Sunday, November 14, 2010

Sufi Road : Lebaran duluan..???

Sebuah cermin keberagaman umat atau penekslusifan diri..

Allahumma SHolli 'ala muhammad wa 'ala ali sayyidina muhammad
Dalam beberapa tahun terakhir kita sering mendengar terjadi perbedaaan dalam penentuan hari lebaran, baik idul fitri maupun idul adha. Perbedaan yang muncul adalah karena terjadi perbedaan cara penentuan jatuhnya waktu, Untuk NU dan mayoritas umat islam di indonesia menggunakan hilal yaitu melihat datangnya bulan sebagai pertanda masuknya awal bulan, sedangkan untuk muhammadiah menggunakan perhitungan hisab, yaitu dengan menghitung dengan kalender islam seperti yang telah dilakukan secara turun menurun.
Akan tetapi, perbedaan ini tidak hanya terjadi dalam 2 organisasi muslim besar yaitu NU dan muhammadiah, tapi juga dikalangan tarekat. Kita mendengar beberapa nama tarekat yang sering disebutkan didalam berita yaitu terekat naqsybandiah, tarekat, anfusiah, dan tarekat syatarriah.
Kesan negatif muncul dari masyarakat terhadap penganut tarekat yang dianggap exclusif, tidak mau mengikuti pemerintah dan cenderung kurang bersosialisasi. Tidak dapat disalahkan pemikiran sebagian umat yang seperti itu karena kondisi mencolok yang cukup sensitif dan menjadi perhatian umat, disamping itu faktor media yang juga terkesan membesar-besarkan hal ini padahal penganut tarekat ini sangatlah kecil dibanding 200juta lebih umat islam diindonesia.
Dilain hal masalah ini terkadang juga berefek kepada tarekat2 lain yang mengikuti pemerintah. "itu naqshbandi sana... yg kita laiiin..' itu salah satu contoh pembelaan dari sindiran terhadap tarekat yang dianggap sama dgn tarekat yang melakukan lebaran duluan tersebut.
Tarekat naqshbandi sendiri cukup banyak di indonesia, ada naqshbandi qodariah (TQN), Naqsybandi Khalidiah ,babussalam, Kodirun yahya, naqshbandi haqqani dan naqshbandi lain-lain yang tersebar dipulau sumatra dan jawa. MAsing-masing mempunyai mursyid sendiri dan tidak dalam satu koordinasi, akan tetapi masyarakat luas belum banyak mengetahui perbedaan2 tersebut.

Apa dasar dari tarekat tersebut??
Ada beberapa jawaban dari masing2 tarekat tersebut dalam menentukan awal puasa dan lebaran, mayoritas adalah berdasarkan perhitungan imsakiyah dan juga mengikuti ijtihad dari mursyid..

Apakah dibenarkan mengikuti ijtihad dengan dasar yg tidak kuat??
Dalam agama kita mengenal 3 dasar hukum islam, yaitu Al Quran, hadits dan ijtihad ulama. Ijtihad boleh dilakukan dalam menentukan perkara2 yang tidak ada didalam alquran dan hadits ataupun dalam menelaah masalah2 dengan menggunakan hukum alquran dan hadits, akan tetapi untuk menjadi seorang mujtahid itu harus menguasai banyak sekali ilmu syariat, tafsir dan hadist sehingga hasil ijtihadnya tidak menyimpang dengan syareat.

Didalam Alquran surat An-Nisa ayat 59 menerangkan :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا


”Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS An-Nisa ayat 59)

Dalam ayat diatas dijelaskan kepada umat untuk mengikuti Allah, Mengikuti Rasulullah dan Ulul Amri

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُم

”Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS An-Nisa ayat 59)

lalu siapakah ulul amri yang dimaksud..?

Ulu al-amr berasal dari kata ulu (pemegang, yang mempunyai hak) dan al-amr perintah, urusan, perkara, sesuatu, keputusan oleh Tuhan dan manusia, kepastian yang ditentukan Tuhan, tugas, misi, kewajiban, dan kepemimpinan.
Istilah ulul amri terdapat dalam banyak tafsir. Para ulama tafsir dan fikih siyasah membuat empat definisi tentang ulul amri.
Pertama, ulum amri adalah raja dan kepala pemerintahan yang patuh dan taat kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Kedua, ulul amri adalah raja dan ulama.
Ketiga, ulum amri adalah amir di zaman Rasulullah SAW. Setelah Rasul wafat, jabatan itu berpindah kepada kadi (hakim), komandan militer, dan mereka yang meminta anggota masyarakat untuk taat atas dasar kebenaran.
Keempat, ulul amri adalah para mujtahid atau yang dikenal dengan sebutan ahl al-hall wa al-aqd (yang memiliki otoritas dalam menetapkan hukum).

Sedangkan tafsir lain bahwa ulul amri adalah seorang WAli yang menguasai wilayahnya dan memiliki femahaman ilmu syariat cukup tinggi sehingga ijtihadnya bisa diikuti oleh umat.
Ada tafsir lain yaitu Ulul Amri adalah Ahlul Bait RAsulullah
Salim berkata: Wahai Amirul mukmin, jelaskan kepadaku tentang mereka (Ulil-amri) itu. Amirul mukminin (as) berkata: “Mereka adalah orang-orang yang ketaataannya kepada mereka Allah kaitkan pada diri-Nya dan Nabi-Nya.” Kemudian ia berkata: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah, Rasul-Nya, dan kepada Ulil-amri kalian.”
Salim bin Qais berkata: Wahai Amirul mukminin, jadikan aku tebusanmu, jelaskan lagi kepadaku tentang mereka itu. Amirul mukminin (as) berkata: “Mereka adalah orang-orang yang oleh Rasulullah saw disampaikan di berbagai tempat dalam sabda dan khutbahnya, Rasulullah saw bersabda: ‘Sungguh aku tinggalkan pada kalian dua perkara, jika kalian berpegang teguh dengan keduanya kalian tidak akan tersesat sesudahku: Kitab Allah dan ‘itrahku, Ahlul baitku’.” Riwayat hadis ini dan yang semakna dengan hadis tersebut terdapat dalam: 1. Tafsir Ad-Durrul Mantsur tentang ayat ini. 2. Tafsir Ath-Thabari tentang ayat ini. 3. Tafsir Fakhrur Razi, jilid 3 halaman 357, tentang ayat ini. 4. Yanabi’ul Mawaddah, oleh Syaikh Sulaiman Al-Qundusi Al-Hanafi, halaman 134, cet. Al-Haidariyah; halaman 114 dan 117, cet. Islambul. 5. Syawahidut Tanzil, oleh Al-Hakim Al-Haskani Al-Hanafi, jilid 1, halaman 148, hadis ke 202, 203 dan 204. 6. Ihqaqul Haqq, oleh At-Tustari, jilid 3, halaman 424, cet. pertama, Teheran. 7. Faraid As-Samthin, jilid 1, halaman 314, hadis ke 250

Tidak adanya kesepakatan tentang pengertian ulul amri itu disebabkan kata amr itu sendiri mempunyai banyak arti. Muhammad Abduh (1849-1905) dan Rasyid Ridha (1865-1935) mencoba merumuskan ulul amri dengan merangkum seluruh cakupan makna amr itu sendiri. Menurut mereka, ulul amri adalah para pemegang otoritas di sebuah negara yang terdiri dari penguasa, para hakim, ulama, komandan militer, dan pemuka masyarakat yang menjadi rujukan umat dalam hal-hal yang berkaitan dengan kemaslahatan umum.
Muhammad Abduh mengatakan, "Kepada mereka inilah kita harus taat dan patuh selama mereka menaati Allah SWT dan Rasulullah SAW." Apa yang diucapkannya itu sesuai dengan Alquran surah An-Nisa ayat 59 yang artinya: "
Perintah taat pada ulul amri dalam ayat itu tidak didahului kata ati'u. Menurut para musafir, hal ini mengandung pengertian bahwa ketaatan umat kepada ulul amri hanya selama ulum amri itu taat kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW. Seperti dinyatakan dalam hadis nabi :"Seorang Muslim wajib mendengar dan taat (kepada para pemimpin) terhadap yang ia senangi atau ia benci, kecuali jika ia disuruh (pemimpinnya) berbuat maksiat (durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya). Jika disuruh berbuat durhaka, ia tak boleh mendengar dan taat." (HR Muslim dari Ibnu Umar). Sebagai imbalan dari ketaatan dan kepatuhan masyarakat terhadap ulul amri, maka mereka harus bertindak dan berbuat untuk kepentingan orang banyak dengan tugas pokok amar makruf nahi munkar. akan tetapi tidak sebaliknya seperti penjelasan didalam al quran :

يَوْمَ تُقَلَّبُ وُجُوهُهُمْ فِي النَّارِ يَقُولُونَ يَا لَيْتَنَا أَطَعْنَا اللَّهَ وَأَطَعْنَا الرَّسُولَا
وَقَالُوا رَبَّنَا إِنَّا أَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاءَنَا فَأَضَلُّونَا السَّبِيلَا
رَبَّنَا آَتِهِمْ ضِعْفَيْنِ مِنَ الْعَذَابِ وَالْعَنْهُمْ لَعْنًا كَبِيرًا

”Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata: "Alangkah baiknya, andaikata kami ta`at kepada Allah dan ta`at (pula) kepada Rasul". Dan mereka berkata: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menta`ati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar". (QS Al-Ahzab ayat 66-68)

Demikian sedikit penjelasan, Bagaimanapun juga kesatuan umat lebih berharga dibanding memaksakan ego yang belum tentu di ridhai oleh Allah. kita umat yang sangat beragam, beragam pula ilmu dan pemikiran sehingga dibutuhkan sebuah pemahaman yang benar dalam menyikapi setiap permasalahan yang menyangkut banyak umat muslim di negri ini.
Ahli tarekat bisa berperan banyak dalam menentramkan qolbu umat dengan pendalaman tasawuf dan dzikir bukan menjadi sebuah ekslusifitas yang menjauhkan diri dari umat dan menjadi image negatif dari umat. Ulul Amri harus kita hormati, hargai dan ikuti sebagai pemegang kewenangan dinegara, mereka adalah ahli2 dibidang syariat yang faham betul mengenai permasalahan2 umat.

Wassahualam bish sohwab

No comments: