuh karena tidak ada keinginan untuk membantu orang lain. Frasa ”sudah besar” dikontraskan dengan ”kasar” (larik 51 dan 52). ”Sudah besar” berarti ‘dewasa‘, sedangkan kata kasar berarti ‘tidak berbudi‘, ‘tidak sopan‘. Orang dewasa haruslah berbudi. Perbandingan yang mirip dengan larik 51 dan 52 adalah ”salah diri” dengan ”or­ang lain” (larik 55 dan 56) dan takbur dengan sapih (larik 57 dan 58). Kesalahan diri hanya diketahui melalui orang lain. Orang yang takbur akan mendapat penyakit.

Permasalahan yang disampaikan pada pasal kelima dan keenam adalah mengenal orang lain. Lebih jelasnya, marilah kita perhatikan kutipan pasal 5 dan 6 di bawah ini.

pasal 5:

Jika hendak mengenal orang berbangsa, (59)
lihat kepada budi dan bahasa. (60)

Jika hendak mengenal orang yang berbahagia, (61)
sangat memeliharakan yang sia-sia. (62)

Jika hendak mengenal orang mulia, (63)
lihatlah kepada kelakuan dia. (64)

Jika hendak mengenal orang yang berilmu, (65)
bertanya dan belajar tiada jemu. (66)

Jika hendak mengenal orang yang berakal, (67)
di dalam dunia mengambil bekal. (68)

Jika hendak mengenal orang yang baik perangai, (69)
lihat pada ketika bercampur dengan orang ramai. (70)


pasal 6:

Cahari olehmu akan sahabat, (71)
orang boleh dijadikan obat. (72)

Cahari olehmu akan guru, (73)
yang boleh tahukan tiap seteru. (74)

Cahari olehmu akan istri, (75)
yang boleh dimenyerahkan diri. (76)

Cahari olehmu akan kawan, (77)
pilih segala orang yang setiawan. (78)

Cahari olehmu akan abdi, (79)
yang ada baik sedikit budi. (80)


Secara garis besar, isi dua pasal GDB di atas merupa­kan nasihat untuk mengenal dan berkomunikasi dengan orang lain. Pasal kelima menggambarkan ciri pengenal orang yang baik, sedangkan pasal keenam merupakan anjuran untuk menemukan orang yang dapat diajak untuk berkomunikasi. Pada pasal 5 hanya ada tiga orang yang digambarkan cirinya, yaitu orang yang berbudi, orang berbahagia, dan orang yang berilmu. Kata berbangsa dipasangkan dengan kata budi dan bahasa (larik 59 dan 60). Berbangsa berarti ‘berperadaban‘ yang artinya sama dengan budi dan bahasa. Budi dan bahasa berarti ‘sopan‘. Kata itu hampir sama artinya dengan kata mulia, berakal, dan baik perangai masing-masing pada larik 63, 67, dan 69. Penggunaan kata-kata yang bersinonim menunjukan bahwa pengarang adalah orang yang luas pengetahuan bahasanya. ”Orang yang berbahagia” disamakan dengan “memeliharakan yang sia-sia” (larik 61). Frasa “orang yang berbahagia” berarti ‘orang yang tenang dan tidak mempunyai masalah‘. Frasa itu disamakan dengan frasa “memeliharakan yang sia-sia” yang berarti ‘menghargai atau peduli pada hal-­hal kecil‘. Ciri orang berilmu adalah “bertanya dan belajar”. Belajar dan bertanya berarti ‘mencari‘. Orang berilmu adalah orang yang rajin mencari. Kata berakal disamakan dengan bekal (larik 67 dan 68). Berakal berarti ‘berpikir‘. Orang yang berpikir akan mencari bekal hidup. Frasa “baik perangai” dikaitkan dengan “orang ramai” (larik 59 dan 70). Baik perangai berarti ‘baik budi‘. Orang yang baik perangai hanya dapat dilihat dalam hubungannya dengan orang banyak.

Kalau pada pasal kelima digunakan kalimat pengandaian, pada pasal keenam digunakan kalimat perintah. Kalimat perintah bermakna ‘kepastian‘ sebagai kebalikan makna kalimat pengandaian. Pada pasal ini kata sahabat dipadankan dengan obat, kata guru dikontraskan dengan seteru, istri dengan diri, kawan dengan setiawan, dan abdi dengan budi (larik 71 sampai 80). Kata sahabat berarti ‘teman‘ dan kata obat berarti ‘penawar‘. Teman disamakan dengan penawar. Kata guru berarti ‘pengajar‘ dan kata seteru berarti ‘musuh‘. Dalam hal ini guru dianggap penyelamat dari musuh. Kata istri berarti ‘pendamping hidup‘ atau ‘kawan dekat‘. Kata diri berarti ‘pribadi‘. Kawan dekat adalah sama dengan diri pribadi. Kata kawan dan setiawan mempunyai makna yang hampir sama dengan pasangan kata istri dan diri. Pada larik 79 dan 80 kata abdi disamakan dengan budi. Kedua kata itu mempunyai makna yang sama, yaitu ‘sopan‘.

Isi pasal ketujuh dan pasal kedelapan hampir sama dengan isi pasal ketiga dan keempat. Dalam kedua pasal itu dibicarakan permasalahan diri manusia secara umum. Untuk jelasnya, marilah kita perhatikan kutipan pasal 7 dan 8 berikut.

Pasal 7:

Apabila banyak berkata-kata, (81)
di situlah jalan masuk dusta. (82)

Apabila banyak melebih-lebihkan suka, (83)
itulah tanda hampirkan duka. (84)

Apabila kita kurang siasat, (85)
itulah tanda pekerjaan hendak sesat. (86)

Apabila anak tidak dilatih, (87)
jika besar bapaknya letih. (88)

Apabila banyak mencela orang, (89)
itulah tanda dirinya kurang. (90)

Apabila orang yang banyak tidur, (91)
sia-sialah umur. (92)

Apabila menengar akan kabar, (93)
menerimanya itu hendaklah sabar. (94)

Apabila menengar akan aduan, (95)
membicarakanya itu hendaklah cemburuan. (96)

Apabila perkataan yang lemah lembut, (97)
lekaslah segala orang mengikat. (98)

Apabila perkataan yang amat kasar, (99)
lekaslah orang sekalian gusar. (100)

Apabila pekerjaan yang amat benar, (101)
tidak boleh orang berbuat honar. (102)


Pasal 8:

Barang siapa khianat akan dirinya, (103)
apalagi kepada lainnya. (104)
Kepada dirinya ia aniyaya, (105)
orang itu jangan kau percaya. (106)

Lidah yang suka membenarkan dirinya, (107)
daripada yang lain dapat kesalahannya. (108)

Daripada memuji diri hendaklah sabar, (109)
biar daripada orang datangnya kabar. (110)

Orang yang suka menampakkan jasa, (111)
setengah daripada syarik mengaku kuasa. (112)

Kejahatan diri sembunikan, (113)
kebajikan diri diamkan. (114)

Keaiban orang jangan dibuka, (115)
keaiban diri hendaklah sangka. (116)

Yang menarik dalam pasal ketujuh adalah penggunaan pasangan frasa yang bermakna kontras. Pada larik 83 dan 84 digunakan frasa ”melebih-lebihkan suka” dan ”hampirkan duka”. Kata melebih-lebihkan maknanya kontras dengan kata hampirkan. Kata suka berkontras dengan duka. Penggunaan frasa yang sama terlihat pada larik 85 dan 86, yaitu frasa ”kurang siasat” dan ”hendak sesat”. Kedua frasa itu memperlihatkan makna yang kontras. ”Kurang siasat” dapat berarti ‘kurang pikir‘ atau ‘tanpa pikir‘ dan ”hendak sesat” berarti ‘akan sesat‘. Pikir dan sesat dipertentangkan. Selain itu, ada juga frasa yang unsurnya bersifat kontras, yaitu ”mencela orang” dan ”dirinya kurang”. Kata orang dipertentangkan dengan kata dirinya. Kata mencela dipertentangkan dengan kata kurang. Mencela berarti ‘mengejek‘. Orang yang mengejek biasanya menganggap dirinya pandai. Kata mencela mengandung komponen makna ‘pandai‘. Kata kurang berarti ‘bodoh‘. Dalam hal ini pandai dikontraskan dengan bodoh.

Pemanfaatan makna kontras pada pasal ketujuh terlihat pada pasangan kata kabar dan sabar (larik 93 dan 94), kata benar dan honar (larik 101 dan 102). Kabar berarti ‘berita‘ atau ‘informasi‘. Kabar biasanya dibawakan oleh orang atau disiarkan melalui media masa, ltu berarti dalam kabar ada komponen makna ‘aktif‘. Kata sabar berarti ‘terang‘ atau ‘menerima‘. Pada kata sabar terdapat komponen makna ‘pasif‘. Sikap aktif dan pasif dipertentangkan. Kata benar berarti ‘tidak salah‘ atau ‘sesuai sebagaimana adanya‘ dan honar berarti ‘akal busuk‘ atau ‘mengacaukan‘. Dalam hal ini dipertentangkan yang baik dan tidak baik.

Selain frasa dan kata yang bermakna kontras, dalam pasal ketujuh terdapat pasangan kata yang bersinonim, misalnya berkata-kata dan dusta, dilatih dan letih, tidur dan umur, perkataan yang lemah lembut dan orang mengikut, kasar dan gusar. Kata berkata-kata berarti ‘berbual‘ dan bual adalah dusta. Kata dilatih dan letih mempunyai komponen makna yang sama yaitu ‘letih‘. Orang yang berlatih akan letih. Kata tidur berarti ‘istirahat tubuh dan kesadaran‘. Kata umur berarti ‘lama hidup‘ atau ‘usia‘. Kedua kata itu mempunyai komponen makna ‘hidup‘. Orang yang tidur adalah orang yang hidup. Frasa ”perkataan yang lemah lembut” berarti ‘perkataan yang halus‘. Frasa ‘orang yang mengikut‘ berarti ‘orang yang tunduk atau taat‘. Orang yang taat adalah mereka yang berjiwa lembut. Kedua kata itu mempunyai komponen makna ‘halus‘.

Isi pasal kedelapan lebih banyak berkaitan langsung dengan diri manusia. Yang menonjol pada pasal itu adalah penggunaan kata atau frasa yang bermakna kontras. Kata diri dikontraskan dengan kata lainnya (larik 103 dan 104). Makna kedua larik itu adalah keutamaan menjaga diri sendiri dan or­ang lain. Makna kedua larik berkaitan dengan larik 105 dan 106. Dalam larik itu dikontraskan makna frasa “dirinya ia aniyaya” dan ”jangan kau percaya”. Kata aniyaya bermakna ‘menyiksa‘, ‘mengabaikan‘. Kata percaya bermakna ‘yakin‘. Pada keempat larik itu pengarang ingin menyamakan orang yang menganiyaya dirinya dengan orang yang tidak boleh dipercaya. Kontras makna yang menarik ialah pada kata membenarkan dan kesalahannya (larik 107 dan 108). Kedua kata itu baru lengkap maknanya jika dihubungkan dengan kata­-kata sebelumnya. Makna kedua larik itu adalah kebiasaan membenarkan diri dan menyalahkan orang lain. Makna yang hampir sama dengan kedua larik itu adalah yang terdapat pada larik 109 dan 110. Pada larik 109 dan 110 dipertentangkan frasa “hendaklah sabar” dan frasa ”datangnya kabar”. Frasa hendaklah sabar berarti ‘harap menerima‘ dan frasa “datangnya kabar” berarti ‘munculnya berita‘. Artinya, jangan memuji diri sendiri tetapi tunggulah orang lain yang memuji kita. Pada larik 111 dan 112, frasa “menampakkan jasa” disamakan dengan frasa ”mengaku kuasa”. Kata menampakkan mempunyai komponen makna yang sama dengan kata mengaku, yaitu ‘mempertunjukan‘ pada orang lain. Jasa yang ditampakkan adalah sama dengan mengaku kuasa.

Pada larik 113 dan 114 digunakan kata kejahatan dan kebajikan, kata sembunyikan dan diamkan. Kata sembunyikan dan diamkan berarti ‘rahasiakan‘ atau ‘jangan diperlihatkan‘. Kata kebajikan dan kejahatan sebenarnya bermakna kontras. Akan tetapi dalam konteks ini kedua kata itu digunakan dalam makna yang sama. Maksudnya, kalau seseorang memiliki kejahatan dan kebajikan, sebaiknya kedua hal itu dirahasiakan. Tidak perlu diberitahukan kepada orang lain. Makna yang hampir sama dengan kedua larik itu adalah pada larik 115 dan 116. Frasa jangan dibuka dan frasa hendaklah sangka mempunyai makna yang sama, yaitu ‘hendaklah ditutup‘. Keaiban orang adalah sama dengan keaiban diri dan janganlah menyebarkan keaiban diri dan orang lain.

Ada satu perumpamaan yang menarik pada pasal kesembilan, pekerjaan tak baik disamakan dengan setan (larik 117 dan 118). Sesuatu yang tak baik dibandingkan dengan setan. Setan adalah makhluk tidak baik. Pekerjaan dan setan mempunyai sifat tidak baik. Makna kedua larik itu sama dengan makna larik 119 dan 120. Pada kedua larik ini kejahatan disamakan dengan perempuan tua. Perempuan tua kemudian disamakan dengan iblis. Kemudian metafora yang sama terdapat pada larik 121 sampai larik 126. Pada larik 121 hamba raja disamakan dengan setan dan pada larik 122 dan 123 yang muda-muda disamakan dengan setan, dan perkum­pulan laki-laki dan perempuan disamakan dengan setan. Setan berarti ‘sumber bencana‘. Pekerjaan tak baik, perempuan tua, hamba-hamba raja, yang muda-muda, dan perkumpulan laki-­laki dan perempuan dianggap sebagai sumber bencana.

Ada dua hal yang dianggap musuh setan, yaitu orang tua yang hemat dan orang muda yang kuat berguru (larik 129 dan 130). Sikap hemat dan kuat berguru dipertentangkan dengan setan. Sikap hemat adalah lawan sikap boros. Boros adalah pekerjaan tidak baik. Pekerjaan tidak baik adalah setan. Setan adalah bencana. Kata hemat kemudian disamakan dengan sahahat. Orang muda kuat berguru berarti ‘orang muda rajin belajar‘ atau ‘orang muda yang pintar‘. Orang muda yang pintar dikontraskan dengan kata setan. Kontras makna seperti itu terlihat pula pada kata berguru dan seteru. Berguru ‘pintar‘ sebagai sifat orang muda dipertentangkan dengan seteru ‘bermusuhan‘ sebagai sifat setan. Agar makna pasal sembilan lebih jelas, perhatikan kutipan berikut.

Tahu pekerjaan tak baik, tetapi dikerjakan, (117)
bukanlah manusia yaitulah syaitan. (118)

Kejahatan seorang perempuan tua, (119)
itulah iblis punya penggawa. (120)

Kepada segala hamba-hamba raja, (121)
di situlah syaitan tempatnya manja. (122)

Kebanyakan orang yang muda-muda, (123)
di situlah syaitan tempat berkuda. (124)

Perkumpulan laki-laki dengan perempuan, (125)
di situlah syaitan punya jamuan. (126)

Adapun orang tua yang hemat, (127)
Syaitan tak suka membuat sahabat. (128)

Jika orang muda kuat berguru, (129)
Dengan syaitan jadi berseteru. (130)


Selanjutnya akan dibahas gurindam pasal kesepuluh. Adapun teksnya sebagai berikut.

Dengan bapa jangan durhaka, (131)
supaya Allah tidak murka. (132)

Dengan ibu hendaklah hormat, (133)
supaya badan dapat selamat. (134)

Dengan anak janganlah lalai, (135)
supaya boleh naik ke tengah balai. (136)

Dengan istri dan gundik jangan alpa, (137)
kemaluan jangan menerpa. (138)

Dengan kawan hendaklah adil, (139)
supaya tanganya jadi kafil[11]. (140)

Semua kalimat pada bagian kesepuluh dimulai dengan kata dengan. Kata dengan diikuti kata ganti orang. Penggunaan kata dengan di awal kalimat dapat menekankan makna kata ganti di belakangnya. Kalimat-kalimat pada bagian ini menandai hubungan tujuan. Penggunaan kata jangan dan hendaklah menandakan bahwa isi kalimat itu harus diperhatikan.

Penggunaan kata-kata yang berpasangan pada pasal kesepuluh cukup menarik. Pada larik 131 dan 132 terdapat kata durhaka ‘dosa‘ dan murka ‘marah‘. Kedua kata itu ada hubungan maknanya dengan kata bapa dan Allah. Allah akan marah jika kita berbuat dosa pada bapak. Penggunaan kata yang serupa dengan di atas terlihat juga pada larik 133 dan 134 (hormat dan selamat), larik 135 dan 136 (lalai dan balai), larik 137 dan 138 (alpa dan menerpa), larik 139 dan 140 (adil dan kafil). Kata hormat berarti ‘sopan‘, ‘berbuat baik‘ dan selamat berarti ‘aman‘. Kata sopan dan aman menggarnbarkan situasi yang menyenangkan. Kata lalai berarti ‘lupa‘ dan kata balai berarti ‘gedung‘. Gedung berarti ‘hadiah‘. Anak yang dididik dengan baik akan mendatangkan hadiah. Kata alpa ‘lupa‘ dikontraskan dengan kata ‘menerpa‘, ‘memukul‘. Kata lupa dan memukul mempunyai komponen makna yang sama, yaitu ‘siksaan‘. Kata adil berarti ‘tidak memihak‘ dan kemudian berarti ‘berbuat baik‘. Kata kafil berarti ‘penjaga‘ atau ‘majikan‘. Kata majikan berarti ‘pemimpin‘. Pemimpin berarti ‘pelindung‘ atau ‘melindungi‘. Berbuat baik adalah sama dengan melindungi.

Pada pasal kesebelas terdapat pasangan kata: berjasa dan sebangsa (larik 141 dan 142), kepala dan cela (larik 143 dan 144), amanat dan hianat (145 dan 146), marah dan hajar (larik 147 dan 148), dimulai dan melalui (larik 149 dan 150), ramai dan perangai (larik 151 dan 152). Kata berjasa berarti ‘berguna‘ dan sebangsa berarti ‘setanah air‘. Setanah air berarti ‘masyarakat kita‘. Artinya kita harus berjasa pada masyarakat kita. Kata kepala berarti ‘ketua‘ atau ‘otak‘. Kata otak berarti ‘berpikir‘. Kata cela berarti ‘jelek‘. Kata berpikir dan jelek dipertentangkan agar makna gurindam itu menjadi efektif. Dengan adanya kata buang, makna larik 144 menjadi ‘berperangai yang baik‘. Orang yang berpikir hendaknya berperangai baik. Pertentangan makna yang sama terdapat pula pada kata amanat dan hianat. Kata amanat berarti ‘sesuatu yang akan disampaikan‘ dan hianat berarti ‘curang‘. Kata marah berarti ‘tidak senang‘ dan kata hajat berarti ‘keinginan‘ atau ‘pikiran‘. Makna gurindam itu harus dibalik, yaitu dahulukan keinginan baru marah. Kemarahan itu mungkin disebabkan oleh sikap orang lain yang tidak mau menerima pikiran kita yang baik. Kata dimulai berarti ‘mendahului‘ dan kata melalui berarti ‘terlambat‘. Ini berarti bahwa datang lebih awal lebih baik daripada datang belakangan. Kata ramai berarti ‘ramah‘ dan perangai berarti ‘ramah‘. Gurindam itu berarti anjuran untuk bersikap ramah. Masalah yang telah diuraikan di atas dapat dilihat kembali pada kutipan pasal sebelas berikut.

Hendaklah berjasa, (141)
kepada yang sebangsa. (142)

Hendaklah jadi kepala, (143)
buang perangai yang cela. (144)

Hendaklah memegang amanat, (145)
buanglah hianat. (146)

Hendaklah marah, (147)
dahulukan hajat. (148)

Hendaklah dimulai, (149)
jangan melalui. (150)

Hendaklah ramai, (151)
murahkan perangai. (152)

Gurindam terakhir adalah pasal kedua belas. Pasal ini berisi masalah raja dan menteri, hukum, orang berilmu, kematian, dan akhirat. Pada gurindam pertama kata menteri disamakan dengan duri (larik 153 dan 154). Kata menteri berarti ‘pejabat tinggi‘, ‘pembantu raja‘. Kata duri berarti ‘pelindung kebun‘. Gurindam itu berarti kalau raja ‘kepala negara‘ bersatu dengan pembantunya, negara akan kuat. Frasa betul hati disamakan dengan frasa sebarang kerja (larik 155 dan 156). Frasa ”betul hati” berarti ‘tunduk‘, ‘tidak kritis‘. Frasa ”sebarang kerja” berarti ‘kerja asal-asalan‘. Artinya, dalam melakukan pekerjaan harus bersikap kritis agar hasilnya baik. Kata hukum dan anayat (larik 157 dan 158) digunakan dalam pengertian yang sama. Hukum berarti ‘aturan‘. Kata aturan berarti ‘pengayoman‘ dan pengayoman berarti ‘bantuan‘. Kata anayat berarti ‘bantuan‘ atau ‘dukungan‘. Kata kasihkan berarti ‘cintai‘ atau ‘cinta‘; kata rahmat berarti ‘karu­nia‘ dan karunia berarti ‘cinta Tuhan‘ (larik 159 dan 160). Kedua kata itu digunakan dalam pengertian yang sama. Artinya, mencintai orang berilmu akan mendapat cinta Tuhan. Pada larik 161 dan 162 ada dua kata yang digunakan dalam pengertian yang sama, yaitu hormat dan mengenal. Kata hormat berarti ‘menghargai‘ dan mengenal berati ‘memahami‘. Mamahami berarti ‘menghargai‘. Kata mati ‘tidak hidup‘ dan bakti ‘berbuat baik‘ (larik 163 dan 164) mempunyai hubungan sebab akibat, yaitu dengan mengingat mati, orang akan berbuat baik. Pada larik terakhir kata nyata ‘tampak‘ dan tidak buta ‘dapat melihat‘ mempunyai makna yang sama. Kata nyata menjelaskan kata akhirat dan kata tidak buta menjelaskan kata hati. Itu berarti bahwa masalah akhirat bersifat abstrak dan hanya dapat dipahami dengan hati yang mendapat cahaya dari Tuhan.

Untuk membuktikan kembali uraian tersebut, marilah kita perhatikan teks pasal kedua belas di bawah ini.

Raja mufakat dengan menteri, (153)
seperti kebun berpagarkan duri. (154)

Betul hati kepada raja, (155)
tanda jadi sebarang kerja. (156)

Hukum adil atas rakyat, (157)
tanda raja beroleh anayat[12]. (158)

Kasihkan orang yang berilmu, (159)
tanda rahmat atas dirimu. (160)

Hormat akan yang pandai, (161)
tanda mengenal kasa dan cindai. (162)

Ingatkan dirinya mati, (163)
itulah asal berbuat bakti. (164)

Akhirat itu terlalu nyata, (165)
kepada hati yang tidak buta. (166)

Pada umumnya kata-kata yang digunakan dalam GDB mudah dipahami maknanya, meskipun masih berstatus sebagai bahasa Melayu. Kata-kata itu telah dipilih dengan cermat sehingga tidak berbeda dengan kosa kata bahasa Indonesia sekarang. Hal itu menyebabkan GDB mudah diterima oleh pembaca sekarang. Pilihan kata kemudian diperkuat oleh susunan kalimat yang tidak memperlihatkan struktur kalimat bahasa Melayu seperti dalam karya sejarah. Pilihan kata dan struktur kalimat memperlihatkan dimensi kebaruan.

Kenyataan itu menunjukkan bahwa Raja Ali Haji telah membuat kosa kata baru dan susunan kalimat baru dalam bahasa Melayu. Di sinilah letak kelebihan puisi daripada karya­-karya yang lain. Puisi menjadi ajang pembaharuan.

Sebagai tanda, pasal-pasal GDB mempunyai kaitan. Intinya adalah pada pasal pertama. Pasal-pasal Lain adalah penjelasan. Dalam pasal pertama terkandung masalah pokok, yaitu agama dan makrifat (larik 1 sampai 4). Makrifat itu adalah mengenal yang empat: Allah, diri sendiri, dunia dan akhirat. Mengenal yang empat adalah esensi takwa (pasal 2). Esensi takwa itu adalah penjabaran dari pasal pertama, khususnya larik 5 dan 6. Pasal ketiga, keempat, ketujuh dan kedelapan adalah penjabaran pasal pertama larik 7 dan 8, yaitu masalah mengenal diri. Pasal kelima, keenam, kesembilan, kesepuluh, kesebelas, dan sebagian pasal kedua belas adalah penjabaran dari pasal pertama larik 9 dan 10, yaitu mengenal dunia. Akan tetapi penjabaran tentang masalah mengenal diri dan mengenal dunia sulit dipisahkan karena keduanya berkaitan. Permasa­lahan manusia dan dunia adalah satu. Esensi permasalahan dunia adalah permasalahan manusia dalam hubungan dengan sesamanya. Permasalahan akhirat hanya terlihat pada larik 163-166. Jalan menuju akhirat akan tercapai jika kita mengenal Allah, diri sendiri, dan dunia. Pintu akhirat adalah kematian. Mengingat kematian akan mengingatkan kita akan ketakwaan. Permasalahan akhirat hanya sedikit disinggung dan itu berarti bahwa akhirat itu akan dicapai dengan mudah kalau kita sudah mengenal Allah, diri sendiri, dan dunia.

Sebenamya untuk apa GDB ditulis oleh Raja Ali Haji. Secara umum GDB ditulis untuk semua pembaca. Tetapi secara khusus GDB ditujukan kepada raja. Indikator yang menunjukkan bahwa GDB ditujukan pada pembaca pada umumnya adalah penggunaan kata barang siapa, jika, apabila. Ketiga kata itu tidak mengacu pada orang-orang tertentu. Penggunaan kata raja dan menteri mengekplisitkan bahwa GDB ditulis untuk penguasa atau pejahat.

Sekarang timbul satu pertanyaan mengapa ada kata agama dan makrifat dalam pasal pertama. Kalau GDB itu hanya sebagai pengajaran moral pada umumnya, pengarang hanya cukup menyebut agama dan takwa saja yang kemudian dijabarkan dengan pengamalan rukun Islam. Kata makrifat dalam konteks ini merupakan indikator bahwa GDB adalah sebuah karya sastra sufi. Konsep sufi dalam GDB cukup sistematis. Pasal pertama adalah inti konsep tasawuf yang dikembangkan Raja Ali Haji. Makrifat dalam GDB bertolak dari agama. Agama dan makrifat dikaitkan karena ada sebagian orang yang bermistik tetapi tidak berbasis pada agama.Untuk mencapai hakekat atau makrifat, orang harus beragama. Agama mengatur cara beribadah.

Isi GDB menggambarkan sebuah tarikat. Tarikat adalah jalan yang berpangkal pada syariat. Menurut Qutbaddin al-Ibadi (dalam Schimmel 1986:101), pendidikan mistik merupakan cabang dari jalan utama yang terdiri atas hukum Ilahi. Tidak mungkin ada jalan tanpa ada jalan utama sebagai pangkalnya. Pengalaman mistik tidak mungkin didapat tanpa melaksanakan perintah syariat dengan baik. Jalan[13] itu lebih sempit dan sulit ditempuh. Pengembara harus melalui beberapa maqam (persinggahan) untuk mencapai tauhid sempurna: pengakuan berdasarkan pengalaman bahwa Tuhan itu Satu. Konsep tarikat dalam GDB adalah bertolak dari agama. Dalam koridor agamalah tarikat dilaksanakan. Hanya saja konsep tarikat dalam GDB masih bersifat global.

Konsep tasawuf dalam GDB sama dengan tasawuf Al-Ghazali. Makrifat bagi Al-Ghazali tidak dapat dilepaskan dari fana dan merupakan esensi tasawuf (dalam Simuh 1985:13). Fana adalah leburnya kesadaran pribadi dalam samudra keilahian (Zoetmulder 1991:27). Dalam fana terjadi penghayatan makrifat, yaitu penghayatan langsung tentang Tuhan melalui hati. Makrifat dalam konteks itu berarti ‘penghayatan tentang Tuhan melalui hati‘. Makrifat adalah level tertinggi dalam tasawuf transendentalis.

Akhirnya dapat dikatakan bahwa GDB adalah sebuah sastra sufi. GDB berisi ajaran tasawuf untuk mencapai tauhid sejati. Seseorang dapat mencapai makrifat jika mengenal: Al­lah, diri, dunia, dan akhirat. Pemikiran tasawuf Raja Ali Haji termasuk dalam tasawuf transendentalis. Melalui GDB, pengarang ingin menyampaikan ajaran tasawuf yang bersumber dari ajaran agama yang benar pada pembaca dan penguasa. Para pembaca dan penguasa diharapkan dapat menghayati diri dan hidupnya dalam menuju kehidupan akhirat. Akhirat hanya dapat dipahami oleh orang yang hatinya terbuka pada kebenaran Ilahi.

Pada masa sekarang, ajaran tasawuf dalam GDB dapat berarti ajaran moral sebagai sarana pembebasan manusia dari belenggu nafsu dirinya. Manusia modern pada umumnya terbelenggu oleh kekuasaan dirinya. Mereka lupa bahwa masih ada kekuatan lain, yang maha dahsat, yaitu Tuhan. Ajaran moral ini dapat bermanfaat bagi semua umat manusia yang hidup di abad globalisasi.

GDB ini adalah salah satu karya puisi Raja Ali Haji yang diciptakan dengan sungguh-sungguh yang memperlihat­kan kepeloporan dalam meningkatkan kualitas bahasa Melayu menjadi bahasa modern. Kepeloporan itu merupakan salah satu sumbangan yang bernilai tinggi dalam menumbuh­kembangkan bahasa Melayu yang kemudian menjadi cikal bakal bahasa Indonesia. Bertolak dari kenyataan itu, kita tidak ragu lagi untuk menyatakan bahwa Raja Ali Haji adalah seorang pejuang dalam bidang Bahasa dan Sastra.

----------------ooOoo--------------------

Daftar Pustaka

Aceh, Abubakar. 1990. Pengantar Sejarah Sufi dan Tasawuf. Solo: Ramadhani.
Al Azhar. 1996. “Raja Ali Haji: Sebuah Ziarah”. Dalam Karsono H. Saputra (Peny.). 1997. Tradisi Tulis Nusantara. Jakarta: Masyarakat Pernaskahan Nusantara.
Alisyahbana, S. Takdir. 1985. Puisi Lama. Jakarta: Dian Rakyat.
Baried, Siti Baroroh, dkk. 1994. Pengantar Teori Fisiologi. Yogyakarta: BPPF Fak. Sastra UGM.
Hooker, Virginia Matheson. 1996. "Revisiting Riau with Knowl­edge: Teaching Texts and Concepts”. Dalam Karsono H. Sapu­tra 1997. Tradisi Tulis Nusantara. Jakarta: Manassa.
Liau Yock Fang. 1991. Sejarah Kesusastraan Melayu Klasik. Jakarta: Erlangga.
Schimmel, Annemarie. 1986. Dimensi Mistik dalam Islam. Terj. Sapardi Djoko Damono dkk. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Simuh. 1985. "Antara Tasawuf dan Batiniah". Dalam Pesantren, 3. Jakarta: P3M.
Van Zoest, Aart. 1981. "Interpretasi dan Semiotika". Terj. Okke K.S. Zaimar dan Ida
Sundari Husein. Dalam Panuti Sudjiman dan Aart Van Zoest 1992.
Serba-serbi Semiotika Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
---------------------. 1993. Semiotika: TentangTanda, Cara Kerjanya, dan Apa yang Kita Lakukan dengan Terj. Ani Soekowati. Jakarta: Sumber Agung
Zoetmulder, P.J. 1991. Manunggaling Kawulo Gusti: Pantheisme dan Monisme dalam Sastra Suluk Jawa. Terj. Dick Hartoko. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

[1] Naskah tulisan ini dimuat dalam buku “Sejarah Perjuangan Raja Ali Haji sebagai Bapak Bahasa Indonesia” halaman 405-435, yang diterbitkan atas kerjasama antara Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Riau dan UNRI Press.

[2] Dr. Ahmad Badrun adalah dosen FKIP Universitas Mataram. Ia mendapatkan gelar doktor dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, dengan disertasi berjudul "Patu Mbajo: Struktur, Kontek Pertunjukan, Proses Penciptaan, dan Fungsi".

[3] Pengarang agong lainnya adalah Raja Chulan dan Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi.

[4] Lihat Liau Lock Fang 1991: 129-138 dan Hooker 1996:231.

[5] Teks GDB diambil dari Alisyahbana dalam bukunya Puisi Lama. 1985. Jakarta: Dian Rakyat.

[6] Semiotik adalah ilmu tentang tanda. Tanda adalah sesuatu yang mewakili sesuatu yang lain. Menurut Van Zoest (1981: 7-9), tanda dalam hubungannya dengan acuan, dalam konsep Peirce ada 3: ikon (tanda yang terjadi karena hubungan kemiripan), indeks (tanda yang terjadi karena kedekatan eksistensi), dan simbol (tanda yang terjadi karena konvensi). Berfungsinya sebuah tanda terjadi karena bantuan ground. Sebuah tanda kalau dihubungkan dengan acuan atau diinterpretasikan akan melahirkan makna baru. Oleh sebab itu, pemahaman tanda harus dilihat dalam hubungan dengan ground, acuan, dan makna baru. Kemudian Van Zoest (1993: 34-37) menyatakan bahwa kajian semiotik meliputi tiga aspek: semantik (mengkaji hubungan tanda dengan acuannya), sintaksis (mengkaji hubungan tanda dengan tanda lain), dan pragmatik (mengkaji hubungan pengirim dan penerima tanda).

[7] Nama penyakit kulit yang baunya tidak enak.

[8] Tempat ludah.

[9] Didekatkan.

[10] Nama penyakit mati sebagian badan.

[11] Penjaga pemelihara

[12] Bantuan, sokongan.

[13] Istilah jalan (tarikat) dijelaskan juga oleh Aceh (1990:61).

-------------------------------------------------------------------------------
by Ahmad Baharun
www.rajaalihaji.com

No comments: