Thursday, January 13, 2011

Sufi Road : Qasedah Sholatulloh Hi Taqsya


صَـلاَ ةُ اللهِ تـَغْــــشَا كُـــــمْ حــَـــبـِـيـْـبِــي
وَ اَلـِــــكُــمُ وَ يـَغْــــشَا كُـــــمْ سَــــلاَ مُ

Limpahan Shalawat Allah selalu meliputi kalian
(Wahai Nabi SAW dan para pencintanya dan pembelanya SAW)
dan atas keluarga kalian dan salam sejahtera selalu melimpah pada kalian.


عَــلَى قَــدْرِ الْـجَـــمَـالِ مَــعَ الْـــكَــمَـالِ
وَمـَــا طَـرِ بَ الْــمُـحِــــبُّـوْ نَ وَهَـــامُ
Sebanyak kadar segala keindahan dan kesempurnaan,
dan sebanyak gejolak kerinduan dan kasih para pecinta Nabi SAW
.

لـِغـَـيْـرِ جَـــمَـا لـِـكُـــمْ نَــظَـرِ يْ حَـــرَ امُ
وَ غَــيْـرِ كَــلا َ مِــكُـمْ عِــــنـْدِ يْ كَــلا َمِ

Untuk selain memandang keindahan kalian, telah kuharamkan pandanganku,
dan selain pembicaraan kalian dihadapanku umpama lantai tempat pijakan kaki (yaitu sangat hina).

وَ عُــمْرٌ تَـسْـرِ يْ مِـنْـكُــمْ بـَـعْــضَ يـَـــوْ مٍ
وَ سَـــا عَـةُ غَــــيْرِ كُـــمْ عَــامٌ فَــعَـامُ

Dan usiaku terlewatkan bersama kalian seakan beberapa hari (terasa sangat singkat),
dan sesaat tanpa kalian bagaikan bertahun-tahun.

وَصَـبـْرِ يْ عَــنْـكُـــمُ شَـيْءٌ مُـحَــــالٌ
وَ مـَـا لِـيْ قَــاتِـلٌ إِ لاَّ الـْـفِـــطَـامُ

Dan sabar dari merindukan kalian adalah hal yang mustahil,
dan tak ada (yang kutakutkan) sebagai pembunuh, selain perpisahan dengan kalian.


إِ ذَا عَــا يـَـنْـتُـــكُــمْ ذَا لَـتْ هُـمُــوْ مِــيْ
وَ إِ نْ غِــبْـــتُـمْ دَ نَـى مِـنـِّـي الـْحِـــمَـامُ

Apabila aku melihat kalian maka hilanglah kesedihanku,
dan apabila kalian tiada maka telah dekatlah padaku kematian.

اَوَ دُّ بِــأَنْ أَ كُـــوْ نَ لَــــكُــمْ جَـــلِـيـْـــسًا
وَ تـُنْـصَـبُ لـِي بِـرَ بـْعِـــكُــمُ خِــيَـامُ

Aku sangat berhasrat untuk selalu menjadi pendamping kalian, dan dibuatkan kemah di halaman rumah kalian, (ungkapan hati dari besarnya hasrat untuk selalu tidak berpisah, apabila tidak mendapat tempat tinggal di rumah mereka, maka cukuplah di halaman rumah mereka).

بــَدَاهُ بـِالـْـوِ صَــالِ مَــرِ يـْضَ هَجْـــرٍ
يـَـهِــيـْــمُ بِــكُــمْ إِذَا سَــجَـعَ الْـحَـــمَـمُ

Maka mulialah (mendekat padaku) dengan menyambung (pertemuan) setelah pedihnya perpisahan, (denganku)
yang selalu mendambakan kalian setiap kali burung-burung merpati saling bersenandung
(maksudnya tidak pernah ada berakhir).


حَـــدِ يـْثُ غَــــرَ ا مِـهِ فِـــيْــكُـــمْ قَـــدِ يـْـمٌ
وَ مَـلـْـبَـسُـهُ مِــنَ الْـحُـــبِّ الــسِّــــقَـامُ

Kabar tentang ia (diriku) tergila-gila pada kalian telah lama terdengar,
dan pakaian (yang menutupiku) dari kecintaan adalah kesusahan
.

فَـــأَنــْـتُـمْ فِي اْلأُ صُـوْ لِ أَجَــــلُّ أَصْـــلٍ
إِ ذَا شِــئْـتُـمْ تَـحَـــصَّـلَ لِي الْـمَــرَ امُ

Dan kalian dari segala sumber (kemuliaan) adalah sumber yang sangat kuat,
apabila kalian menghendaki, maka akan tercapailah untukku segala keinginan
.

بـِكُـــمْ صَـعْبُ اْلـلأُ مُـوْ رِ يـَعـُـوْ دُ سَــــهْـلا ً
فَــبِا ْلإِ حْــــسَـانِ جُــوْ دُو ا يـَا كِــرَ امُ

Sebab kalianlah segala permasalahan berbalik menjadi kemudahan,
maka Demi Yang Maha Memiliki Kebaikan, bermurah hatilah wahai orang-orang yang mulia
.

فـَــلَـيْـسَ سِــوَ ا كُـــمُـوْ لـِلْـجُــوْ دِ أَهْـــــلا ً
فَـكَــيْـفَ نَــذِ يــْدُ صُــوْ حِــيـْكُـــمُ يــُضَـامُ

Maka tiadalah selain kalian orang yang lebih bermurah hati.

==>liriksolawat.blogspot.com

Wednesday, January 12, 2011

Sufi Road : Musawarah Burung (Mantiqu't-Thair) - 5


MUSYAWARAH BURUNG (Rajawali - Bangau - Gereja)

Dalih Rajawali

Selanjutnya datang Rajawali, dengan kepala tegak dan sikap seperti prajurit. Ia pun berkata, "Aku yang senang menyertai para raja tak mengacuhkan makhluk-makhluk lain. Kututup mataku dengan peci agar aku dapat bertengger di tangan raja. Aku amat terlatih dalam sopan-santun dan menjalankan pertarakan seperti petobat agar bila dibawa ke hadapan raja, aku dapat melakukan tugas-tugasku dengan tepat seperti yang diharapkan. Mengapa pula aku harus bertemu dengan Simurgh, meskipun dalam mimpi? Mengapa begitu saja aku harus bergegas kepadanya? Aku tak merasa terpanggil untuk ikut serta dalam perjalanan ini, aku puas dengan sesuap dari tangan raja; istananya cukup bagus bagiku. Ia yang bermain-main demi kesenangan raja, mendapatkan segala keinginannya; dan agar berkenan di hati raja, aku hanya harus terbang lewat lembah-lembah yang tak bertepi. Tak ada keinginanku yang lain kecuali melewatkan hidupku penuh kegembiraan dengan cara begini baik dengan melayani raja maupun dengan berburu menurut kesukaannya."

Jawab Hudhud
Hudhud berkata, "O kau yang terikat pada bentuk lahiriah semata dan tak peduli akan nilai-nilai hakiki, Simurgh ialah makhluk yang layak dengan kedudukannya sebagai Raja, karena kewibawaannya tiada duanya. Tiada raja sejati yang melaksanakan kehendaknya tanpa pikir. Raja demikian patut dipercaya dan pengampun. Meskipun raja duniawi mungkin sering adil pula, namun mungkin pula ia bersalah karena tak adil. Siapa lebih dekat padanya, lebih enak pula kedudukannya. Yang beriman terpaksa harus menentang raja, maka hidupnya pun sering dalam bahaya. Karena raja dapat dibandingkan dengan api, maka jauhilah! Oh, kau yang telah hidup berdekatan dengan raja-raja, hati-hatilah! Dengarkan ini: Adalah sekali seorang raja mulia, ia mempunyai seorang hamba yang badannya bagaikan perak. Hamba itu amat disayanginya sehingga tak dapatlah sang raja sebentar pun berpisah daripadanya. Diberinya hamba itu pakaian-pakaian yang terindah dan ditempatkannya di atas kawan-kawannya. Tetapi kadang-kadang raja itu menghibur diri dengan bermain panah, dan biasanya ditaruhnya sebuah apel di atas hamba kesayangannya dan digunakannya apel itu sebagai sasaran. Dan bila raja melepaskan anak panahnya, hamba itu pun menjadi pucat karena takut. Suatu hari seseorang berkata pada hamba itu, "Mengapa wajahmu berwarna emas? Kau orang kesayangan raja, mengapa pucat seperti mayat?" Jawabnya, 'Bila sang raja hampir mengenai diriku dan bukan apel itu, maka katanya, Hamba ini hampir menjadi sesuatu yang paling tak berguna di istanaku; tetapi bila anak panahnya mengenai sasaran, setiap orang mengatakan hal itu karena kemahirannya. Adapun aku, dalam keadaan yang menyedihkan ini, hanya bisa berharap agar raja akan senantiasa melepaskan anak panahnya dengan tepat'!"

Bangau
Bangau datang amat tergesa-gesa dan segera mulai bicara tentang dirinya sendiri, "Rumahku yang jelita di dekat laut di antara danau-danau pantai, di mana tiada siapa juga mendengar nyanyianku. Aku amat tak suka menyerang sehingga tak ada yang merasa susah karena aku. Sedih dan murung aku berdiri merenung di tepi laut asin, hatiku penuh kerinduan akan air, karena kalau tak ada air, apa yang akan terjadi padaku! Tetapi karena aku tidak tergolong mereka yang bermukim di laut, aku seperti mati saja, bibirku kering, di pantainya. Meskipun air bergolak dan ombak memecah di kakiku, aku tak dapat menelan setitik pun; namun jika lautan kehilangan airnya biar sedikit saja pun, hatiku akan terbakar oleh keresahan. Bagi makhluk seperti aku ini, gairahku terhadap laut cukuplah sudah. Aku tak kuat untuk pergi mencari Simurgh, maka harap dimaafkan. Mana mungkin makhluk seperti aku ini, yang hanya mencari setitik air, dapat mencapai persatuan dengan Simurgh?"

Berkata Hudhud, "O yang tak mengenal laut, tidakkah kau tahu bahwa laut penuh dengan buaya dan makhluk-makhluk lain yang berbahaya? Kadang airnya pahit, kadang asin; kadang laut itu tenang, kadang bergelora; senantiasa berubah, tak pernah tetap; kadang laut itu pasang, kadang surut. Banyak makhluk besar telah tertelan binasa di tubirnya yang dalam. Penyelam di dasarnya menahan napas agar ia tak terlempar ke atas bagai jerami. Laut ialah unsur yang sama sekali tanpa kesetiaan. Jangan percaya padanya atau ia akan menghabisi hidupmu dengan merendammu. Laut itu gelisah karena cintanya akan sahabatnya. Kadang ia menggulungkan gelombang-gelombang besar, kadang ia berderau. Karena ia tak mungkin mendapatkan apa yang diinginkannya, bagaimana kau akan menemukan di sana tempat istirahat bagi hatimu? Lautan ialah anak sungai yang pasang di jalan menuju ke tempat sahabatnya; kalau demikian, mengapa pula kau akan tinggal puas di sini, dan tak berusaha melihat wajah Simurgh?"

Orang Alim dan Lautan
Seorang alim yang biasa merenungkan makna segala sesuatu, pergi ke Lautan dan menanyakan mengapa Lautan memakai pakaian biru, karena warna ini ialah warna duka, dan mengapa ia mendidih tanpa api?

Lautan menjawab pada manusia perenung itu, "Aku risau karena terpisah dari sahabatku. Karena kekuranganku, aku tak layak baginya; maka kukenakan pakaian biru ini sebagai tanda sesal yang kurasa. Dalam kesedihanku, pantai-pantai bibirku kering, dan disebabkan api cintaku, aku berada dalam gebalau ini. Kalau dapat kuperoleh setitik saja air surgawi dari Al Kausar,1 maka akan dapat kukuasai gerbang kehidupan kekal. Tanpa setitik ini aku akan mati karena gairah damba bersama ribuan yang lain, yang binasa dalam perjalanan."

Burung Hantu
Burung Hantu tampil ke muka dengan wajah kebingungan, dan katanya, "Telah kupilih sebagai tempat tinggalku sebuah rumah bobrok yang sudah runtuh. Aku dilahirkan di antara reruntuhan itu dan di sana kudapatkan kesenangan -- tetapi tidak dalam minum anggur. Aku pun tahu beratus-ratus tempat yang ramai dihuni, tetapi sebagian ada dalam kekacauan dan yang lain dalam permusuhan. Siapa ingin hidup dengan tenteram mesti pergi ke tempat reruntuhan, seperti orang-orang gila. Bila aku merengut di antara mereka, ini disebabkan harta terpendam.

Cinta harta menarikku ke sana, karena harta itu terdapat di antara puing-puing runtuhan. Aku pun dapat menyembunyikan usahaku yang penuh damba dalam mencari itu, dan berharap akan mendapatkan harta yang tak dilindungi jejimat itu; jika nanti kakiku dapat menemukannya, maka akan tercapailah keinginan hatiku. Aku memang percaya bahwa cinta terhadap Simurgh itu bukan dongengan, karena cinta demikian tak dihayati oleh mereka yang tak peduli; tetapi aku ini lemah, dan jauh dari merasa pasti akan cintanya, karena aku hanya mencintai harta dan reruntuhan ini."

Hudhud berkata padanya, "O kau yang mabuk karena cinta akan harta, taruhlah kau dapat menemukan harta itu! Maka tentulah kau akan mati pula di atas harta itu, sedang hidup telah menyelinap pergi sebelum kau mencapai tujuan mulia yang setidak-tidaknya telah kausadari pula. Cinta akan emas ialah ciri mereka yang tak beriman. Ia yang membuat berhala emas ialah kembaran Thare.1 Bukankah kau barangkali ingin menjadi pengikut As-Samiri2 dari bangsa Israil yang membuat anak lembu dari emas? Tidakkah kau tahu bahwa barangsiapa telah dirusakkan akhlaknya oleh cinta akan emas, maka seperti mata uang palsu ia akan bertukar wajah dengan yang serupa tikus, pada hari kiamat nanti?"

Si Bakhil
Seorang pemabuk menyembunyikan sepeti emas, dan segera sesudah itu, mati. Setahun kemudian anaknya laki-laki dalam mimpi melihat si ayah menjelma jadi tikus, kedua matanya sebak dengan airmata. Tikus itu berlari maju-mundur di tempat emas itu disembunyikan. Si anak menanyainya, "Mengapa Bapak di sini?" Jawab si ayah, "Dulu aku menyembunyikan emas di sini dan kini aku datang hendak melihat apakah ada orang yang telah mengetahuinya." "Mengapa Bapak menjelma jadi tikus?" tanya si anak. Ayahnya berkata, "Jiwa orang yang telah mengorbankan segalanya demi cinta akan emas menjelma serupa ini. Ingat baik-baik tentang diriku, o anakku, dan ambil manfaat dari apa yang kaulihat ini. Tinggalkan cinta akan emas itu!"

Burung Gereja
Lalu datang Burung Gereja, berbadan lemah dan berhati lembut, gemetar, seperti nyala api, dari kepala hingga kaki. Katanya, "Aku termenung bingung dan patah semangat. Aku tak tahu bagaimana mesti hidup, dan aku rapuh bagai rambut. Tak ada yang akan menolong diriku dan aku tak bertenaga sekuat semut pun. Aku tak mempunyai bulu halus maupun lar1 -sedikit pun tidak. Bagaimana mungkin makhluk lemah seperti aku ini berusaha mendapatkan Simurgh? Burung Gereja tak akan sanggup berbuat demikian. Tak kurang mereka di dunia ini yang mencari persatuan itu, tetapi bagi makhluk macam aku ini, itu tak selayaknya. Aku tak ingin memulai perjalanan sesusah itu untuk mencari sesuatu yang tak mungkin kucapai. Jika aku mesti berangkat menuju ke istana Simurgh, aku akan binasa di jalan. Maka karena aku sama sekali tak layak untuk berusaha ke arah itu, aku pun akan merasa puas di sini mencari Yusufku di sumur ini. Jika aku dapat menemukannya dan menariknya ke atas, aku akan terbang membubung bersamanya dari ikan ke bulan."

Hudhud menjawab, "O kau, yang dalam kehilangan harapan kadang bersedih dan kadang gembira, aku tak akan terkecoh oleh alasan yang dibuat-buat ini. Kau sedikit munafik. Juga dalam kerendahan hatimu kau memperlihatkan seratus tanda keriyaan dan kesombongan. Tak usah bicara lagi, jahit bibirmu dan langkahkan kaki. Jika kau terbakar, kau akan terbakar bersama yang lain-lain. Dan jangan bandingkan dirimu dengan Yusuf!"

Cerita tentang Ya'kub
Setelah Yusuf dibawa pergi, maka ayahnya, Ya'kub, kehilangan penglihatan karena airmata darah yang mengalir dari matanya. Nama Yusuf senantiasa di bibirnya. Akhirnya Malaikat Jibril datang padanya dan berkata, "Jika kau ucapkan lagi kata 'Yusuf,' akan kuhapus namamu dari daftar para nabi dan utusan." Ketika Ya'kub menerima amanat dari Tuhan ini, nama Yusuf tak pernah lagi terucap dari lidahnya, tetapi ia tak berhenti mengulang-ulangnya dalam hati. Suatu malam dilihatnya Yusuf dalam mimpi, dan sedianya hendak dipanggilnya, tetapi ingat akan perintah Tuhan, ia pun memukul-mukul dadanya dan mendesahkan keluhan sedih dari hatinya yang bersih. Maka Jibril pun datang: "Tuhan berfirman bahwa meskipun kau tak mengucapkan nama 'Yusuf' dengan lidahmu, namun kau telah mendesahkan keluhan, dan dengan begitu, merusak segala berkat-manfaat taubatmu."

Sufi Road : Mengenal Sifat Para Kekasih Allah

Habib Lutfi bin Yahya
[SERI PENGAJIAN THORIQOH JUM'AT KLIWON]

Wali adalah hamba-hamba yang dicintai oleh Allah Swt. Mereka diangkat menjadi wali bukan karena ibadah mereka ditujukan untuk itu, akan tetapi karena ketaatan dan keiklasannya dalam beribadah. Mereka melakukan ibadah semata-mata karena kesadaran sebagai hamba Allah. Maka mereka mengerti maqomat ubudiyah, dan mengerti ilmu ke-Tuhanan.

Dengan semakin meningkatnya mereka mengenal Allah maka mereka semakin sadar akan kehambaan mereka. Mereka adalah teladan bagi kita semuanya. Sifat-sifat mereka disebutkan oleh Allah dalam Al Quran (Yunus: 62-63):

أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ * الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ

Ketahuilah sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada kekhawatiran pada mereka dan tidak pula mereka bersedih hati, iaitu orang-orang yang beriman dan mereka senantiasa bertaqwa
Ketahuilah bahwa Aulia (para Wali Allah), tidak punya rasa takut kecuali terhadap Allah ta'alaa, karena tidak sekedar kadar keimanannya, dan tidak pula setengah-setengah keimanan dan keyakinannya kepada Allah dan Rasul-Nya. Tadhoru-nya, ibadahnya, syukurnya, roja’nya itulah yang menjadikan mereka sempurna dalam kehambaannya. Yang kedua mereka tidak mempunyai rasa takut selain pada Allah Swt, karena mereka itu adalah الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ , orang-orang yang beriman.Tidak sedikitpun mengambil atsar (merasa ada yang bisa member efek psoitif danalam mendatangkan kebaikan atau menolak keburukan) dari sesuatu selain Allah. Beliau-beliau bisa membedakan mana dorongan nafsunya, mana dorongan imannya. Beliau-beliau tidak tertipu dengan nafsunya sendiri, apalagi oleh Syaithan,

Beliau-beliau sangat menjauhi kesyirikan, syirik kecilpun sangat mereka hindari. Misalkan disuatu subuh turun hujan, adzan berkumandang hingga sholat tidak ada yang keluar untuk berjamaah. Setelah selesai sholat dia ngomong; ‘subuh-subuh di undang sholat sama Allah malah pada tidur’. Tanpa dia sadari dia sudah terperosok pada syirik kecil, bangga dengan amalnya dan mengecilkan yang lain. Padahal yang lain ada yang bekerja hingga larut malam, ada yang sakit, berat untuk bangun subuh awal.

Demikian pula ketika kita datang kesuatu daerah untuk ceramah, tuan rumah mengatakan kalau di daerah itu masih banyak orang yang meminum minuman keras. Pada waktu naik ke panggung dia ngomong; ‘ masa disini masih banyak orang minum..’ dengan nada marah. Dia naik ke podium dengan amarah bukan dengan kasih sayang untuk menyadarkan orang lain. Tanpa sadar dia telah mendahulukan amarahnya. Ibarat seorang tuan rumah yang menyuruh atau mempersilahkan minum kopi yang dihidangkan padahal kopinya sangat panas. Tapi jika mubaligh itu bisa memahami dan menguasai nafsunya maka akan menyampaikan dengan lemah lembut. Ibarat menyuruh minum kopi itu, menunggu setelah dingin dahulu. Karena dalam al Quran sendiri pelarangan dan penyadaran minum khomer itu secara bertahap. Tapi jika panas (mubaligh) dan panas (pendengar; karena tersinggung) apa jadinya dakwah itu.

Nah para wali-wali Allah Swt tidak mungkin seperti itu. Para beliau paham mana dorongan nafsu dan mana dorongan kasih sayang atau niatan taat kepada Allah. Nafsu itu menurut imam Qusyairi ibara anak kecil, waktu masih kecil kencing sembarangan tetap lucu dan menggemaskan, membuat kita tertawa tetapi ketika makin tumbuh besar usia 6 tahun kencing sembarangan kan membuat ibunya marah.
Selanjutnya yang membuat mereka diangkat oleh Allah menjadi wali karena mereka selalu ingat pada Allah Swt. Nafsu itu jika dituruti akan terus meminta lebih. Jadi para wali-wali Allah sangat menjauhi ajakan nafsu itu.

Nah para wali Allah itu sendalnya saja tidak pernah maksiat apalagi kakinya, kalau kita kaki kita terperosok kejurang maksiat apalagi sendalnya. Itu pengandaian saja bagaimana beliau-beliau bisa menahan diri dari menuruti nafsu.
Para aulia menjaga matanya karena merasa disaksikan terus oleh Allah Swt, hatinya tidak pernah suudzon. Para wali-wali Allah lalai lupa sama Allah sekejap saja belia-beliau wajib taubat. Mata dan mulut itu yang pertam kali busuk saat orang meninggal dunia.

Kunci berikutnya adalah taat kepada orang tuanya, sekalipun orang tua kita bodoh, beda agama sekalipun selama memberitahukan yang baik, ya ikuti. Jangan mentang-mentang beda agama kita bertindak sembarangan. Walaupun beda agama orang tua yang melahirkan kita tetap harus kita hormati. Lebih-lebih seagama. Termasuk mertua sekalipun.

Lihat seperti kisah Uwaisy Al Qarny, kenapa beliau di angkat menjadi wali. Karena taatnya beliau pada orang tua samapai beliau itu hidup pada jaman Nabi tapi beliau tidak pernah bertemu dengan Nabi Saw, karena kesibukannya mengurus ibunya yang sakit, dan siangnya beliau menggembala kambing. Bahkan beliau pernah menggendong ibunya dari Yaman sampai baitillah Al Haram untuk melakukan ibadah haji. Ditempat yang lain Rasulullah Saw, mewasiatkan kepada Sahabat Abu Bakar untuk menyampaikan salam dan memberikan gamis dan mengamanatkan Sahabat Abu Bakar untuk memintakan doa dari Uwais. Bayangkan Rasulullah Saw sangat tawadhu’nya meminta doa dari Uwais, seoang makhluk paling utama, dan para penghulu dari para Nabi. Meminta doa yang hakikatnya untuk umat, karena beliau sendiri sudah lebih-lebih. Ini pelajaran untuk kita agar rendah hati.

Pada masa Sahabat Abu Bakar belum bisa ditemukan, dan amanat Rasulullah Saw itu baru bisa disampaikan pada masa Sahabat Umar menjadi Khalifah, beliau sendiri dan Sayidina Ali yang menyampaikan salam dan titipan Rasulullah Saw itu. Karena dalamnya ma’rifatnya Uwais Al Qarni beliau mengenal siapa saja yang datang menghapirinya; katanya: Asalam Alaik Umar bin Khatab amirul mukminin, asalam alaika Amirul Mukminin Arabi’ Ali bin Abi Thalib. Itu Karena dalamnya ma’rifatnya beliau padahal belum pernah saling bertemu. Karena taatnya pada orang tua Uwais kenal dengan Allah. Karena taatnya pada orang tua Uwais diangkat menjadi wali, bahkan sayid at tabiin. Karena taat dan hormatnya Uwais sampai mendapatkan gamisnya (pakaian) dari Rasulullah Saw Padahal tidak pernah bertemu Beliau SAW

Yang kedua adalah taat Uwais kepada gurunya yang mengenalkan dirinya kepada Allah Ta'alaa. Guru yang menuntuk menjauhkan dari kesyirikan. Mana yang menjadi sifat Allah dan mana yang bukan, dan guru yang mengenalkan pada mana yang halal dan mana yang haram. Dan beliau khidmah pada gurunya sehingga menjadi wali. Kita membaca dan mengaji tentang wali dalam kitab ini bukan untuk menjadi wali tapi untuk meniru mereka, dalam tingkah laku. Mudah-mudahan kita mendapatkan keberkahan doa belia-beliau, dan juga keturunan-keturunan kita semua. Inysa Allah doa yang kita mohonkan pada Allah pada akhir majlis akan di Ijabah oleh Alla Swt. Wallah A’lam. (Fdi/Tsi)

==> www.habiblutfiyahya.net

sufi Road : Peran Thoriqoh Dalam Membersihkan Hati

Habib Lutfi bin Yahya

Bila kita mau melihat lebih jauh tentang filosofis atau makna‘ Al Mudghoh’ yang di sebutkan pada bahasan sebelumnya ((ألا إن في الجسد مضغة إذا صلحت صلح الجسد كله، وإذا فسدت فسد الجسد كله ألا وهي القلب) [البخاري ومسلم]). Hati sering digunakan dengan maksud makna jiwa, dan hati yang bermakna liver. Untuk menggambarkan betapa pentingnya menjaga hati yang bermakna jiwa manusia saya akan menguraikan mudhgoh atau hati dalam hadis tersebut dengan makna liver. Ini analog saja untuk memudahkan pemahaman pada tujuan dari pembahasan kita ini.

Mudghoh atau hati letaknya di dalam tubuh manusia. Tubuh manusia membutuhkan perhatian yang serius. Perlu kita ketahui bahwa penyakit-penyakit manusia bersumberkan dari hati . baik dan tidaknya metabolism tubuh seseorang tergantung pada baik dan tidaknya darah darah orang tersebut. Dan darah itu akan menjadi baik dan tidak tergantung dua hal:

Pertama; apa yang dimakan dan yang dan bagaimana cara memperoleh makanan itu. Apa yang dimakan adalah harus sehat, seperti buah-buahan, sayur-sayuran, daging-dagingan yang memperkuat stamina. Kemudian darimana yang kita makan atau bagaimana cara mendapatkan makanan itu. Yang jelas makanannya harus halal, halal disini sudak mencakup pengertian makanan itu diperoleh dengan cara yang benar.Kedua darah itu baik dan tidaknya adalah bersumber dari pencernaan. Pencernaan yang berfungsi dengan baik akan membuat darah baik dan begitu juga sebaliknya; jika pencernaannya tidak berfungsi dengan baik maka darah yang dihasilkannya juga tidak baik.

Upaya untuk membantu memperbaiki pencernaan biasa kita lakukan paling tidak satu tahun sekali; yaitu puasa Ramadhan. Puasa Ramadhan diantara manfaatnya adalah membersihkan semua organ-organ manusia. Panasnya pencernaan orang-orang yang berpuasa akan membakar hal-hal yang negative dalam pencernaan seperti bachsil dan bakteri. Dan lain sebagainya. Dengan demikian pencernaan dapat kita analogikan seperti bejana yang kita gunakan untuk memasakn segala sesuatu.

Kita bayangkan seandainya bejana itu tidak pernah dicuci. Setalah kita gunakan untuk memasak ikan laut, kita gunakan untuk memasak telur, terus demikian silih beganti sehingga menimbulkan kerak pada bejana itu. Demikian pula pencernaan, kerak-kerak, imbas daripada yang kita makan lambat atau cepat mempengaruhi proses kerja perncernaan atas makanan yang kita konsumsi.

Sangat jelas sekali bahwa pencernaan tidak bisa bekerja sendiri. Hasil proses pencernaan dilimpahkan ke ginjal, pancreas sampai pada liver. Dari kerja sama yang kompak menghasilkan beberapa hal, diantaranya darah putih, darah merah, sperma, keringat, air kencing dan kotoran.

Dari hasil kerja sama yang baik antara organ tubuh manusia tersebut akan menghasilkan lima hal di atas yang baik pula. Bila akibat proses kerja pencernaan yang kurang baik sehingga terjadi darah kotor dalam tubuh manusia, maka sangat diperlukan sekali pembersih. Yang pertama untuk membersihkan pencernaan yang menjadi sumber pengelola makanan dalam tubuh. Kedua membersihkan apa yang telah di olah.

Tugas liver adalah menjatah atau menyalurkan darah ke jantung, ke otak kecil. Apakah tidak mungkin apabila darah atau kotoran akan mempengaruhi fisik otak manusia serta sarafnya. Sehingga kurang mampu untuk berfikir baik, membuka wawasan, dan pandangan yang jauh. Apalagi jelas kita tidak menginginkan pola fikir-pola fikir yang kurang baik. Yang tidak menguntungkan bagi pribadi kita, baik dalam urusan dunia dan maupun akhirat kita.

Dengan hasil darah yang baik, sehat, akan sangat membantu dalam kecerdasan; dari kecerdasan hati sampai kecrdasan akal. Sehingga menumbuhkan pola fikir dan wawasan serta pandangan yan jernih. Bisa memilah mana yang menguntungkan dalam dunia dan akhiratnya. Dan mana yang merugikan dalam kedua hal tersebut.

Secara fisik saja sangat memerlukan kesehatan dan kebersihan. Hati adalah bagian tubuh manusia yang sangat berperan dalam memberikan atau dalam mensuport pola fikir, wawasan dan pandangan manusia, karena hati adalah tempatnya iman dan tempatnya nafsu. Lalu apa yang terjadi jika kita tidak mempunyai alat untuk membersihkannya.

Kita harus memberikan makanan hati serta pembersihnya seperti ilmu ma’rifat dan lain sebagainya, yang terkait dengan keimanan serta pertumbuhannya. Paling tidak kita bisa memilih mana yang di dorong oleh imannya dan mana yang didorong oleh nafsunya.
Seperti masalah pencernaah diatas bukan sesuatu hal yang mustahil bilamana kita mendiamkan kotoran-kotoran hati maka akan mempengaruhi pola fikir yang pada dasarnya akan merugikan diri sendiri.

==>www.habiblutfiyahya.net

Tuesday, January 11, 2011

Sufi Road : Tanda Kiamat : Orang-orang Barat Masuk Islam


Berikut adalah cuplikan dari buku The Approach of Armageddon atau Kiamat mendekat (serambi) tulisan Mawlana Syekh Muhammad Hisyam Kabbani (q) mengenai banyaknya orang Barat yang masuk Islam belakangan ini. Semoga ini menjadi perhatian bagi kita akan makin dekatnya hari akhir..

Orang-orang Barat Masuk Islam

Nabi saw. memberi sebuah isyarat dalam hadis berikut bahwa pada akhir zaman orang-orang Barat (al-maghrib) akan masuk Islam dalam jumlah besar.

Al-Mustawrid al-Qurasyî berkata kepada ‘Amr ibn al-‘Âsh (ketika al-Qurasyî mengunjungi kediamannya), “Saya pernah mendengar Nabi saw. bersabda, ‘(Ketika) datang akhir zaman, orang-orang Romawi akan menjadi mayoritas.’” Ketika ‘Amr ibn al-‘Âsh mendengarnya, ia kaget dan berkata, “Cermati ucapanmu!” Al-Mustawrid al-Quraysî berkata, “Aku mengatakan apa yang aku dengar dari Rasulullah.” ‘Amr ibn al-‘Âsh berkata, “Jika apa yang kamu katakan benar, maka itu bisa dipercaya karena mereka memiliki empat keutamaan. Mereka orang yang paling tenang dan sabar dalam menghadapi percekcokan. Mereka cepat pulih setelah mengalami musibah. Mereka kembali menyerang setelah dipukul mundur. Mereka bersikap baik kepada orang miskin, anak yatim, dan orang lemah. Keutamaan kelima dalam diri mereka adalah bahwa mereka tidak mendukung penindasan penguasa tiran.” (Shahîh Muslim, “Kitab al-Fitan,” hadis ke-2898, dan disebutkan oleh murid al-Albânî, Mushthafâ Syalabî dalam Shahîh ‘Asyrât al-Sâ‘ah, h. 179.)

Hadis ini sangat menarik sehingga banyak ulama klasik yang berusaha menafsirkannya karena, hingga belakangan ini, hadis ini belum bisa dipahami dengan baik. Orang-orang Islam tidak terlalu memerhatikan hadis ini meskipun ia terdokumentasikan dengan baik dan bahkan diterima oleh penulis “salafi” belakangan, Nâshir al-Dîn al-Albânî, yang banyak menolak hadis. Al-Albânî mencoba mengurangi hadis sebanyak mungkin, namun ketika ia sedang “membenahi” kitab-kitab hadis sahih untuk membersihkannya dari hadis-hadis yang ia anggap palsu, ia tidak bisa menolak kesahihan hadis ini. Ketika hadis ini bisa bertahan, sementara hadis-hadis sahih lainnya ditolak oleh al-Albânî, menunjukkan bahwa hadis ini sangat kuat dan kesahihannya tidak dipertanyakan lagi. Meskipun terdapat kenyataan bahwa hadis ini diterima oleh semua ulama dan disebutkan dalam Shahîh Muslim, orang-orang Islam mudah sekali melupakannya. Karena nilai penting hadis ini tidak dipahami, kaum muslim pada masa lalu tidak menyadari betapa hadis itu membuktikan dengan gamblang keagungan Nabi saw. Kini, makna hadis itu sudah semakin jelas. Sebelum memasuki pembahasan hadis itu, perlu saya tegaskan bahwa pemaparan ini hanyalah penjelasan atas hadis Nabi tanpa maksud mendukung atau mengkritik rezim politik mana pun.

Al-Qurasyî mengatakan kepada ‘Amr ibn al-‘Âsh bahwa Nabi saw. bersabda, “Orang-orang Rûm akan menjadi kelompok mayoritas.” Pada masa lalu, orang-orang nonmuslim biasa disebut dengan ‘Ajam (untuk orang Persia) atau Rûm (untuk orang Romawi). Semua orang yang berasal dari Eropa atau daerah di luar kawasan Semenanjung Arab akan disebut sebagai orang Rûm. Pada kenyataannya, istilah Rûm memiliki dua makna. Salah satunya adalah orang-orang ahlulkitab, dan dalam kasus khusus ini adalah orang-orang Eropa Timur. Makna kedua adalah, yaitu makna yang dimaksudkan hadis tersebut, mereka yang berasal dari Konstantinopel (sekarang Istanbul), orang-orang Eropa, dan peradaban Barat secara umum. Nabi saw. berbicara tentang orang-orang Rûm yang akan menjadi kelompok terbesar di akhir zaman. Kini, ada sekitar 1,2 milyar umat Islam, tetapi jumlah seluruh ahlulkitab lebih besar dari itu. Nabi saw. berkata bahwa jumlah orang-orang Rûm akan bertambah besar menjelang datangnya Hari Kiamat. Pernyataan tersebut sangat menyentuh orang-orang Islam, karena hadis tersebut menunjukkan bahwa kiamat sudah semakin dekat.

Nabi saw. juga mengatakan bahwa Islam akan masuk ke setiap rumah di muka bumi. Sehingga, ketika al-Mustawrid al-Qurasyî meriwayatkan hadis bahwa orang-orang Rûm akan menjadi kelompok mayoritas kepada ‘Amr ibn al-‘Âsh, ia sangat kaget dan berkata, “Apa katamu? Hati-hati dengan ucapanmu! Ini bertolak belakang dengan hadis Nabi bahwa Islam akan memasuki setiap rumah.” Al-Qurasyî menjawab, “Aku hanya mengatakan apa yang dikatakan Nabi saw.” ‘Amr ibn al-‘Âsh kemudian menyetujuinya dan melukiskan sifat-sifat baik orang-orang Rûm, yang menunjukkan bahwa mereka orang-orang yang mudah menerima Islam. Mereka orang-orang yang paling tenang dan sabar menghadapi perselisihan dan cobaan. Artinya mereka tetap menjaga kondisi mental mereka dan berusaha mencari penyelesaian terhadap persoalan yang sedang mereka hadapi. Mereka dapat memulihkan diri mereka setelah mendapat musibah, dan segera bangkit seperti sedia kala. Mereka berusaha membuat orang di sekeliling mereka menyadari persoalan yang ada agar dapat diselesaikan bersama. Mereka menyerang setelah dipukul mundur. Mereka bersikap baik terhadap orang miskin, anak yatim, dan orang yang lemah, dan mereka mendukung misi-misi kemanusiaan di seluruh dunia. Sifat baik mereka yang kelima adalah bahwa mereka tidak akan menyokong para pemimpin yang menindas rakyatnya, artinya mereka membela hak-hak asasi manusia.

Imam al-Bukhârî berkomentar bahwa hadis tentang orang-orang Rûm yang akan menjadi kelompok mayoritas menunjukkan bahwa “di akhir zaman, orang-orang Rûm akan masuk Islam. Karena sifat-sifat baik mereka hanya ditemukan dalam diri orang-orang beriman.”


Imam al-Bukhârî mendukung kesimpulan tersebut dalam hadis lainnya, “Demi Yang jiwaku ada di tangan-Nya, jika iman itu ada di atas langit, maka orang pertama yang akan mengambilnya adalah orang-orang Romawi dan Persia.”(Shahîh al-Bukhârî, 6:63, dalam penjelasan surah al-Jumu‘ah; Shahîh Muslim, hadis ke-2546)

Artinya, orang-orang nonmuslim akan berlari menggapai Islam, bahkan meskipun ia ada di atas langit. Jadi, Nabi saw. telah memprediksikan 1400 tahun yang lalu bahwa orang-orang Barat akan masuk Islam di akhir zaman, dan fenomena inilah yang sedang kita saksikan sekarang. Di tengah berbagai hambatan yang menghalangi mereka, orang-orang Barat masuk ke dalam Islam berkat kasih sayang Allah. Hal itu tidaklah sulit bagi Allah.
Tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. (Q 28:56)

==> Muhibbun-naqsybandi group

Sufi Road : Makin Banyak Wanita Inggris Menjadi Muslim


REPUBLIKA.CO.ID,LONDON- Lebih dari 100.000 wanita Inggris kulit putih yang berusia rata-rata 27 tahun memilih menjadi Muslim, angka tersebut dua kali lipat dalam 10 tahun dengan rata-rata usia 27 tahun karena mereka muak dengan konsumerisme dan imoralitas.

Koran terkemuka Inggris Daily dalam laporannya minggu ini yang ditulis Jack Doyle menyebutkan terjadi gelombang pada wanita kulit putih muda mengadopsi agama Islam, tahun lalu tercatat sekitar 5.200 orang di Inggris memilih Islam diantaranya adik ipar mantan PM Inggris Tony Blair.

Tahun lalu Lauren Booth, saudara ipar mantan Perdana Menteri Tony Blair, menarik perhatian luas ketika ia mengumumkan bahwa ia telah masuk Islam.

Pengamat masalah Islam di Inggris, Hakimul Ikhwan, S.Sos., MA kepada koresponden ANTARA London, Senin menyebutkan fenomena bertambahnya jumlah Muslim di Inggris, terutama White British ke Islam tidak bisa dilepaskan dari tingginya intensitas dan masifnya publikasi mengenai Islam.

Menurut dosen di Universitas Gajah Mada yang sedang mengambil Phd di Essex University, jumlah masyarakat Muslim semakin meningkat signifikan dalam satu dekade terakhir.

Hakimul Ikhwan mengatakan, menarik untuk melihat alasan sebagian wanita yang menjadi muslim adalah karena Islam "membebaskan" mereka dari konsumerisme dan immoralitas dengan penggunaan burqah, jilbab, kerudung dan busana muslimah sejenisnya.

Lagi-lagi berbasis spirit demokrasi dan individualitas, wanita berbusana muslimah banyak ditemui di berbagai kota di Inggris. Para imigran bisa dengan bebas berbusana muslimah.

Kondisi ini menyajikan "cermin" bagi wanita Inggris menjawab problem konsumerisme dan kebiasaan pesta di kalangan muda Inggris, ujar sarjana sosiologi UGM Yogjakarta.

Justru diminati
Hakimul yang sedang melakukan riset S3-nya soal Islamifikasi di Inggris dan Barat mengungkapkan muncul pertanyaan, mengapa Islam yang cenderung tampil dengan wajah negatif (radikal destruktif) justru diminati atau menarik "White British untuk Convert ke Islam" Fenomena ini bisa disebabkan oleh beberapa hal.

Pertama, katanya, prinsip-prinsip Barat yang menekankan pada kreativitas dan kebebasan berfikir individu memungkinkan individu-individu di Inggris untuk mempelajari (mengkaji) lebih dalam mengenai Islam.

Informasi yang sangat luas mengenai Islam bisa didapat melalui internet, selain itu diskursus mengenai Islam dan masyarakat Muslim menjadi topik kajian dan penelitian yang semakin diminati di perguruan tinggi.

Ketika Islam dikaji oleh individu dalam kerangka akademik/ intelektual, maka sesuai dengan prinsip-prinsip keilmuan (scientific Barat) harus mengakses beragam sumber pemikiran (school of thoughts) dan mazhab yang beragam (pros and cons).

Hal ini memungkinkan tampilnya kekayaan tafsir, hikmah (wisdom), dan humanity dalam Islam. Islam yang nonradikal, damai (peaceful), moderat dan pluralis semakin menarik perhatian masyarakat Barat, ujar salah satu pendiri MASIKA ICMI Yogyakarta, dan ketua Indonesian Moslem Association in Nottinghamshire-Leicestershire, UK .

Kecenderungan ketertarikan terhadap Islam yang antikekerasan dan moderat bisa dilihat misalnya dalam wacana dialog multiagama (multi-faiths dialog) serta upaya untuk "mengarusutamakan" (mainstreaming) Islam yang non-Timur Tengah.

Dikatakannya dalam konteks inilah, Indonesia menjadi primadona.

"Wajah Islam Indonesia yang moderat, toleran dan sadar gender, misalnya menjadi "topik" utama yang diangkat oleh mantan PM Tony Blair dan Presiden AS Barrack Obama dalam kunjungan mereka ke Indonesia," ujar Hakimul Ikhwan, yang meraih Master di bidang Politics dan Social Policy di University of Nottingham, Inggeris.

Sebagai bagian dari masyarakat Muslim Indonesia, memiliki kesempatan besar yang luar biasa untuk menjadikan ekspresi Islam Indonesia sebagai mainstream atau alternatif dari ekspresi Islam Timur Tengah yaitu Islam adalah satu dalam kaitannya dengan Al-Qur`an, tetapi ekspresinya berbeda-beda di Timur Tengah, India Pakistan dan Indonesia.

Selain faktor publisitas dan discourse Islam yang menguat di tingkat global, faktor lain yang juga sangat menentukan meningkatnya conversion ke Islam di kalangan White British adalah meningkatnya jumlah para imigran Muslim di Inggris seperti dari Pakistan, Turki, Bangladesh, Timur Tengah, dan Asia seperti Indonesia dan Malaysia.

Banyaknya imigran muslim tersebut membuat simbol-simbol Islam tersebar luas dan dapat ditemui di berbagai penjuru kota. Misalnya, Butcher Halal atau halal meat, pizza halal, dan lain sebagainya seperti banyaknya wanita di jalan yang mengenakan jilbab.

Istilah "halal" telah menjadi "ikon" publisitas yang sangat efektif tentang Islam. Penjualan daging halal di supermarket seperti Tesco, Asda, dan Sainsburry, misalnya, membuat Menteri Pertanian Inggris harus menjelaskan kepada publik tentang pengertian daging halal atau halal meat.

Dalam perkembangannya, halal meat tidak semata soal Islam, tetapi juga soal makanan yang sehat Healthy meat/food, demikian Hakim.
(ZG/B010)

Monday, January 10, 2011

Sufi Road : SYEIKH ABDULLAH ARIF

Penyebar Islam Pertama di Aceh

Oleh Wan Mohd. Shaghir Abdullah

NEGERI-negeri pertama di Nusantara atau dunia Melayu memeluk agama Islam ialah Aceh, Kedah dan Patani. Berbagai-bagai teori tentang kedatangan Islam di dunia Melayu. Ada sarjana berpendapat kedatangan Islam langsung dari tanah Arab.

Pendapat yang lain pula menyebut datang dari India, terutama dari Malabar dan Gujerat.

Syeikh Ahmad al-Fathani dalam Hadiqah al-Azhar wa ar-Rayahin menyebut ia juga diperanani oleh bangsa Arab-Andalus. Ada juga pendapat yang menyebut dari negeri China. Semua pendapat saya tinggalkan saja, yang dibicarakan di sini ialah bahawa daripada sekian ramai penyebar Islam yang datang di Aceh itu ialah Syeikh Abdullah Arif dan yang di Kedah pula Syeikh Abdullah al-Qumairi.

Kedua-dua ulama yang tersebut hidup sezaman dengan seorang Wali Allah yang sangat terkenal, ialah Syeikh Abdul Qadir al-Jilani. Tokoh-tokoh Islam yang datang di dunia Melayu sebahagian besar adalah diperanani oleh ulama sufi. Sebagai bukti bahawa mereka lebih mengutamakan tasawuf sekurang-kurangnya dapat dibuktikan dengan sebuah karya tulis judul Bahr al-Lahut yang dikarang oleh Syeikh Abdullah Arif. Hingga abad yang ke-16, ajaran tasawuf masih mendominasi seluruh aspek dalam pendidikan Islam, persuratan, dan kehidupan masyarakat Melayu terutama di Aceh. Pada abad ke-16 hingga 17, hampir seluruh karya Syeikh Hamzah al-Fansuri adalah tentang tasawuf belaka. Bahkan kesan kekukuhan ajaran tasawuf masih dapat dirasakan hingga pada zaman ini.

Syeikh Abdullah Arif adalah seorang pendatang dari bumi Arab ke Aceh bersama sekian ramai mubaligh lainnya. Ada orang meriwayatkan bahawa di antara sahabat Syeikh Abdullah Arif ialah Syeikh Ismail Zaffi. Barangkali Syeikh Abdullah Arif ada hubungan atau pernah berkenalan atau pun menjadi murid seorang Wali Allah yang terkenal iaitu Syeikh Abdul Qadir al-Jilani (lahir 471 H/1079 M, wafat 561 H/1166 M).

Syeikh Abdul Qadir al-Jilani juga pernah sampai di Aceh, demikian menurut H.M. Zainuddin dalam buku Aceh dan Nusantara. Memperhatikan tahun wafat Syeikh Abdul Qadir al-Jilani 561 H/1166 M dengan salah satu pendapat yang menyebut bahawa Syeikh Abdullah Arif tiba di Aceh tahun 560 H/ 1165 M (setahun sebelum kewafatan Syeikh Abdul Qadir al-Jilani), bererti dapat dipastikan sekurang-kurangnya kedua-dua ulama itu hidup sezaman.

Tersebut dalam sebuah majalah ilmiah yang diterbitkan di Mekah al-Mukarramah Zulhijjah 1356 H bersamaan Februari 1938 M, an-Nida' al-Islami, bahawa yang mula-mula penyebar agama Islam bangsa asing datang ke Sumatera ialah seorang dari Mekah iaitu Syeikh Abdullah Arif pada abad ke-13 Masihi.


Pedagang Mekah

Syeikh itu seorang pedagang di antara beberapa pedagang Mekah. Kedatangannya itu membawa pelbagai barangan yang dihasilkan di negeri Hijaz, seperti pelbagai jenis kurma, kulit kambing dan lain-lain. Syeikh Abdullah Arif itu membawa barang-barangnya turun di Sumatera Utara (Aceh), dia diterima oleh masyarakat di sana.

Disebabkan rasa tanggungjawab untuk menyebarkan Islam, dan sebab yang lain penduduk Aceh zaman itu sangat mesra bergaul dengan orang-orang Arab, termasuk Syeikh Abdullah Arif, maka mereka saling rasa terhutang budi. Oleh hal yang demikian, Syeikh Abdullah Arif dan orang-orang Arab yang lain, tertutup hati mereka untuk kembali ke negeri mereka atau pun merantau ke tempat yang lainnya.

Diriwayatkan pula bahawa Syeikh Abdullah Arif mula memberi pendidikan kepada masyarakat, ramai yang masuk Islam dan ramai pula muridnya. Murid-murid Syeikh Abdullah Arif menyebarkan Islam di pantai Barat pulau Sumatera, daerah Minangkabau.

Di antara murid beliau yang terkenal ialah Syeikh Burhanuddin. Syeikh Burhanuddin adalah yang pertama menyebarkan Islam di Sumatera Barat (Minangkabau). Kuburnya dijumpai di Kuntu di tepi Sungai Kampar Kiri (tahun wafat 610 H/1214 M). Syeikh Burhanuddin murid Syeikh Abdullah Arif ini lain dari Syeikh Burhanuddin Ulakkan murid Syeikh Abdur Rauf bin Ali al-Fansuri.

Dalam buku prosiding Risalah Seminar Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia, mencatatkan tahun kedatangan Syeikh Abdullah Arif itu, dinyatakan bahwa menurut hikayat yang bersumber kita sendiri seorang pengembang Arab bernama Syeikh Abdullah Arif sudah memulai pengembangan itu pada tahun Masihi 1177.

Dalam an-Nida’ al-Islami pula pula menyebut tahun 1170 M, berdasarkan penyelidikan seorang sarjana Jerman. Penyelidikan yang terkini ada pendapat lain tentang ketibaan Syeikh Abdullah Arif di Aceh, ialah tahun 506 H/1111 M dan tahun 560 H/1165 M. Tentang kubur Syeikh Abdullah Arif, H.M. Zainuddin menulis, bahawa “ada lagi satu kompleks kuburan yang bernama Jeurut Kling (Kuburan Keling). Di antara kuburan itu oleh seorang perempuan tua yang menyebut kubur Keling itu, namanya didengar dari orang-orang yang melepaskan nazar dulu disebut Abdullah Arif.”

Timur Sumatera

Di negeri-negeri di pantai timur pulau Sumatera pula Syeikh Abdullah Arif tidak mengirim murid-muridnya, kerana ketika itu telah ada seorang bernama Johan Syah yang diutus oleh Sultan Aceh sendiri. Setelah memeluk agama Islam, Johan Syah menukar namanya kepada Ali Mandayat.

Beliau mendapat pendidikan Islam di India. Ali Mandayat menerima rintangan yang banyak dari penduduk yang belum beragama dan ada juga yang beragama Hindu. Oleh itu beliau terpaksa menyebarkan Islam dengan jalan berpindah-randah dari satu kampung ke kampung. Ali Mandayat berhasil mengirim utusan belajar ke Mekah al-Mukarramah.

Akhirnya Raja Mekah mengirim Syeikh Ismail ke Sumatera di bahagian pantai timur itu. Dalam waktu yang relatif singkat dan cepat, hanya sekitar 50 tahun sesudah aktiviti Ali Mandayat itu, agama Islam tersebar hampir ke seluruh pulau Sumatera.

Syeikh Abdullah Arif barangkali termasuk salah seorang penulis berbagai-bagai kitab tentang sufi, tetapi yang baru diketahui hanya sebuah, iaitu karyanya yang berjudul Bahr al-Lahut. Kitab Bahr al-Lahut ditulis dengan bahasa Arab. Hanya sebuah naskhah atau manuskrip dalam bahasa Arab dijumpai manakala naskhah atau manuskrip yang diterjemah ke bahasa Melayu terdapat beberapa buah.


Naskhah bahasa Arab pernah dimiliki oleh Syeikh Yusuf Tajul Khalwati Makasar. Berdasarkan tahun kedatangan Syeikh Abdullah Arif di dunia Melayu dapat disimpulkan bahawa Bahr al-Lahut adalah risalah yang pertama sekali ditulis di rantau ini.

Nur Muhammad

Manuskrip dalam bahasa Arab adalah salinan yang diusahakan oleh Syeikh Yusuf Tajul Khalwati Makasar. Secara umum kandungan Bahr al-Lahut adalah membicarakan akidah, tasawuf dan kejadian alam semesta. Dimulakan dengan kisah kejadian Nur Muhammad, dilanjutkan dengan kejadian alam semesta, tujuh petala langit, tujuh petala bumi, alam yang nyata dan alam yang ghaib.

Allah mengangkat darjat Nabi Muhammad s.a.w. pada sisi keagungan-Nya. Nabi Muhammad s.a.w. adalah makhluk Allah yang paling tinggi kedudukannya berbanding semua makhluk yang dijadikan oleh Allah s.w.t.. Nabi Muhammad s.a.w. adalah Nabi yang awal pada kejadian Nur dan Nabi yang akhir pada kejadian sebagai utusan Allah di permukaan bumi.

Tiada Nabi yang lain sesudah Nabi Muhammad s.a.w. Allah menjadikan itu sekeliannya daripada Nur al-Wilayah dan Nur an-Nubuwah. Bahawa Nur al-Wilayah dan Nur an-Nubuwah itu adalah sifat Nabi Muhammad s.a.w.. Nur al-Wilayah itu tempatnya pada batin (tersembunyi) sedang Nur an-Nubuwah itu tempatnya pada zahir (nyata).

Sesungguhnya ada lagi yang dinamakan jauhar. Bahawa jauhar yang pertama dinamakan Alam al-Kabir (Alam Besar). Selain itu Allah menjadikan sekalian rangkaian susunan kejadian kosmos yang dinamakan Arasy, Kursi, Lauh al-Mahfuz, kalam, Samawat (Langit), al-Ardh (Bumi), an-Nujum (bintang-bintang), syurga dan neraka berserta sekelian penghuni dan isinya.

Segala kejadian itu adalah ajaib belaka. Ada pun bumi dihuni oleh sekalian bangsa manusia, haiwan, jin dan syaitan. Dari semua nama yang disebutkan itu, mulai Arasy dan seterusnya hanya bumi saja paling banyak digunakan manusia, kerana bumi adalah tempat kediaman mereka.

Walaupun ada usaha-usaha manusia mengharungi angkasa luar hingga berusaha melakukan penyelidikan ke bulan dan planet-planet lainnya, namun pencapaian yang dapat dijangkau oleh kebanyakan manusia hanyalah dalam bumi juga.

Manusia diberi akal oleh Allah s.w.t. untuk mencapai segala-galanya, dengan tidak menafikan kemampuan tentang dunia, namun pada hakikatnya pengetahuan manusia tentang keseluruhan yang ada pada bumi sendiri pun tidak akan habis-habisnya untuk diselidiki dan digarap untuk kepentingan manusia.

Pegangan akidah

Pegangan akidah Syeikh Abdullah Arif adalah sama dengan pegangan ulama-ulama Ahli Sunah wal Jamaah yang muktabar, tentang tiada sesuatu yang tersembunyi bagi Allah s.w.t. Lalu beliau memetik pendapat yang beliau namakan ahlus sirri (maksudnya orang-orang yang dapat mengetahui perkara-perkara rahsia hakikat). Menurut Syeikh Abdullah Arif ahlus sirri berkata: “Ada pun Allah s.w.t itu melihat pada jauh dan melihat pada hampir sekeliannya.”

Pengertian Syeikh Abdullah Arif tentang syahadat pula beliau huraikan sebagai berikut: “Berkata ahli al-musyahadah, adapun tempat syahadat itu, bahawa melihat ia bagi dirinya, maka tiada dapat tiada segala orang yang Mukmin dipandang yang demikian itu, maka sahlah pandangannya seperti Allah dan Rasul-Nya.” Yakni diumpamakan seperti orang melihat sehari bulan dan melihat purnama bulan dengan penuhnya.

Maka telah berkata orang ahlul isyarah: “Ada pun sehari bulan itulah hendak menjadikan purnama bulan adanya.”

Selanjutnya dihuraikan pula tentang Islam, kata beliau, “ketahui olehmu bahawa Islam dan kamal al-Islam (kesempurnaan Islam) itu adalah dikukuhkan daripada kalimah syahadah.” Ada pun kamal al-Islam itu, maka memandang yang sebenar-benarnya, tulus dan ikhlasnya, iaitu mukmin dengan sebenar-benarnya kerana penglihatan itu seperti sabda Nabi s.a.w., Barang siapa berfikir dengan sekejap mata sekalipun, kerana memikirkan Allah Taala, maka terlebih baik daripada berbuat ibadat 1,000 tahun lamanya.

Syeikh Abdullah Arif membahas selanjutnya, Maka telah berkata orang ahl al-Muqabalah, “Jadikan dirimu dengan perintah tuhanmu dengan sempurna adamu dengan Qudrat tuhanmu. Maka dijadikan diri kamu itu sebagai tempat kenyataan kenal kepada tuhanmu.”

Untuk menguatkan pegangan Syeikh Abdullah Arif menggunakan dalil firman Allah, Tiap-tiap sesuatu itu binasa jua, melainkan yang tiada binasa hanya Allah, bagi-Nya kekuasaan menentukan hukum, dan kepada-Nya kamu dikembalikan. (Al-Qasas: 88)

==> www.ulama.blogspot.com

Sufi Road : Rumi Poem "Lelaki dan Wanita"

Di jalan kebenaran pencinta tak mencari mencari apa yang tak dilihat oleh kekasihnya
Jika cahaya Cinta menerobos kalbu kita, artinya Cinta telah bersemayam di hati si dia
Bila Cinta Tuhan menyala dalam hatimu, tentu Tuhan telah mencintaimu


Suara tepukan tidak akan terdengar dari tangan yang bertepuk sebelah tangan
Tuhan telah menetapkan bahwa kita adalah pencinta satu dengan yang lain.
Karena ketentuan itulah setiap hal di muka bumi diberi pasangan
Di mata orang arif, Langit adalah lelaki dan Bumi adalah perempuan


Bumi menerima saja apa yang diturunkan Langit ke haribaan dan rahimnya
Jika bumi kurang panas, Langit mengirimkan panas
Jika bumi kurang segar, Langit menyegarkan bumi yang lembab

Langit berputar menurut sumbunya, bagaikan suami mencari nafkah bagi istrinya
Dan Bumi sibuk mengurus rumah: ia menunggui dan menyusui bayi yang dilahirkan
Perumpamaan Bumi dan Langit adalah seperti bakat dan kepandaian
Yang satu memerlukan yang lain untuk hidup dan maujud
Tanpa Bumi bagaimana kembang dan pepohonan berbunga?
Tanpa Bumi apakah Langit bisa menghasilkan air dan panas?

Ketika Tuhan meletakkan nafsu berahi ke dalam diri lelaki dan perempuan
Lihat, dunia telah berhasil diselamatkan oleh persatuan dari keduanya.
Begitulah Tuhan menanamkan keinginan dalam setiap bagian

Dari keberadaan demi bagian keberadaan yang lain
Siang dan Malam, dilihat dari luar saling bertentangan
Namun untuk mencapai tujuan yang satu, mereka saling membantu
Masing-masing saling mencinta untuk mencapai kesempurnaan
Mereka saling memerlukan agar kerja mereka sempurna
Tanpa Malam, hidup manusia tak akan membuahkan hasil, pun jika tanpa Siang.

Sufi Road : Semerkand Sufi

Berikut adalah beberapa lukisan islam di tanah semarkand










Sufi Road : Bicara tentang Bid'ah

MELURUSKAN PEMAHAMAN TENTANG BID’AH MENURUT PARA AS-SALAFUS SHALIH

A. Pengertian Bid’ah
Bid’ah dalam pengertian bahasa adalah:
مَا أُحْدِثَ عَلَى غَيْرِ مِثَالٍ سَابِقٍ .( فتح الباري لابن حجر [6 /292])
“Sesuatu yang diadakan tanpa ada contoh sebelumnya”. ( Fath al-Bari 6/292)


Seorang ahli bahasa terkemuka, Ar-Raghib al-Ashfahani dalam kitab Mu’jam Mufradat Alfazh al-Qur’an, menuliskan sebagai berikut:
اَلإِبْدَاعُ إِنْشَاءُ صَنْعَةٍ بِلاَ احْتِذَاءٍ وَاقْتِدَاءٍ. وَإِذَا اسْتُعْمِلَ فِيْ اللهِ تَعَالَى فَهُوَ إِيْجَادُ الشَّىْءِ بِغَيْرِ ءَالَةٍ وَلاَ مآدَّةٍ وَلاَ زَمَانٍ وَلاَ مَكَانٍ، وَلَيْسَ ذلِكَ إِلاَّ للهِ. وَالْبَدِيْعُ يُقَالُ لِلْمُبْدِعِ نَحْوُ قَوْلِهِ: (بَدِيْعُ السّمَاوَاتِ وَالأرْض) البقرة:117، وَيُقَالُ لِلْمُبْدَعِ –بِفَتْحِ الدَّالِ- نَحْوُ رَكْوَةٍ بَدِيْعٍ. وَكَذلِكَ الْبِدْعُ يُقَالُ لَهُمَا جَمِيْعًا، بِمَعْنَى الْفَاعِلِ وَالْمَفْعُوْلِ. وَقَوْلُهُ تَعَالَى: (قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُل) الأحقاف: 9، قِيْلَ مَعْنَاهُ: مُبْدَعًا لَمْ يَتَقَدَّمْنِيْ رَسُوْلٌ، وَقِيْلَ: مُبْدِعًا فِيْمَا أَقُوْلُهُ.اهـ
“Kata Ibda’ artinya merintis sebuah kreasi baru tanpa mengikuti dan mencontoh sesuatu sebelumnya. Kata Ibda’ jika digunakan pada hak Allah, maka maknanya adalah penciptaan terhadap sesuatu tanpa alat, tanpa bahan, tanpa masa dan tanpa tempat. Kata Ibda’ dalam makna ini hanya berlaku bagi Allah saja. Kata al-Badi’ digunakan untuk al-Mubdi’ (artinya yang merintis sesuatu yang baru).
Seperti dalam firman (Badi’ as-Samawat Wa al-Ardl), artinya: “Allah Pencipta langit dan bumi…”. Kata al-Badi’ juga digunakan untuk al-Mubda’ (artinya sesuatu yang dirintis). Seperti kata Rakwah Badi’, artinya: “Bejana air yang unik (dengan model baru)”. Demikian juga kata al-Bid'u digunakan untuk pengertian al-Mubdi’ dan al-Mubda’, artinya berlaku untuk makna Fa’il (pelaku) dan berlaku untuk makna Maf’ul (obyek). Firman Allah dalam QS. al-Ahqaf: 9 (Qul Ma Kuntu Bid’an Min ar-Rusul), menurut satu pendapat maknanya adalah: “Katakan Wahai Muhammad, Aku bukan Rasul pertama yang belum pernah didahului oleh rasul sebelumku” (artinya penggunaan dalam makna Maf’ul)”, menurut pendapat lain makna ayat tersebut adalah: “Katakan wahai Muhammad, Aku bukanlah orang yang pertama kali menyampaikan apa yang aku katakan” (artinya penggunaan dalam makna Fa’il)” (Mu’jam Mufradat Alfazh al-Qur’an, h. 36).

Dalam pengertian syari’at, bid’ah adalah:

اَلْمُحْدَثُ الَّذِيْ لَمْ يَنُصَّ عَلَيْهِ الْقُرْءَانُ وَلاَ جَاءَ فِيْ السُّـنَّةِ.
Sesuatu yang baru yang tidak terdapat penyebutannya secara tertulis, baik di dalam al-Qur’an maupun dalam hadits”. (Sharih al-Bayan, 1/278)

Seorang ulama bahasa terkemuka, Abu Bakar Ibn al-‘Arabi menuliskan sebagai berikut:

لَيْسَتْ البِدْعَةُ وَالْمُحْدَثُ مَذْمُوْمَيْنِ لِلَفْظِ بِدْعَةٍ وَمُحْدَثٍ وَلاَ مَعْنَيَيْهِمَا، وَإِنَّمَا يُذَمُّ مِنَ البِدْعَةِ مَا يُخَالِفُ السُّـنَّةَ، وَيُذَمُّ مِنَ الْمُحْدَثَاتِ مَا دَعَا إِلَى الضَّلاَلَةِ.
Perkara yang baru (Bid’ah atau Muhdats) tidak pasti tercela hanya karena secara bahasa disebut Bid’ah atau Muhdats, atau dalam pengertian keduanya. Melainkan Bid’ah yang tercela itu adalah perkara baru yang menyalahi sunnah, dan Muhdats yang tercela itu adalah perkara baru yang mengajak kepada kesesatan”.

B. Macam-Macam Bid’ah
Bid’ah terbagi menjadi dua bagian:
Pertama: Bid’ah Dlalalah. Disebut pula dengan Bid’ah Sayyi-ah atau Sunnah Sayyi-ah. Yaitu perkara baru yang menyalahi al-Qur’an dan as-Sunnah.
Kedua: Bid’ah Huda atau disebut juga dengan Bid’ah Hasanah atau Sunnah Hasanah. Yaitu perkara baru yang sesuai dan sejalan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah.
Al-Imam asy-Syafi’i berkata :

الْمُحْدَثَاتُ مِنَ اْلأُمُوْرِ ضَرْبَانِ : أَحَدُهُمَا : مَا أُحْدِثَ ِممَّا يُخَالـِفُ كِتَابًا أَوْ سُنَّةً أَوْ أَثرًا أَوْ إِجْمَاعًا ، فهَذِهِ بِدْعَةُ الضَّلاَلـَةِ، وَالثَّانِيَةُ : مَا أُحْدِثَ مِنَ الْخَيْرِ لاَ خِلاَفَ فِيْهِ لِوَاحِدٍ مِنْ هذا ، وَهَذِهِ مُحْدَثَةٌ غَيْرُ مَذْمُوْمَةٍ (رواه الحافظ البيهقيّ في كتاب " مناقب الشافعيّ(

“Perkara-perkara baru itu terbagi menjadi dua bagian. Pertama: Perkara baru yang menyalahi al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ atau menyalahi Atsar (sesuatu yang dilakukan atau dikatakan sahabat tanpa ada di antara mereka yang mengingkarinya), perkara baru semacam ini adalah bid’ah yang sesat. Kedua: Perkara baru yang baru yang baik dan tidak menyalahi al-Qur’an, Sunnah, maupun Ijma’, maka sesuatu yang baru seperti ini tidak tercela”. (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang Shahih dalam kitab Manaqib asy-Syafi’i) (Manaqib asy-Syafi’i, 1/469).

Dalam riwayat lain al-Imam asy-Syafi’i berkata:

اَلْبِدْعَةُ بِدْعَتَانِ: بِدْعَةٌ مَحْمُوْدَةٌ وَبِدْعَةٌ مَذْمُوْمَةٌ، فَمَا وَافَقَ السُّـنَّةَ فَهُوَ مَحْمُوْدٌ وَمَا خَالَفَهَا فَهُوَ مَذْمُوْمٌ.

“Bid’ah ada dua macam: Bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela. Bid’ah yang sesuai dengan Sunnah adalah bid’ah terpuji, dan bid’ah yang menyalahi Sunnah adalah bid’ah tercela”. (Dituturkan oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari 20/330)

Pembagian bid’ah menjadi dua oleh Imam Syafi'i ini disepakati oleh para ulama setelahnya dari seluruh kalangan ahli fikih empat madzhab, para ahli hadits, dan para ulama dari berbagai disiplin ilmu. Di antara mereka adalah para ulama terkemuka, seperti al-‘Izz ibn Abd as-Salam, an-Nawawi, Ibn ‘Arafah, al-Haththab al-Maliki, Ibn ‘Abidin dan lain-lain. Dari kalangan ahli hadits di antaranya Ibn al-'Arabi al-Maliki, Ibn al-Atsir, al-Hafizh Ibn Hajar, al-Hafzih as-Sakhawi, al-Hafzih as-Suyuthi dan lain-lain. Termasuk dari kalangan ahli bahasa sendiri, seperti al-Fayyumi, al-Fairuzabadi, az-Zabidi dan lainnya.

Dengan demikian bid’ah dalam istilah syara’ terbagi menjadi dua: Bid’ah Mahmudah (bid’ah terpuji) dan Bid’ah Madzmumah (bid’ah tercela).
Pembagian bid’ah menjadi dua bagian ini dapat dipahami dari hadits ‘Aisyah, bahwa ia berkata: Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاريّ ومسلم

Barang siapa yang berbuat sesuatu yang baharu dalam syari’at ini yang tidak sesuai dengannya, maka ia tertolak”. (HR. al-Bukhari: 2499 [9/201] dan Muslim : 3242 [9/118])

Dapat dipahami dari sabda Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam: “Ma Laisa Minhu”, artinya “Yang tidak sesuai dengannya”, bahwa perkara baru yang tertolak adalah yang bertentangan dan menyalahi syari’at. Adapun perkara baru yang tidak bertentangan dan tidak menyalahi syari’at maka ia tidak tertolak.

Bid’ah dilihat dari segi wilayahnya terbagi menjadi dua bagian; Bid’ah dalam pokok-pokok agama (Ushuluddin) dan bid’ah dalam cabang-cabang agama, yaitu bid’ah dalam Furu’, atau dapat kita sebut Bid’ah ‘Amaliyyah. Bid’ah dalam pokok-pokok agama (Ushuluddin) adalah perkara-perkara baru dalam masalah akidah yang menyalahi akidah Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan para sahabatnya.

C. Dalil-Dalil Bid’ah Hasanah
Al-Muhaddits al-‘Allamah as-Sayyid ‘Abdullah ibn ash-Shiddiq al-Ghumari al-Hasani dalam kitab Itqan ash-Shun’ah Fi Tahqiq Ma’na al-Bid’ah, menuliskan bahwa di antara dalil-dalil yang menunjukkan adanya bid’ah hasanah adalah sebagai berikut (Lihat Itqan ash-Shun’ah, h. 17-28):

1. Firman Allah dalam QS. al-Hadid: 27:

وَجَعَلْنَا فِي قُلُوبِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ رَأْفَةً وَرَحْمَةً وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلَّا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ (الحديد: 27

“Dan Kami (Allah) jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya (Nabi ‘Isa) rasa santun dan kasih sayang, dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka, tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah” (Q.S. al-Hadid: 27)

Ayat ini adalah dalil tentang adanya bid’ah hasanah. Dalam ayat ini Allah memuji ummat Nabi Isa terdahulu, mereka adalah orang-orang muslim dan orang-orang mukmin berkeyakinan akan kerasulan Nabi Isa dan bahwa berkeyakinan bahwa hanya Allah yang berhak disembah. Allah memuji mereka karena mereka kaum yang santun dan penuh kasih sayang, juga karena mereka merintis rahbaniyyah. Praktek Rahbaniyyah adalah perbuatan menjauhi syahwat duniawi, hingga mereka meninggalkan nikah, karena ingin berkonsentrasi dalam beribadah kepada Allah.

Dalam ayat di atas Allah mengatakan “مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ”, artinya: “Kami (Allah) tidak mewajibkan Rahbaniyyah tersebut atas mereka, melainkan mereka sendiri yang membuat dan merintis Rahbaniyyah itu untuk tujuan mendekatkan diri kepada Allah”. dalam ayat ini Allah memuji mereka, karena mereka merintis perkara baru yang tidak ada nash-nya dalam Injil, juga tidak diwajibkan bahkan tidak sama sekali tidak pernah dinyatakan oleh Nabi ‘Isa al-Masih kepada mereka. Melainkan mereka yang ingin berupaya semaksimal mungkin untuk taat kepada Allah, dan berkonsentrasi penuh untuk beribadah kepada-Nya dengan tidak menyibukkan diri dengan menikah, menafkahi isteri dan keluarga. Mereka membangun rumah-rumah kecil dan sederhana dari tanah atau semacamnya di tempat-tempat sepi dan jauh dari orang untuk beribadah sepenuhnya kepada Allah.


2. Hadits sahabat Jarir ibn Abdillah al-Bajali, bahwa ia berkata: Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ (رواه مسلم

“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim: 1691 [5/198])


Dalam hadits ini dengan sangat jelas Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengatakan: “Barangsiapa merintis sunnah hasanah…”. Pernyataan Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam ini harus dibedakan dengan pengertian anjuran beliau untuk berpegangteguh dengan sunnah (at-Tamassuk Bis-Sunnah) atau pengertian menghidupkan sunnah yang ditinggalkan orang (Ihya’ as-Sunnah). Karena tentang perintah untuk berpegangteguh dengan sunnah atau menghidupkan sunnah ada hadits-hadits tersendiri yang menjelaskan tentang itu. Sedangkan hadits riwayat Imam Muslim ini berbicara tentang merintis sesuatu yang baru yang baik yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Karena secara bahasa makna “sanna” tidak lain adalah merintis perkara baru, bukan menghidupkan perkara yang sudah ada atau berpegang teguh dengannya.


3. Hadits ‘Aisyah, bahwa ia berkata: Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاريّ ومسلم

“Barang siapa yang berbuat sesuatu yang baharu dalam syari'at ini yang tidak sesuai dengannya, maka ia tertolak”. (HR. al-Bukhari: 2499 [9/201] dan Muslim : 3242 [9/118])

Hadits ini dengan sangat jelas menunjukkan tentang adanya bid’ah hasanah. Karena seandainya semua bid’ah pasti sesat tanpa terkecuali, niscaya Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam akan mengatakan “Barangsiapa merintis hal baru dalam agama kita ini apapun itu, maka pasti tertolak”. Namun Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengatakan, sebagaimana hadits di atas: “Barangsiapa merintis hal baru dalam agama kita ini yang tidak sesuai dengannya, artinya yang bertentangan dengannya, maka perkara tersebut pasti tertolak”.

Dengan demikian dapat dipahami bahwa perkara yang baru itu ada dua bagian: Pertama, yang tidak termasuk dalam ajaran agama, karena menyalahi kaedah-kaedah dan dalil-dalil syara’, perkara baru semacam ini digolongkan sebagai bid’ah yang sesat. Kedua, perkara baru yang sesuai dengan kaedah dan dalil-dalil syara’, perkara baru semacam ini digolongkan sebagai perkara baru yang dibenarkan dan diterima, ialah yang disebut dengan bid’ah hasanah.

4. Dalam sebuah hadits shahih riwayat al-Imam al-Bukhari : 1871 [7/135] dalam kitab Shahih-nya disebutkan bahwa sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab secara tegas mengatakan tentang adanya bid’ah hasanah. Ialah bahwa beliau menamakan shalat berjama’ah dalam shalat tarawih di bulan Ramadlan sebagai bid’ah hasanah. Beliau memuji praktek shalat tarawih berjama’ah ini, dan mengatakan:

“نِعْمَ الْبِدْعَةُ هَذِهِ”. Artinya, sebaik-baiknya bid’ah adalah shalat tarawih dengan berjama’ah.


5. Kemudian dalam hadits Shahih lainnya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim : 2029- 2030[6/121] disebutkan bahwa sahabat Abdullah bin Umar ini menambah kalimat-kalimat dalam bacaan talbiyah terhadap apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Tambahan Abdullah bin Umar dalam talbiyah adalah:


لَبَّيْكَ اللّهُمَّ لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ، وَالْخَيْرُ فِيْ يَدَيْكَ، وَالرَّغْبَاءُ إِلَيْكَ وَالْعَمَلُ


6. Dalam hadits riwayat Abu Dawud : 826 [3/156] disebutkan bahwa ‘Abdullah ibn ‘Umar ibn al-Khaththab menambahkan kalimat Tasyahhud terhadap kalimat-kalimat Tasyahhud yang telah diajarkan oleh Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Dalam Tasayahhud-nya ‘Abdullah ibn ‘Umar mengatakan:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ.
Tentang kaliamat tambahan dalam Tasyahhud-nya ini, ‘Abdullah ibn ‘Umar berkata:

“زِدْتُ فِيهَا وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ...”, artinya: “Saya sendiri yang menambahkannya dengan kalimat “Wahdahu La Syarika Lah”.


7. ‘Abdullah ibn ‘Umar menganggap bahwa shalat Dluha sebagai bid’ah, karena Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam tidak pernah melakukannya. Tentang shalat Dluha ini beliau berkata:
إِنَّهَا مُحْدَثَةٌ وَإِنَّهَا لَمِنْ أَحْسَنِ مَا أَحْدَثُوْا (رواه سعيد بن منصور بإسناد صحيح(

“Sesungguhnya shalat Dluha itu perkara baru, dan hal itu merupakan salah satu perkara terbaik dari apa yang mereka rintis”. (HR. Sa’id ibn Manshur dengan sanad yang Shahih)
Dalam riwayat lain, tentang shalat Dluha ini sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar mengatakan:

بِدْعَةٌ وَنِعْمَتِ البِدْعَةُ (رواه ابن أبي شيبة(
“Shalat Dluha adalah bid’ah, dan ia adalah sebaik-baiknya bid’ah”. (HR. Ibn Abi Syaibah: [2/296] dan Ath Thabrani : 13387 dalam al-Mu’jam al-Kabir 11/54)
Riwayat-riwayat ini dituturkan oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari [4/173] dengan sanad yang shahih.


8. Dalam sebuah hadits shahih, al-Imam al-Bukhari: 757 [3/277] meriwayatkan dari sahabat Rifa'ah ibn Rafi’, bahwa ia (Rifa’ah ibn Rafi’) berkata: “Suatu hari kami shalat berjama’ah di belakang Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Ketika beliau mengangkat kepala setelah ruku’, beliau membaca: “Sami’allahu Lima Hamidah”. Tiba-tiba salah seorang makmum berkata:

رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ
Setelah selesai shalat, Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam bertanya: “Siapakah tadi yang mengatakan kalimat-kalimat itu?”. Orang yang yang dimaksud menjawab: “Saya Wahai Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam...”. Lalu Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam berkata:


رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلاَثِيْنَ مَلَكًا يَبْتَدِرُوْنَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلُ
“Aku melihat lebih dari tiga puluh Malaikat berlomba untuk menjadi yang pertama mencatatnya”.
Al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari, mengatakan: “Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan akan kebolehan menyusun bacaan dzikir di dalam shalat yang tidak ma’tsur, selama dzikir tersebut tidak menyalahi yang ma’tsur” (Fath al-Bari 2/ 287).


D. Beberapa Contoh Bid’ah Hasanah Dan Bid’ah Sayyi-ah

Berikut ini beberapa contoh Bid’ah Hasanah, di antaranya :
1. Shalat Sunnah dua raka’at sebelum dibunuh. Orang yang pertama kali melakukannya adalah Khubaib ibn ‘Adiyy al-Anshari; salah seorang sahabat Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Tentang ini Abu Hurairah berkata:

فَكَانَ خُبَيْبٌ أَوَّلَ مَنْ سَنَّ الصَّلاَةَ عِنْدَ الْقَتْلِ (رواه البخاريّ
“Khubaib adalah orang yang pertama kali merintis shalat ketika akan dibunuh”. (HR. al-Bukhari dalam kitab al-Maghazi, Ibn Abi Syaibah : 133 [8/340] dalam kitab al-Mushannaf)
Lihatlah, bagaimana sahabat Abu Hurairah menggunakan kata “Sanna” untuk menunjukkan makna “merintis”, membuat sesuatu yang baru yang belaum ada sebelumnya. Jelas, makna “sanna” di sini bukan dalam pengertian berpegang teguh dengan sunnah, juga bukan dalam pengertian menghidupkan sunnah yang telah ditinggalkan orang.

Salah seorang dari kalangan tabi'in ternama, yaitu al-Imam Ibn Sirin, pernah ditanya tentang shalat dua raka’at ketika seorang akan dibunuh, beliau menjawab:

صَلاَّهُمَا خُبَيْبٌ وَحُجْرٌ وَهُمَا فَاضِلاَنِ.
“Dua raka’at shalat sunnah tersebut tersebut pernah dilakukan oleh Khubaib dan Hujr bin Adiyy, dan kedua orang ini adalah orang-orang (sahabat Nabi) yang mulia”. (Diriwayatkan oleh Ibn Abd al-Barr dalam kitab al-Isti’ab) (al-Isti’ab Fi Ma’rifah al-Ash-hab 1/ 358)


2. Penambahan Adzan Pertama sebelum shalat Jum’at oleh sahabat Utsman bin ‘Affan. (HR. al-Bukhari dalam Kitab Shahih al-Bukhari pada bagian Kitab al-Jum'ah).

3. Pembuatan titik-titik dalam beberapa huruf al-Qur’an oleh Yahya ibn Ya’mur. Beliau adalah salah seorang tabi'in yang mulia dan agung. Beliau seorang yang alim dan bertaqwa. Perbuatan beliau ini disepakati oleh para ulama dari kalangan ahli hadits dan lainnya. Mereka semua menganggap baik pembuatan titik-titik dalam beberapa huruf al-Qur’an tersebut. Padahal ketika Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam mendiktekan bacaan-bacaan al-Qur’an tersebut kepada para penulis wahyu, mereka semua menuliskannya dengan tanpa titik-titik sedikitpun pada huruf-hurufnya.

Demikian pula di masa Khalifah ‘Utsman ibn ‘Affan, beliau menyalin dan menggandakan mush-haf menjadi lima atau enam naskah, pada setiap salinan mush-haf-mush-haf tersebut tidak ada satu-pun yang dibuatkan titik-titik pada sebagian huruf-hurufnya. Namun demikian, sejak setelah pemberian titik-titik oleh Yahya bin Ya'mur tersebut kemudian semua umat Islam hingga kini selalu memakai titik dalam penulisan huruf-huruf al-Qur’an. Apakah mungkin hal ini dikatakan sebagai bid’ah sesat dengan alasan Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam tidak pernah melakukannya?! Jika demikian halnya maka hendaklah mereka meninggalkan mush-haf-mush-haf tersebut dan menghilangkan titik-titiknya seperti pada masa ‘Utsman.

Abu Bakar ibn Abu Dawud, putra dari Imam Abu Dawud penulis kitab Sunan, dalam kitabnya al-Mashahif berkata: “Orang yang pertama kali membuat titik-titik dalam Mush-haf adalah Yahya bin Ya’mur”. Yahya bin Ya’mur adalah salah seorang ulama tabi'in yang meriwayatkan (hadits) dari sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar dan lainnya.

Demikian pula penulisan nama-nama surat di permulaan setiap surat al-Qur’an, pemberian lingkaran di akhir setiap ayat, penulisan juz di setiap permulaan juz, juga penulisan hizb, Nishf (pertengahan Juz), Rubu' (setiap seperempat juz) dalam setiap juz dan semacamnya, semua itu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan para sahabatnya. Apakah dengan alasan semacam ini kemudian semua itu adalah bid’ah yang diharamkan?!

4. Pembuatan Mihrab dalam majid sebagai tempat shalat Imam, orang yang pertama kali membuat Mihrab semacam ini adalah al-Khalifah ar-Rasyid ‘Umar ibn Abd al-'Aziz di Masjid Nabawi. Perbuatan al-Khalifah ar-Rasyid ini kemudian diikuti oleh kebanyakan ummat Islam di seluruh dunia ketika mereka membangun masjid. Siapa berani mengatakan bahwa itu adalah bid’ah sesat, sementara hampir seluruh masjid di zaman sekarang memiliki mihrab?! Siapa yang tidak mengenal Khalifah ‘Umar ibn ‘Abd al-‘Aziz sebagai al-Khalifah ar-Rasyid?!

5. Peringatan Maulid Nabi adalah bid’ah hasanah sebagaimana ditegaskan oleh al-Hafizh Ibn Dihyah (abad 7 H), al-Hafizh al-'Iraqi (W 806 H), al-Hafizh Ibn Hajar al-'Asqalani (W 852 H), al-Hafizh as-Suyuthi (W 911 H), al-Hafizh as-Sakhawi (W 902 H), Syekh Ibn Hajar al-Haitami (W 974 H), al-Imam Nawawi (W 676 H), al-Imam al-‘Izz ibn 'Abd as-Salam (W 660 H), Mantan Mufti Mesir; Syekh Muhammad Bakhit al-Muthi'i (W 1354 H), mantan Mufti Bairut Lebanon Syekh Mushthafa Naja (W 1351 H) dan masih banyak lagi para ulama terkemuka lainnya.

6. Membaca shalawat atas Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam setelah adzan adalah bid’ah hasanah sebagaimana dijelaskan oleh al-Hafizh as-Suyuthi dalam kitab Musamarah al-Awa-il, al-Hafizh as-Sakhawi dalam kitab al-Qaul al-Badi’, al-Haththab al-Maliki dalam kitab Mawahib al-Jalil, dan para ulama besar lainnya.

7. Menulis kalimat “Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam” setelah menulis nama Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam termasuk bid’ah hasanah. Karena Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam dalam surat-surat yang beliau kirimkan kepada para raja dan para penguasa di masa beliau hidup tidak pernah menulis kalimat shalawat semacam itu. Dalam surat-suratnya, Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam hanya menuliskan: “Min Muhammad Rasulillah Ila Fulan…”, artinya: “Dari Muhammad Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam kepada Si Fulan…”.

8. Beberapa Tarekat yang dirintis oleh para wali Allah dan orang-orang saleh. Seperti tarekat ar-Rifa'iyyah, al-Qadiriyyah, an-Naqsyabandiyyah dan lainnya yang kesemuanya berjumlah sekitar 40 tarekat. Pada asalnya, tarekat-tarekat ini adalah bid’ah hasanah, namun kemudian sebagian pengikut beberapa tarekat ada yang menyimpang dari ajaran dasarnya. Namun demikian hal ini tidak lantas menodai tarekat pada peletakan atau tujuan awalnya.


Berikut ini beberapa contoh Bid’ah Sayyi’ah, di antaranya sebagai berikut:

1. Bid’ah-bid’ah dalam masalah pokok-pokok agama (Ushuluddin), di antaranya seperti:
a. Bid’ah Pengingkaran terhadap ketentuan (Qadar) Allah. Yaitu keyakinan sesat yang mengatakan bahwa Allah tidak mentaqdirkan dan tidak menciptakan suatu apapun dari segala perbuatan ikhtiar hamba. Seluruh perbuatan manusia, -menurut keyakinan ini-, terjadi dengan penciptaan manusia itu sendiri. Sebagian dari mereka meyakini bahwa Allah tidak menciptakan keburukan. Menurut mereka, Allah hanya menciptakan kebaikan saja, sedangkan keburukan yang menciptakannya adalah hamba sendiri. Mereka juga berkeyakinan bahwa pelaku dosa besar bukan seorang mukmin, dan juga bukan seorang kafir, melainkan berada pada posisi di antara dua posisi tersebut, tidak mukmin dan tidak kafir. Mereka juga mengingkari syafa'at Nabi. Golongan yang berkeyakinan seperti ini dinamakan dengan kaum Qadariyyah. Orang yang pertama kali mengingkari Qadar Allah adalah Ma'bad al-Juhani di Bashrah, sebagaimana hal ini telah diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Yahya ibn Ya'mur.

b. Bid’ah Jahmiyyah. Kaum Jahmiyyah juga dikenal dengan sebutan Jabriyyah, mereka adalah pengikut Jahm ibn Shafwan. Mereka berkeyakinan bahwa seorang hamba itu majbur (dipaksa); artinya setiap hamba tidak memiliki kehendak sama sekali ketika melakukan segala perbuatannya. Menurut mereka, manusia bagaikan sehelai bulu atau kapas yang terbang di udara sesuai arah angin, ke arah kanan dan ke arah kiri, ke arah manapun, ia sama sekali tidak memiliki ikhtiar dan kehendak.

c. Bid’ah kaum Khawarij. Mereka mengkafirkan orang-orang mukmin yang melakukan dosa besar.

d. Bid’ah sesat yang mengharamkan dan mengkafirkan orang yang bertawassul dengan para nabi atau dengan orang-orang saleh setelah para nabi atau orang-orang saleh tersebut meninggal. Atau pengkafiran terhadap orang yang tawassul dengan para nabi atau orang-orang saleh di masa hidup mereka namun orang yang bertawassul ini tidak berada di hadapan mereka. Orang yang pertama kali memunculkan bid’ah sesat ini adalah Ahmad ibn ‘Abd al-Halim ibn Taimiyah al-Harrani (W 728 H), yang kemudian diambil oleh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab dan para pengikutnya yang dikenal dengan kelompok Wahhabiyyah.

2. Bid’ah-bid’ah 'Amaliyyah yang buruk. Contohnya menulis huruf (ص) atau (صلعم) sebagai singkatan dari “Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam” setelah menuliskan nama Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Termasuk dalam bahasa Indonesia menjadi “SAW”. Para ahli hadits telah menegaskan dalam kitab-kitab Mushthalah al-Hadits bahwa menuliskan huruf “shad” saja setelah penulisan nama Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam adalah makruh. Artinya meskipun ini bid’ah sayyi-ah, namun demikian mereka tidak sampai mengharamkannya. Kemudian termasuk juga bid’ah sayyi-ah adalah merubah-rubah nama Allah dengan membuang alif madd (bacaan panjang) dari kata Allah atau membuang Ha' dari kata Allah.

E. Kerancuan Pendapat Yang Mengingkari Bid’ah Hasanah

1. Kalangan yang mengingkari adanya bid’ah hasanah biasa berkata: “Bukankah Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam dalam hadits riwayat Abu Dawud dari sahabat al-‘Irbadl ibn Sariyah telah bersabda:

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ (رواه أبو داود
Ini artinya bahwa setiap perkara yang secara nyata tidak disebutkan dalam al-Qur’an dan hadits atau tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan atau al-Khulafa' ar-Rasyidun maka perkara tersebut dianggap sebagai bid’ah sesat .

Jawab:
Hadits ini lafazhnya umum tetapi maknanya khusus. Artinya yang dimaksud oleh Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam dengan bid’ah tersebut adalah bid’ah sayyi-ah, yaitu setiap perkara baru yang menyalahi al-Qur’an, sunnah, ijma' atau atsar. Al-Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menuliskan: “Sabda Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam “Kullu Bid’ah dlalalah” ini adalah 'Amm Makhshush; artinya, lafazh umum yang telah dikhususkan kepada sebagian maknanya. Jadi yang dimaksud adalah bahwa sebagian besar bid’ah itu sesat (bukan mutlak semua bid’ah itu sesat)” (al-Minhaj Bi Syarah Shahih Muslim ibn al-Hajjaj, j. 6, hlm. 154).

Kemudian al-Imam an-Nawawi membagi bid’ah menjadi lima macam. Beliau berkata: “Jika telah dipahami apa yang telah aku tuturkan, maka dapat diketahui bahwa hadits ini termasuk hadits umum yang telah dikhususkan. Demikian juga pemahamannya dengan beberapa hadits serupa dengan ini. Apa yang saya katakan ini didukung oleh perkataan ‘Umar ibn al-Khaththab tentang shalat Tarawih, beliau berkata: “Ia (Shalat Tarawih dengan berjama’ah) adalah sebaik-baiknya bid’ah”.

Dalam penegasan al-Imam an-Nawawi, meski hadits riwayat Abu Dawud tersebut di atas memakai kata “Kullu” sebagai ta’kid, namun bukan berarti sudah tidak mungkin lagi di-takhshish. Melainkan ia tetap dapat di-takhshish. Contoh semacam ini, dalam QS. al-Ahqaf: 25, Allah berfirman:

تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ (الأحقاف: 25
Makna ayat ini ialah bahwa angin yang merupakan adzab atas kaum 'Ad telah menghancurkan kaum tersebut dan segala harta benda yang mereka miliki. Bukan artinya bahwa angin tersebut menghancurkan segala sesuatu secara keseluruhan, karena terbukti hingga sekarang langit dan bumi masih utuh. Padahal dalam ayat ini menggunakan kata “Kull”.

Adapun dalil-dalil yang men-takhshish hadits “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah” riwayat Abu Dawud ini adalah hadits-hadits dan atsar-atsar yang telah disebutkan dalam dalil-dalil adanya bid’ah hasanah.

2. Kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah biasanya berkata: “Hadits “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…” yang telah diriwayatkan oleh Imam Muslim adalah khusus berlaku ketika Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam masih hidup. Adapun setelah Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam meninggal maka hal tersebut menjadi tidak berlaku lagi”.

Jawab:
Di dalam kaedah Ushuliyyah disebutkan:


لاَ تَثْبُتُ الْخُصُوْصِيَّةُ إِلاَّ بِدَلِيْلٍ
“Pengkhususan -terhadap suatu nash- itu tidak boleh ditetapkan kecuali harus berdasarkan adanya dalil”.
Kita katakan kepada mereka: “Mana dalil yang menunjukan kekhususan tersebut?! Justru sebaliknya, lafazh hadits riwayat Imam Muslim di atas menunjukkan keumuman, karena Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam tidak mengatakan “Man Sanna Fi Hayati Sunnatan Hasanatan…” (Barangsiapa merintis perkara baru yang baik di masa hidupku…), atau juga tidak mengatakan: “Man ‘Amila ‘Amalan Ana ‘Amiltuh Fa Ahyahu…” (Barangsiapa mengamalkan amal yang telah aku lakukan, lalu ia menghidupkannya…). Sebaliknya Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengatakan secara umum: “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…”, dan tentunya kita tahu bahwa Islam itu tidak hanya yang ada pada masa Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam saja”.

Kita katakan pula kepada mereka: Berani sekali kalian mengatakan hadits ini tidak berlaku lagi setelah Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam meninggal?! Berani sekali kalian menghapus salah satu hadits Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam?! Apakah setiap ada hadits yang bertentangan dengan faham kalian maka berarti hadits tersebut harus di-takhshish, atau harus d-nasakh (dihapus) dan tidak berlaku lagi?! Ini adalah bukti bahwa kalian memahami ajaran agama hanya dengan didasarkan kepada “hawa nafsu” belaka.

3. Kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah terkadang berkata: “Hadits riwayat Imam Muslim: “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…” sebab munculnya adalah bahwa beberapa orang yang sangat fakir memakai pakaian dari kulit hewan yang dilubangi tengahnya lalu dipakaikan dengan cara memasukkan kepala melalui lubang tersebut. Melihat keadaan tersebut wajah Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam berubah dan bersedih. Lalu para sahabat bersedekah dengan harta masing-masing dan mengumpulkannya hingga menjadi cukup banyak, kemudian harta-harta itu diberikan kepada orang-orang fakir tersebut. Ketika Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam melihat kejadian ini, beliau sangat senang dan lalu mengucapkan hadits di atas. Artinya, Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam memuji sedekah para sahabatnya tersebut, dan urusan sedekah ini sudah maklum keutamaannya dalam agama”.

Jawab:
Dalam kaedah Ushuliyyah disebutkan:


اَلْعِبْرَةُ بِعُمُوْمِ اللَّفْظِ لاَ بِخُصُوْصِ السَّبَبِ
“Yang dijdikan sandaran itu -dalam penetapan dalil itu- adalah keumuman lafazh suatu nash, bukan dari kekhususan sebabnya”.

Dengan demikian meskipun hadits tersebut sebabnya khusus, namun lafazhnya berlaku umum. Artinya yang harus dilihat di sini adalah keumuman kandungan makna hadits tersebut, bukan kekhususan sebabnya. Karena seandainya Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam bermaksud khusus dengan haditsnya tersebut, maka beliau tidak akan menyampaikannya dengan lafazh yang umum. Pendapat orang-orang anti bid’ah hasanah yang mengambil alasan semacam ini terlihat sangat dibuat-buat dan sungguh sangat aneh. Apakah mereka lebih mengetahui agama ini dari pada Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam sendiri?!

4. Sebagian kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah mengatakan: “Bukan hadits “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah” yang di-takhshish oleh hadits “Man Sanna Fi al-Isalam Sunnatan Hasanah…”. Tetapi sebaliknya, hadits yang kedua ini yang di-takhshish oleh hadits hadits yang pertama”.

Jawab:
Ini adalah penafsiran “ngawur” dan “seenak perut” belaka. Pendapat semacam itu jelas tidak sesuai dengan cara para ulama dalam memahami hadits-hadits Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Orang semacam ini sama sekali tidak faham kalimat “’Am” dan kalimat “Khas”. Al-Imam an-Nawawi ketika menjelaskan hadits “Man Sanna Fi al-Islam…”, menuliskan sebagai berikut:


فِيْهِ الْحَثُّ عَلَى الابْتِدَاءِ بِالْخَيْرَاتِ وَسَنِّ السُّنَنِ الْحَسَنَاتِ وَالتَّحْذِيْرِ مِنَ الأَبَاطِيْلِ وَالْمُسْتَقْبَحَاتِ. وَفِيْ هذَا الْحَدِيْثِ تَخْصِيْصُ قَوْلِهِ صَلّى اللهُ عَليْه وَسَلّمَ "فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ" وَأَنَّ الْمُرَادَ بِهِ الْمُحْدَثَاتُ الْبَاطِلَةُ وَالْبِدَعُ الْمَذْمُوْمَةُ.
“Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk memulai kebaikan, dan merintis perkara-perkara baru yang baik, serta memperingatkan masyarakat dari perkara-perkara yang batil dan buruk. Dalam hadits ini juga terdapat pengkhususan terhadap hadits Nabi yang lain, yaitu terhadap hadits: “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah”. Dan bahwa sesungguhnya bid’ah yang sesat itu adalah perkara-perkara baru yang batil dan perkara-perkara baru yang dicela”.
As-Sindi mengatakan dalam kitab Hasyiyah Ibn Majah:


قَوْلُهُ "سُنَّةً حَسَنَةً" أَيْ طَرِيْقَةً مَرْضِيَّةً يُقْتَدَى بِهَا، وَالتَّمْيِيْزُ بَيْنَ الْحَسَنَةِ وَالسَّـيِّئَةِ بِمُوَافَقَةِ أُصُوْلِ الشَّرْعِ وَعَدَمِهَا.
“Sabda Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam: “Sunnatan Hasanatan…” maksudnya adalah jalan yang diridlai dan diikuti. Cara membedakan antara bid’ah hasanah dan sayyi-ah adalah dengan melihat apakah sesuai dengan dalil-dalil syara’ atau tidak”.
Al-Hafizh Ibn Hajar al-'Asqalani dalam kitab Fath al-Bari menuliskan sebagai berikut:


وَالتَّحْقِيْقُ أَنَّهَا إِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَحْسَنٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ حَسَنَةٌ، وَإِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَقْبَحٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ مُسْتَقْبَحَةٌ.
“Cara mengetahui bid’ah yang hasanah dan sayyi-ah menurut tahqiq para ulama adalah bahwa jika perkara baru tersebut masuk dan tergolong kepada hal yang baik dalam syara’ berarti termasuk bid’ah hasanah, dan jika tergolong hal yang buruk dalam syara' berarti termasuk bid’ah yang buruk” (Fath al-Bari, j. 4, hlm. 253).


Dengan demikian para ulama sendiri yang telah mengatakan mana hadits yang umum dan mana hadits yang khusus. Jika sebuah hadits bermakna khusus, maka mereka memahami betul hadits-hadits mana yang mengkhususkannya. Benar, para ulama juga yang mengetahui mana hadits yang mengkhususkan dan mana yang dikhususkan. Bukan semacam mereka yang membuat pemahaman sendiri yang sama sekali tidak di dasarkan kepada ilmu.


Dari penjelasan ini juga dapat diketahui bahwa penilaian terhadap sebuah perkara yang baru, apakah ia termasuk bid’ah hasanah atau termasuk sayyi-ah, adalah urusan para ulama. Mereka yang memiliki keahlian untuk menilai sebuah perkara, apakah masuk kategori bid’ah hasanah atau sayyi-ah. Bukan orang-orang awam atau orang yang menganggap dirinya alim padahal kenyataannya ia tidak paham sama sekali.


5. Kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah mengatakan: “Bid’ah yang diperbolehkan adalah bid’ah dalam urusan dunia. Dan definisi bid’ah dalam urusan dunia ini sebenarnya bid’ah dalam tinjauan bahasa saja. Sedangkan dalam urusan ibadah, bid’ah dalam bentuk apapun adalah sesuatu yang haram, sesat bahkan mendekati syirik”.


Jawab:
Subhanallah al-'Azhim. Apakah berjama'ah di belakang satu imam dalam shalat Tarawih, membaca kalimat talbiyah dengan menambahkan atas apa yang telah diajarkan Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam seperti yang dilakukan oleh sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab, membaca tahmid ketika i'tidal dengan kalimat “Rabbana Wa Laka al-Hamd Handan Katsiran Thayyiban Mubarakan Fih”, membaca doa Qunut, melakukan shalat Dluha yang dianggap oleh sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar sebagai bid’ah hasanah, apakah ini semua bukan dalam masalah ibadah?! Apakah ketika seseorang menuliskan shalawat: “Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam” atas Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam tidak sedang beribadah?! Apakah orang yang membaca al-Qur’an yang ada titik dan harakat i'rab-nya tidak sedang beribadah kepada Allah?! Apakah orang yang membaca al-Qur’an tersebut hanya “bercanda” dan “iseng” saja, bahwa ia tidak akan memperoleh pahala karena membaca al-Qur’an yang ada titik dan harakat i'rab-nya?! Sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar yang nyata-nyata dalam shalat, di dalam tasyahhud-nya menambahkan “Wahdahu La Syarika Lahu”, apakah ia tidak sedang melakukan ibadah?! Hasbunallah.

Kemudian dari mana ada pemilahan bid’ah secara bahasa (Bid’ah Lughawiyyah) dan bid’ah secara syara'?! Bukankah ketika sebuah lafazh diucapkan oleh para ulama, yang notebene sebagai pembawa ajaran syari’at, maka harus dipahami dengan makna syar'i dan dianggap sebagai haqiqah syar'iyyah?! Bukankah ‘Umar ibn al-Khatththab dan ‘Abdullah ibn Umar mengetahui makna bid’ah dalam syara', lalu kenapa kemudian mereka memuji sebagian bid’ah dan mengatakannya sebagai bid’ah hasanah, bukankah itu berarti bahwa kedua orang sahabat Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang mulia dan alim ini memahami adanya bid’ah hasanah dalam agama?! Siapa berani mengatakan bahwa kedua sahabat agung ini tidak pernah mendengar hadits Nabi “Kullu Bid’ah Dlalalah”?! Ataukah siapa yang berani mengatakan bahwa dua sahabat agung tidak memahami makna “Kullu” dalam hadits “Kullu Bid’ah Dlalalh” ini?!

Kita katakan kepada mereka yang anti terhadap bid’ah hasanah: “Sesungguhnya sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab dan sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar, juga para ulama, telah benar-benar mengetahui adanya kata “Kull” di dalam hadits tersebut. Hanya saja orang-orang yang mulia ini memahami hadits tersebut tidak seperti pemahaman orang-orang Wahhabiyyah yang sempit pemahamannya ini. Para ulama kita tahu bahwa ada beberapa hadits shahih yang jika tidak dikompromikan maka satu dengan lainnya akan saling bertentangan. Oleh karenanya, mereka mengkompromikan hadits “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah” dengan hadits “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…”, bahwa hadits yang pertama ini di-takhshish dengan hadits yang kedua. Sehingga maknanya menjadi: “Setiap bid’ah Sayyi-ah adalah sesat”, bukan “Setiap bid’ah itu sesat”.

Pemahaman ini sesuai dengan hadits lainnya, yaitu sabda Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam:
مَنْ ابْتَدَعَ بِدْعَةَ ضَلاَلَةٍ لاَ تُرْضِي اللهَ وَرَسُوْلَهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ (رواه الترمذيّ
“Barangsiapa merintis suatu perkara baru yang sesat yang tidak diridlai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka ia terkena dosa orang-orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. at-Tirmidzi : 2601 [9/288])
Inilah pemahaman yang telah dijelaskan oleh para ulama kita sebagai Waratsah al-Anbiya’.


6. Kalangan yang mengingkari adanya bid’ah hasanah mengatakan: “Perkara-perkara baru tersebut tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam, dan para sahabat tidak pernah melakukannya pula. Seandainya perkara-perkara baru tersebut sebagai sesuatu yang baik niscaya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya”.

Jawab:
Baik, Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam tidak melakukannya, apakah beliau melarangnya? Jika mereka berkata: Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam melarang secara umum dengan sabdanya: “Kullu Bid’ah Dlalalah”. Kita jawab: Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam juga telah bersabda: “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan Fa Lahu Ajruha Wa Ajru Man ‘Amila Biha…”.
Bila mereka berkata: Adakah kaedah syara' yang mengatakan bahwa apa yang tidak dilakukan oleh Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam adalah bid’ah yang diharamkan? Kita jawab: Sama sekail tidak ada.

Lalu kita katakan kepada mereka: Apakah suatu perkara itu hanya baru dianggap mubah (boleh) atau sunnah setelah Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam sendiri yang langsung melakukannya?! Apakah kalian mengira bahwa Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah melakukan semua perkara mubah?! Jika demikian halnya, kenapa kalian memakai Mushaf (al-Qur’an) yang ada titik dan harakat i'rab-nya?! Padahal jelas hal itu tidak pernah dibuat oleh Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam, atau para sahabatnya! Apakah kalian tidak tahu kaedah Ushuliyyah mengatakan:

التَّرْكُ لاَ يَقْتَضِي التَّحْرِيْم
“Sesuatu yang tidak dikerjakan oleh Rasulullah ShallaLlahu 'Alaihi Wa Sallam tidak berarti menunjukkan sesuatu itu dilarang”.

Artinya, ketika Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam atau para sahabatnya tidak melakukan suatu perkara tidak berarti kemudian perkara tersebut sebagai sesuatu yang haram.
Sudah maklum, bahwa Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam berasal dari bangsa manusia, tidak mungkin beliau harus melakukan semua hal yang Mubah. Jangankan melakukannya semua perkara mubah, menghitung semua hal-hal yang mubah saja tidak bisa dilakukan oleh seorangpun. Hal ini karena Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam disibukkan dalam menghabiskan sebagian besar waktunya untuk berdakwah, mendebat orang-orang musyrik dan ahli kitab, memerangi orang-orang kafir, melakukan perjanjian damai dan kesepakatan gencatan senjata, menerapkan hudud, mempersiapkan dan mengirim pasukan-pasukan perang, mengirim para penarik zakat, menjelaskan hukum-hukum dan lainnya.

Bahkan dengan sengaja Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam kadang meninggalkan beberapa perkara sunnah karena takut dianggap wajib oleh ummatnya. Atau sengaja beliau kadang meninggalkan beberapa perkara sunnah hanya karena khawatir akan memberatkan ummatnya jika beliau terus melakukan perkara sunnah tersebut. Dengan demikian orang yang mengharamkan satu perkara hanya dengan alasan karena perkara tersebut tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam adalah pendapat orang yang tidak mengerti ahwal Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan tidak memahami kaedah-kaedah agama.


F. Kesimpulan
Dari penjelasan yang cukup panjang ini kita dapat mengetahui dengan jelas bahwa para sahabat Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam, para tabi'in, para ulama Salaf dan para ulama Khalaf, mereka semuanya memahami pembagian bid’ah kepada dua bagian; bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi-ah. Yang kita sebutkan dalam tulisan ini bukan hanya pendapat dari satu atau dua orang ulama saja, melainkan sekian banyak ulama dari kalangan Salaf dan Khalaf di atas keyakinan ini. Lembaran buku ini tidak akan cukup bila harus semua nama mereka kita kutip di sini.

Dengan demikian bila ada orang yang menyesatkan pembagian bid’ah kepada dua bagian ini, maka berarti ia telah menyesatkan seluruh ulama dari masa para sahabat Nabi hingga sekarang ini. Dari sini kita bertanya, apakah kemudian hanya dia sendiri yang benar, sementara semua ulama tersebut adalah orang-orang sesat?! Tentu terbalik, dia sendiri yang sesat, dan para ulama tersebut di atas kebenaran. Orang atau kelompok yang “keras kepala” seperti ini hendaklah menyadari bahwa mereka telah menyempal dari para ulama dan mayoritas ummat Islam. Adakah mereka merasa lebih memahami al-Qur’an dan Sunnah dari pada para Sahabat, para Tabi’in, para ulama Salaf, para ulama Hadits, Fikih dan lainnya?! Wallahu A'lam Bish Shawab


[*] Makalah Ini telah al faqir sampaikan Di Acara Kajian Islam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Yang Diadakan oleh Nahdlatul Ulama Ranting Tulungrejo di Mushalla Nur Wahid Desa Tulungrejo Pare Kediri, pada hari Jum’at Pahing malam Sabtu Pon 6 Rajab 1431 H/18 Juni 2010 M.
Dan juga telah al faqir sampaikan pada acara Kajian Islam Ahad Pagi yang diselenggarakan oleh Komunitas Pecinta Manhaj Islam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (Kopi Manis) Tombo Ati di Masjid Sholeh Salim Batharfi Dusun Sumbersuko Desa Tunglur Kec. Badas Kab. Kediri pada hari Ahad Kliwon, 22 Dzul Hijjah 1431 H/ 28 November 2010 M jam 05.30 – 06.30 WIB