Sunday, July 7, 2013

Riyadhus Shalihin : Berbagai Kebaikan dalam Puasa

1219. Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. itu adalah sedermawan-dermawannya para manusia dan lebih-lebih lagi kedermawaannya itu ialah dalam bulan Ramadhan ketika ditemui oleh Jibril. Jibril itu menemui beliau s.a.w. pada setiap malam bulan Ramadhan lalu membacakan al-Quran padanya. Maka niscayalah Rasulullah s.a.w. itu, ketika ditemui oleh Jibril,adalah lebih dermawan dalam memberikan kebaikan daripada angin yang dilepaskan tiupannya." (Muttafaq 'alaih)

1220. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w. apabila telah masuk sepuluh hari - yang terakhir dari Ramadhan -maka beliau s.a.w. menghidupkan malamnya - dengan memperbanyakkan amalan ibadatnya, juga membangunkan isterinya - agar ikut memperbanyak amalannya - serta mengeraskan ikat pinggang-nya - yakni sebagai kata kinayah bahwa beliau s.a.w. menjauhi untuk berkumpul dengan isterinya." (Muttafaq 'alaih)

Keutamaan Bersahur Dan Mengakhirkannya Selama Tidak Takut Menyingsingnya Fajar
1226. Dari Anas r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bersahurlah engkau semua, karena sesungguhnya di dalam sahur itu ada keberkahannya." (Muttafaq 'alaih)

1227. Dari Zaid bin Tsabit r.a., katanya: "Kita bersahur bersama Rasulullah s.a.w. kemudian kita berdiri untuk melakukan shalat -yakni shalat Subuh." Kepadanya ditanyakan: "Berapa jarak waktu antara keduanya itu?" Yakni antara selesainya sahur dengan berdirinya untuk shalat Subuh. la menjawab: "Sekira cukup membaca limapuluh ayat." (Muttafaq 'alaih)

1228. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.vv. itu mempunyar dua orang juru azan, yaitu Bilal dan Ibnu Ummi Maktum. Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya Bilal itu berazan di waktu masih malam - yakni sebelum menyingsingnya fajar sadik, maka makanlah dan minumlah engkau semua - untuk bersahur - sehingga Ibnu Ummi Maktum berazan - sebagai tanda masuknya waktu Subuh." Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma berkata: "Tidak ada jaraknya antara kedua orang juru azan itu, melainkan kalau yang ini turun -yakni Bilal - lalu yang ini - yakni Ibnu Ummi Maktum - naik." Maksudnya jarak waktu antara keduanya itu tidak terlalu lama. (Muttafaq 'alaih)

1229. Dari 'Amr bin al-'Ash r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Pemisahan - yakni perbedaan - antara puasa kita dengan puasanya kaum ahlulkitab -yakni kaum Yahudi dan Nasrani - itu ialah adanya makan sahur." (Riwayat Muslim)

Keutamaan Menyegerakan berbuka Dan Apa Yang Digunakan Untuk Berbuka Itu Serta Apa Yang Diucapkan Setelah Selesai Berbuka
1230. Dari Sahl bin Sa'ad r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tiada henti-hentinya orang-orang itu memperoleh kebaikan, selama mereka itu suka menyegerakan berbuka." (Muttafaq 'alaih)

1231. Dari Abu 'Athiyah, katanya: "Saya dan Masruq masuk ke tempat Aisyah radhiallahu 'anha, laiu Masruq berkata padanya: "Ada dua orang lelaki dari sahabat-sahabat Rasulullah s.a.w. tidak melalaikan kebaikan, yang seorang menyegerakan Maghrib dan berbuka, sedang yang lainnya mengakhirkan Maghrib dan berbuka." Aisyah lalu bertanya: "Siapakah yang menyegerakan Maghrib dan berbuka?" Masruq menjawab: "Yaitu Abdullah - yang dimaksudkan Abdullah bin Mas'ud." Aisyah radhiallahu 'anha lalu berkata: "Demikian itulah yang dilakukan oleh Rasulullah s.a.w." (Riwayat Muslim)

1232. Dari Abu Hurairah r.a., pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Allah 'Azzawajalla berfirman - dalam Hadis qudsi: "Yang paling saya cintai di antara hamba-hambaKu ialah yang lebih menyegerakan berbukanya." Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.

1233. Dari Umar bin al-Khaththab r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Apabila malam telah menghadap - yakni datang - dari sebelah ini-yakni dari sebelah timur- dan siang telah berlalu dari sebelah ini - yakni sebelah barat, juga matahari telah terbenam, maka benar-benar sudah waktunyalah seseorang yang berpuasa itu berbuka," yakni jangan menunggu lama lagi. (Muttafaq 'alaih)

1234. Dari Abu Ibrahim yaitu Abdullah bin Abu Aufa radhiallahu 'anhuma, katanya: "Kita berjalan - yakni bepergian - bersama Rasulullah s.a.w. dan beliau s.a.w. berpuasa. Ketika matahari terbenam, lalu beliau bersabda kepada sebagian kaum - yang mengikuti perjalanan itu: "Hai Fulan, turunlah lalu masaklah roti itu dengan air untuk kita." Orang itu berkata: "Andaikata sore hari nanti,tentunya lebih baik."Maksudnya: Oleh sebab tampak masih agak siang, maka alangkah baiknya kalau memasaknya itu menantikan agak sore sedikit. Beliau s.a.w. lalu bersabda lagi: "Turunlah laiu masaklah roti dengan air untuk kita." Orang itu berkata lagi: "Sesungguhnya hari ini masih siang bagi Tuan - guna berbuka." Beliau s.a.w. bersabda lagi: "Turunlah, lalu masaklah roti dengan air untuk kita." Yang meriwayatkan Hadis ini berkata: "Orang yang disuruh tadi lalu turun, kemudian ia memasak roti dengan air untuk orang banyak. Rasulullah s.a.w. lalu minum kemudian bersabda: "Apabila engkau semua telah melihat waktu malam datang dari sebelah sini -yakni sebelah timur, maka benar-benar sudah waktunyalah seseorang yang berpuasa itu berbuka." Beliau bersabda demikian sambil menunjuk dengan tangannya ke arah sebelah timur. (Muttafaq 'alaih) Sabdanya: Ijdah dengan menggunakan Jim lalu dal lalu ha'yang keduanya muhmalah, artinya ialah campurlah roti sawiq dengan air.

1235. Dari Salman bin 'Amr ad-Dhahabi ash-Shahabi r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Jikalau seseorang di antara engkau semua berbuka, maka hendaklah berbuka atas kurma, tetapi apabila tidak menemukan kurma, maka hendaklah berbuka atas air, karena sesungguhnya air itu suci." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Termidzi dan Termidzi mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.

1236. Dari Anas r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. itu berbuka sebelumnya melakukan shalat - Maghrib - atas beberapa buah kurma basah, tetapi apabila tidak ada kurma basah, maka berbuka atas kurma biasa, tetapi apabila tidak ada kurma, maka beliau s.a.w. minum beberapa teguk air." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Termidzi dan Termidzi mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.

Perintah Kepada Orang Yang Berpuasa Supaya Menjaga Lisan Dan Anggotanya Dari Perselisihan Dan Saling Bermaki-makian Dan Sebagainya
1237. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Apabila pada hari seseorang di antara engkau semua itu berpuasa, maka janganlah ia bercakap-cakap yang kotor dan jangan pula bertengkar. Apabila ia dimaki-maki oleh seseorang atau dilawan bermusuhan, maka hendaklah ia berkata: "Sesungguhnya saya adalah berpuasa." (Muttafaq 'alaih)

1238. Dari Abu Hurairah r.a. pula, katanya: "Nabi s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang tidak meninggalkan kata-kata dusta dan tidak pula meninggalkan berkelakuan dengan dasar dusta, maka tidak ada keperluannya bagi Allah dalam ia meninggalkan makan dan minumnya." Maksudnya: Di waktu berpuasa itu hendaknya meninggalkan hal-hal di atas, agar berpahala puasanya tadi. (Riwayat Bukhari)

Berbagai masalah Dalam Puasa

1239. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Apabila seseorang di antara engkau semua lupa - bahwa ia berpuasa, ialu ia makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya - yakni hal itu tidak membatalkan puasanya, karena sesungguhnya Allah itulah yang memberinya makan dan pula minumnya." (Muttafaq 'alaih)

1240. Dari Laqith bin Shabirah r.a., katanya: "Saya berkata: "Ya Rasulullah, beritahukanlah padaku perihal berwudhu'." Beliau S.a.w. bersabda: "Sempurnakanlah wudhu' itu, sela-selailah dengan air antara jari-jari, persangatkanlah menghirup air dalam hidung, melainkan jikalau engkau dalam keadaan berpuasa."Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Termidzi dan Termidzi mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.

1241. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w. dicapai oleh fajar - yakni didahului oleh menyingsingnya fajar, sedang beliau s.a.w. dalam keadaan berjanabat karena berkumpul dengan isterinya, lalu beliau s.a.w. mandi dan terus berpuasa." (Muttafaq 'alaih)

1242. Dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu 'anhuma berkata: "Rasulullah s.a.w. berpagi-pagi dalam keadaan berjanabat, bukannya karena bermimpi - maksudnya karena berkumpul dengan isterinya, kemudian beliau berpuasa." (Muttafaq 'alaih)

No comments: