Tuesday, December 13, 2011

Hati Bermaksiat Anggota Tubuh Taat

Berikut penjelasan dari kitab "Idharu Asrari Ulumil Muqarrabin" oleh Habib Muhammad bin Abdullah Al Aidarus"

Hati kadang kala bermaksiat ketika anggota tubuh taat. Kadang kala seorang manusia pandai lisannya, tapi bodoh hatinya. Karena memuat salah satu landasan amal, maka bab ini sangat bermanfaat bagi mereka yang mau merenungkannya. Banyak perkara penting dalam ber-suluk dibangun di atas landasan ini.

Maksiat yang dikerjakan oleh anggota tubuh lebih ringan, daripada maksiat yang dikerjakan oleh hati. Sekarang akan kusebutkan amal yang paling penting dan utama. Ketahuilah mendekatkan diri kepada Allah SWT dapat terlaksana dengan melaksanakan ketaatan. Bagi kaum arifin menjauhi maksiat lebih penting dibandingkan dengan memperbanyak ketaatan namun masih bertoleransi pada perbuatan dosa.

Ibnu Abbas radhianyallahu’anhu pernah ditanya, "Bagaimana pendapatmu tentang dua orang berikut: Pertama, orang yang kebaikannya banyak dan keburukannya juga banyak. Kedua, orang yang kebaikannya sedikit dan keburukannya juga . sedikit?" Beliau menjawab, "Aku tidak akan membandingkan keselamatan dengan apa pun."
Permisalan dari "Ibadah memiliki dua bagian: melaksanakan perintah dan menjauhi larangan" adalah seperti keadaan orang yang menderita penyakit. Pengobatan untuk orang sakit dapat dilakukan dengan dua cara: memberi obat dari menyuruh berpantang. Jika keduanya dilaksanakan, pasien akan sehat kembali. Namun, jika hanya salah satu yang bisa dilaksanakan, maka berpantang lebih utama. Sebab, obat tidak akan bermanfaat jika si pasien tidak menaati larangan dokter. Bahkan, kadang kala hanya dengan berpantang, tanpa meminum obat, si pasien bisa sembuh.
Rasulullah saw bersabda:
Pokok semua obat adalah berpantang" (HR Ibnu Abi Dunya)

Allah Ta'ala berfirman:
"Maka apakah orang-orang yang mendirikan bnngunan-nya (mesjidnya) di atas dasar takwa kepada Allah dan keridhaan-Nya itu orang-orang yang mendirikan bangunanya di tepi jurang yang runtuh?" (At-Taubah, 9:109)

Seorang arif berkata, "Orang yang melakukan ketaatan tidak menjadi dekat kepada Allah Ta'ala, tapi orang yang menjauhi larangan-Nya bisa menjadi dekat kepada-Nya.”
Sebab, kebajikan dapat dikerjakan setiap orang: baik maupun jahat Namun, yang mampu menjauhi dosa hanyalah orang yang shidq dan muqarrab (dekat dengan Allah).

Manusia seringkali melakukan banyak amal kebajikan tetapi jiwanya tetap kotor, hal ini disebabkan karena ia tidak melandasi amalnya dengan takwa, dan dengan seenaknya melakukan perbuatan haram sehingga tanpa disadari hatinya menjadi rusak. Ka'bul Ahbar berkata, "Akan kamu temukan seseorang yang banyak mengerjakan kebajikan, tapi di sisi Allah nilainya tak lebih dari bangkai seekor keledai karena ilmunya sedikit; hati dan bashirah-nya buta. Dan akan kamu temukan seseorang yang tidak menggunakan waktu malamnya untuk beribadah dan siang harinya untuk berpuasa (sunah), tapi di sisi Allah ia termasuk dalam deretan kaum muqarrobin, karena keunggulan akalnya."

Amal memiliki berbagai rahasia yang tersembunyi dan kaidah-kaidah yang mulia. Tidak setiap orang yang beramal dapat merasakan pengaruhnya, sebab setiap amal membutuhkan adab-adab yang baik dan asas-asas penting yang tersembunyi dalam batin. Jika seseorang yang berhati suka beramal, dan ia mengetahui rahasia amalannya, maka tanda-tanda pengabulan akan tampak dan cahaya wushul akan menyinarinya. Namun jika yang beramal seseorang yang batinnya gelap dan jiwanya buruk, maka ia akan semakin buta dan tersesat. 'Ali radhiyallahu 'anhu berkata, "Orang yang beribadah tanpa ilmu seperti keledai yang menggiling tepung, ia berjalan mengitari penggilingan dan tidak beranjak dari tempatnya."
Amal orang yang bodoh hanya akan menjadi bencana baginya, dan ilmu yang ia miliki hanya akan menyesatkannya.

Seseorang yang ingin hatinya bersinar. Hendaknya ia meneliti dirinya, tidak bertoleransi pada perbuatan yang syubhat dan haram, dan berusaha menjauhi segala dosa dengan segenap kekuatannva. Sikap ini telah terbukti dapat memberikan banyak manfaat, melapangkan dada dan menenangkan jiwa.
Allah Ta'ala berfirman:
Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (An Nahl 97)

Namun jika seorang hamba meremehkan takwa dan menganggap ringan perbuatan dosa dan haram, maka jiwanya akan menjadi buruk, perilakunya akan menjadi tercela, dan urusannya akan menjadi kacau. Hal ini dapat dibuktikan, dan orang yang gemar beramal pasti mengetahuinya. Oleh karena itu, wahai saudaraku, perhatikanlah baik-baik masalah ini, karena engkau akan dibalas sesuai dengan perbuatanmu,
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta."(Thaha, :124)

Dalam menafsirkan ayat ini para ulama mengatakan bahwa Allah akan memberinya rezeki haram yang dapat menyebabkan kehidupannya menjadi sempit. Sebab, makanan haram akan membuat dada menjadi sempit dan perilaku menjadi buruk.

Sumber: "Rahasia Ilmu Para Wali"
Penerjemah : Ustadz NAuval bin Muhammad Al Aidarus

Sufi Road : Hadits Arba'in (9)

Hadits Kesembilan
Terjemah hadits :
Dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Sakhr radhiallahuanhu dia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Apa yang aku larang hendaklah kalian menghindarinya dan apa yang aku perintahkan maka hendaklah kalian laksanakan semampu kalian. Sesungguhnya kehancuran orang-orang sebelum kalian adalah karena banyaknya pertanyaan mereka (yang tidak berguna) dan penentangan mereka terhadap nabi-nabi mereka. (Bukhari dan Muslim)

Pelajaran :
1. Wajibnya menghindari semua apa yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam.
2. Siapa yang tidak mampu melakukan perbuatan yang diperintahkan secara keseluruhan dan dia hanya mampu sebagiannya saja maka dia hendaknya melaksanakan apa yang dia mampu laksanakan.
3. Allah tidak akan membebankan kepada seseorang kecuali sesuai dengan kadar kemampuannya.
4. Perkara yang mudah tidak gugur karena perkara yang sulit.
5. Menolak keburukan lebih diutamakan dari mendatangkan kemaslahatan.
6. Larangan untuk saling bertikai dan anjuran untuk bersatu dan bersepakat.
7. Wajib mengikuti Rasulullah shallallahu`alaihi wasallam, ta’at dan menempuh jalan keselamtan dan kesuksesan.
8. Al Hafiz berkata: Dalam hadits ini terdapat isyarat untuk menyibukkan diri dengan perkara yang lebih penting yang dibutuhkan saat itu ketimbang perkara yang saat tersebut belum dibutuhkan

Saturday, December 10, 2011

Sufi Road : Sholawat Fateh


Ini adalah Sholawat Fateh dari Syeikh Muhyidin Ibnu Arabi
Banyak fadhilah dan Sirr dari sholawat ini.

Dinukil dari Kitab Sa’adatud-darain Fis Shalati ’ala Sayyidil Kaunai – As-Syaikh Yusuf bin Ismail An-Nabhani , oleh Al Habib Muhammad bin Ali Al-Syihab

Thursday, December 8, 2011

Sufi Road : Syeikh Nurudin Ar-Raniri


Nama lengkapnya, Nuruddin Muhammad bin Ali bin Hasanji Al-Hamid (atau Al-Syafi’i Al-Asyary Al-Aydarusi Al-Raniri (untuk berikutnya disebut Al-Raniri). la dilahirkan di Ranir (Randir), sebuah kota pelabuhan tua di Pantai Gujarat, sekitar pertengahan kedua abad XVI M. Ibunya seorang keturunan Melayu, sementara ayahnya berasal dari keluarga imigran Hadhramaut (Al-Attas: 1199 M).

Seperti ketidak pastian tahun kelahiran, asal usul keturunan Al-Raniri pun memuat dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, nenek moyangnya adalah keluarga Al-Hamid dari Zuhra (salah satu dari sepuluh keluarga Quraisy). Sementara kemungkinan yang lain Al-Raniri dinisbatkan pada Al-Humayd, orang yang sering dikaitkan dengan Abu Bakr ‘Abd Allah b. Zubair Al-As’adi Al-Humaydi, seorang mufti Makkah dan murid termasyhur Al-Syafii (Azra 1994).
Daerah asal Al-Raniri, sebagaimana layaknya kota-kota pelabuhan yang lain, kota Ranir sangat ramai dikunjungi para pendatang (imigran) dari berbagal penjuru dunia.

Ada yang berasal dari Timur-Tengah, Asia Selatan, Asia Tenggara, Afrika, dan Eropa. Tujuan utama mereka untuk melakukan aktifitas bisnis dan mencari sumber-sumber ekonomi baru. Di samping itu, mereka juga berdakwah dan menyebarluaskan ilmu-ilmu agama, sehingga menghabiskan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Dari Ranir pula, mereka kemudian berlayar kembali menuju pelabuhan-pelabuhan lain di Semenanjung Melayu dan Hindia untuk keperluan yang sama.

Jadilah orang Ranir dikenal sebagai masyarakat yang gemar merantau dari satu tempat ke tempat yang lain. Pola hidup yang berpindah-pindah seperti ini juga terjadi pada keluarga besar Al-Raniri sendiri, yaitu ketika pamannya, Muhammad Al-jilani b. Hasan Muhammad Al-Humaydi, datang ke Aceh (1580-1583 M) untuk berdagang sekaligus mengajar ilmu-ilmu agama, seperti fiqh, ushul fiqh, etika, manthiq, dan retorika. Kebanyakan dari mereka (perantau) biasanya menetap di kota-kota pelabuhan di pantai Samudera Hindia dan wilayah-wilayah kepulauan Melayu-Indonesia, lainnya (Azra: 1994).

Diantara judul kitab-kitabnya:

Kitab Al-Shirath al-Mustaqim (1634)
Kitab Durrat al-faraid bi Syarh al-‘Aqaid an Nasafiyah (1635)
Kitab Hidayat al-habib fi al Targhib wa’l-Tarhib (1635) ?
Kitab Bustanus al-Shalathin fi dzikr al-Awwalin Wa’l-Akhirin (1638)
Kitab Nubdzah fi da’wa al-zhill ma’a shahibihi
Kitab Latha’if al-Asrar
Kitab Asral an-Insan fi Ma’rifat al-Ruh wa al-Rahman
Kitab Tibyan fi ma’rifat al-Adyan
Kitab Akhbar al-Akhirah fi Ahwal al-Qiyamah
Kitab Hill al-Zhill
Kitab Ma’u’l Hayat li Ahl al-Mamat
Kitab Aina’l-‘Alam qabl an Yukhlaq
Kitab Syifa’u’l-Qulub
Kitab Hujjat al-Shiddiq li daf’I al-Zindiq
Kitab Al-Fat-hu’l-Mubin ‘a’l-Mulhiddin
Kitab Al-Lama’an fi Takfir Man Qala bi Khalg al-Qur-an
Kitab Shawarim al- Shiddiq li Qath’I al-Zindiq
Kitab Rahiq al-Muhammadiyyah fi Thariq al-Shufiyyah.
Kitab Ba’du Khalg al-samawat wa’l-Ardh
Kitab Kaifiyat al-Shalat
Kitab Hidayat al-Iman bi Fadhli’l-Manaan
Kitab ‘Aqa’id al-Shufiyyat al-Muwahhiddin
Kitab ‘Alaqat Allah bi’l-‘Alam
Kitab Al-Fat-hu’l-Wadud fi Bayan Wahdat al-Wujud
Kitab ‘Ain al-Jawad fi Bayan Wahdat al-Wujud
Kitab Awdhah al-Sabil wa’l-Dalil laisal li Abathil al-Mulhiddin Ta’wil
Kitab Awdhah al-Sabil laisan li Abathil al-Mulhiddin Ta’wil.
Kitab Syadar al-Mazid
Kitab Jawahir al-‘ulum fi Kasyfi’l-Ma’lum


Kiprah Nuruddin al-Raniry di Aceh tidak lebih dari tujuh tahun lamanya, sebagai alim, mufti dan penulis produktif ia telah memberi perhatian mendalam guna menentang doktrin Wujudiyyah dan mengembalikan kemurnian Islam baik secara dialog maupun represif. Hingga pada tahun 1644, beliau secara tiba-tiba meninggalkan Aceh menuju kota kelahirannya di India yaitu Ranir, diketahui melalui tulisan muridnya dalam kolofon kitab Jawahir al-‘Ulum fi Kasfy al-Ma’lum yang menyatakan bahwa ia berlayar ke tanah airnya Ranir pada tahun 1054 H, dan menyuruh salah seorang muridnya untuk menyelesaikannya.


Gurunya

Beliau di katakan telah berguru dengan Sayyid Umar Abu Hafis Abdullah Basyeiban yang yang di India lebih dikenal dengan Sayyid Umar Al-Idrus kerna adalah khalifah Tariqah Al-Idrus Alawi di India. Ar-Raniri juga telah menerima Tariqah Rifaiyyah dan Qadariyah dari gurunya.

Putera Abu Hafs yaitu Sayyid Abdul Rahman Tajudin yang datang dari Balqeum, Karnataka, India pula telah menikah setelah berhijrah ke Jawa dengan Syarifah Khadijah, puteri Sultan Cirebon dari keturunan Sunan Gunung Jati.

Jejak-jejak Intelektual Al-Raniri

Al-Raniri sendiri memulai perjalanan intelektualnya dengan belajar ilmu agama di tanah kelahirannya (Ranir), sebelum berkelana ke Tarim, Hadramaut, Arab Selatan, yang ketika itu menjadi pusat studi agama Islam.

Pada tahun 1621 M, ia mengunjungi Makkah dan Madinah untuk menunaikan ibadah haji dan berziarah ke makam Nabi. Di tanah haram inilah Al-Raniri menjalin hubungan dengan para jamaah haji dan orang-orang yang sudah menetap dan belajar di Arab, yang kebetulan berasal dari wilayah Nusantara.

Dalam kapasitas seperti ini, Al-Raniri sudah dapat dikategorikan telah menjalin hubungan dengan orang-orang Melayu, khususnya dalam hal komunikasi intelektual Islam. Jalinan hubungan inilah yang menjadi awal mula bagi perjalanan intelektual Islam Al-Raniri di kemudian hari.

Dalam perkembangannya, Al-Raniri juga merupakan seorang syeikh tarekat Rifa’iyyah, yang didirikan oleh Ahmad Rifai (w. 1183 M). Ia belajar ilmu tarekat ini melalui ulama keturunan Arab Hadramaut, Syeikh Said Abu Hafs Umar b. ‘Abd Allah Ba Syaiban dari Tarim, atau yang dikenal di Gujarat dengan sebutan Sayid Umar Al Aydarus. Sementara Ba Syaiban sendiri belajar tarekat dari ulama-ulama Haramain selama empat tahun, seperti Sayyid Umar b.’Abd Allah Al-Rahim Al-Bashri (w. 1638), Ahmad Ibrahim b. Alan (w. 1624 M), dan ‘Rahman Al-Khatib Al-Syaib 1605 M). Dari Ba Syaiban pulalah Al-Raniri dibaiat sebagai khalifah (penggantinya) untuk menyebarluaskan tarekat Rifaiyyah di tanah Melayu (Aboebakar Atjeh: 1979). Kendati demikian, Al-Raniri juga memiliki silsilah inisiasi dengan tarekat Aydarusiyyah dan Qodiriyyah Maqassari: tt).

Setelah beberapa tahun melakukan perjalanan intelektual di Timur-Tengah dan wilayah anak benua India, Al-Raniri mulai merantau ke wilayah Nusantara dengan memilih Aceh sebagai tempat tinggalnya. la datang di Aceh pada tanggal 31 Mei 1637 M (6 Muharram 1047 H), namun hingga kini belum diketahui secara pasti faktor-faktor apa saja yang mempengaruhinya memilih Aceh. Pilihan ini diduga karena ketika itu Aceh berkembang menjadi pusat perdagangan, kebudayaan, politik dan agama Islam di kawasan Asia Tenggara, yang menggantikan posisi Malaka setelah dikuasai oleh Portugis, M). Adapun kemungkinan lainnya, Al-Raniri mengikuti pamannya, Syeikh Muhammad Jailani b. Hasan b. Muhammad Hamid (1588 M).

Tidak hanya itu, tahun 1637 diragukan sebagai awal mula kedatangan Al-Raniri di Aceh. Ada dua keraguan yang menyebabkan hal itu. Pertama, jika dilihat dari kemahirannya dalam berbahasa Malayu, sebagaimana ditunjukkan dalam kitab-kitabnya, maka sangat mustahil Al-Raniri baru ke Aceh pada tahun tersebut. Shirat al-Mustaqim, misalnya, yang berbahasa Melayu disususn pada tahun 1634, ketika belum menetap di Aceh. Sementara keraguan kedua, jumlah karya-karyanya yang menyampai 29 buku tidak mungkin dapat diselesaikan hanya dalam waktu tujuh tahun selama di Aceh (1637-1644 M).

Dua keraguan inilah yang memperkuat asumsi bahwa sebelumnya Al-Raniri pernah datang ke Aceh, tetapi waktu itu tidak memperoleh sambutan dan penerimaaan yang layak dari pihak istana Sultan Iskandar Muda. Dari sini, ia melanjutkan perjalanannya ke daerah lain di kawasan ini. Sebagaimana tercatat dalam sejarah Kesultanan Aceh ketika Iskandar Muda berkuasa, ulama yang berpengaruh dan berperan sebagai mufti kerajaan adalah Syeikh Syams Al-Din Al-Sumaterani. Pada masa ini paham wujudiyyah menjadi ajaran resmi kerajaan. Sementara Al-Raniri menyerukan ajaran Sunni dan menentang paham wujudiyyah jelas kurang mendapat simpati dari Sultan

Setelah Syeikh Al-Sumaterani meninggal, kemudian disusul pula oleh Sultan Iskandar Muda dalam beberapa waktu sesudahnya, Al-Raniri memiliki kesempatan yang lebih baik untuk menyebarluaskan ilmu-ilmu agamanya. Ketika itu, sultan yang berkuasa, Sultan Iskandar Tsani, menantu Iskandar Muda, memberikan penghormatan tinggi kepada Al-Raniri dengan menjadikannya mufti kerajaan. Seperti Al-Raniri, Sultan Iskandar Tsani juga menentang paham wujudiyyah. Dengan kedudukan dan dukungan seperti ini, Al-Raniri dengan leluasa dapat memberikan sanggahan terhadap paham yang dikembangkan oleh dua ulama Aceh sebelumnya, Hamzah Fansuri dan Syams Al-Din Al-Sumaterani. Tidak hanya itu, Al-Raniri juga sering menerima permintaan dari sultan untuk menulis kitab-kitab agama, terutama tentang tasawuf, dalam rangka membatasi pengaruh paham wujudiyyah di Aceh.

Kedekatan Al-Raniri dengan Sultan ini membawa implikasi yang cukup luas. Misalnya, dalam satu kesempatan dan didukung oleh Sultan, Al-Raniri mengadakan majelis persidangan dengan 40 ulama pendukung paham wujudiyyah guna membahas paham tersebut. Dari sidang ini kemudian lahir fatwa Syeikh Al-Raniri dan para ulama istana yang menghukumi kafir terhadap para pengikut paham wujudiyyah, sehingga boleh dbunuh. Tidak hanya sampai disini, Al-Raniri dengan penuh semangat menulis dan sering berdebat dengan para penganut paham panteisme ini dalam banyak kesempatan. Bahkan, perdebatan itu sering dilakukan dihadapan sultan.

Dalam berdebat, dengan segala kemahirannya, ia berupaya keras membongkar kelemahan dan kesesatan paham wujudiyyah yang dianggapnya bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadits, seraya meminta para pengikutnya untuk bertaubat dan kembali pada jalan yang benar (Al-Qur’an dan Hadits). Namun, kegigihan Al-Raniri ini tidak banyak memenuhi target yang diharapkan. Sebab para pengikut paham wujudiyyah tetap bersikukuh pada pendiriannya. Sehingga akhirnya dengan penuh keterpaksaan, mereka harus dihukum mati. Selain itu, untuk membumihabguskan paham wujudiyyah, maka kitab-kitab wujudiyyah-nya Harnzah dan Syams Al-Din dibakar di depan masjid Baiturrahman Banda Aceh.

Setelah tujuh tahun sebagai mufti kerajaan, pada tahun 1644 Al-Raniri tiba-tiba kembali ke tanah kelahimnnya, dan tidak kembali lagi ke Aceh. Ketika itu, Al-Raniri sedang menulis kitab jawahir baru sampai bab kelima. Dan selanjutnya, ia perintahkan salah seorang murid dekatnya untuk menyelesaikan kitab tersebut. Kepulangan Al-Raniri yang secara mendadak ini menimbulkan. pertanyaan. di kernudian hari. Pertama, sebagaimana diungkapkan oleh A. Daudy dalam bukunya, Syeikh Nuruddin AI-Raniri, Al-Raniri kembali ke tanah leluhurnya karena ada ketidaksesuaian dengan kebijakan Sultanah Safiyyat al-Din yang berencana menghukum bunuh pada orang-orang yang menentang diperintah oleh seorang pemimpin perempuan. Sebagaimana berkembang dalarn tradisi masyarakat saat itu dan juga seiring dengan syari’at Islam yang dipahami masyarakat setempat, perempuan tidak layak jadi penguasa. A. Daudy memperkirakan bahwa Al-Raniri termasuk bagian dari kelompok penentang tersebut.

Kedua, berdasarkan artikel Takeshi Ito pada tanggal 8 dan 22 Agustus 1643 dilaporkan, bahwa kepulangan Al-Raniri disebabkan karena perdebatan antara dirinya dengan ulama baru keturunan Minangkabau, Sayf Al-Rijal. Perdebatan ini terus berlarut-larut karena Al-Raniri selalu menilai pandangan Sayf Al-Rijal sebagai doktrin “sesat” karena termasuk paham wujudiyyah. Pada mulanya, Sultanah mengikuti pikiran-pikiran Al-Raniri, tetapi saat itu pendapat Rijal menemukan momentum terbaiknya di mata sultanah.

Nampaknya, alasan yang terakhir atas lebih mendekati kebenaran. Pasalnya, jika Al-Raniri tergabung dalam kelompok oposan yang menentang Sultanah, bagaimana mungkin Sultanah memberikan banyak kemudahan dan fasilitas dalam menyelesaikan karya-karyanya, termasuk beberapa waktu sebelum keberangkatannya. Meski demikian, terlepas apa yang melatarbelakangi kepulangan Al-Raniri, ia tergolong salah satu ulama besar yang telah memberikan sumbangsih besar bagi dunia Islam Nusantara, terutama dalam bidang tasawuf dan fiqh. Bahkan,secara metodologis, pikiran-pikiran Raniri memiliki keterkaitan dengan kehidupan tradisional Islam Indonesia.

Banyak perkara menarik mengenai ulama ini, di antaranya kitab fikah dalam bahasa Melayu yang pertama sekali berjudul ash-Shirath al-Mustaqim adalah karya beliau. Demikian juga mengenai kitab hadis yang berjudul al-Fawaid al-Bahiyah fi al-Ahadits an-Nabawiyah atau judul lainnya Hidaya al-Habib fi at-Targhib wa at-Tarhib, adalah kitab membicarkan hadis yang pertama sekali dalam bahasa Melayu.

Hampir semua penulis menyebut bahawa Syeikh Nuruddin ar-Raniri dilahirkan di Ranir, berdekatan dengan Gujarat. Asal usul beliau ialah bangsa Arab keturunan Quraisy yang berpindah ke India. Tetapi salah seorang muridnya bernama Muhammad ‘Ali atau Manshur yang digelarkan dengan Megat Sati ibnu Amir Sulaiman ibnu Sa’id Ja’far Shadiq ibnu ‘Abdullah dalam karyanya Syarab al-’Arifin li Ahli al-Washilin menyebut bahawa Syeikh Nuruddin ar-Raniri adalah “Raniri negerinya, Syafi’ie nama mazhabnya, Bakri bangsanya.”

Pendidikan asasnya dipercayai diperolehnya di tempat kelahirannya Raniri atau Rander. Raniri/Rander, sebahagian riwayat mengatakan berdekatan dengan Kota Surat, dan riwayat lain mengatakan dekat Bikanir, kedua-duanya di negeri India. Syeikh Nuruddin ar-Raniri berhasil berangkat ke Mekah dan Madinah dalam tahun 1030 H/1621 M dan di sana beliau sempat belajar kepada Syeikh Abu Hafash ‘Umar bin ‘Abdullah Ba Syaiban atau nama lain ulama ini ialah Saiyid ‘Umar al-’Aidrus. Kepada ulama ini beliau mengambil bai’ah Thariqat Rifa’iyah. Dalam sektor Thariqat Rifa’iyah itu syeikh yang tersebut adalah murid kepada Syeikh Muhammad al-’Aidrus. Selain Thariqat Rifa’iyah, Syeikh Nuruddin ar-Raniri juga pengamal Thariqat Qadiriyah.

Kedatangan Syeikh Nuruddin ar-Raniri buat pertama kalinya ke Aceh diriwayatkan dalam tahun 1577 M, tetapi ada juga ahli sejarah mencatat bahawa beliau sampai di Aceh pada tahun 1637 M. Ini bererti setahun setelah mangkatnya Sultan Iskandar Muda (memerintah dari tahun 1606 M hingga 1636 M). Syeikh Nuruddin ar-Raniri seakan-akan kedatangan pembawa satu pendapat baru, yang asing dalam masyarakat Aceh. Setiap sesuatu yang baru selalu menjadi perhatian dan pengamatan orang, sama ada pihak kawan atau pun pihak lawan. Fahaman baru yang dibawa masuk oleh Syeikh Nuruddin ar-Raniri itu ialah fahaman anti atau penolakan tasawuf ajaran model Syeikh Hamzah al-Fansuri dan Syeikh Syamsuddin as-Sumatra-i. Kedua-dua ajaran ulama sufi itu adalah sesat menurut pandangan beliau.

Syeikh Nuruddin ar-Raniri mendapat tempat pada hati Sultan Iskandar Tsani, yang walaupun sebenarnya pada zaman pemerintahan Sultan Iskandar Muda beliau tidak begitu diketahui oleh masyarakat luas.

Oleh sebab ketegasan dan keberaniannya ditambah lagi, Syeikh Nuruddin ar-Raniri menguasai berbagai-bagai bidang ilmu agama Islam, mengakibatkan beliau sangat cepat menonjol pada zaman pemerintahan Sultan Iskandar Tsani itu. Akhirnya Syeikh Nuruddin ar-Raniri naik ke puncak yang tertinggi dalam kerajaan Aceh, kerana beliau mendapat sokongan sepenuhnya daripada sultan. Beliau memang ahli dalam bidang ilmu Mantiq (Logika) dan ilmu Balaghah (Retorika). Dalam ilmu Fikah, Syeikh Nuruddin ar-Raniri adalah penganut Mazhab Syafie, walaupun beliau juga ahli dalam ajaran mazhab-mazhab yang lainnya. Dari segi akidah, Syeikh Nuruddin ar-Raniri adalah pengikut Mazhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang berasal daripada Syeikh Abul Hasan al-Asy’ari dan Syeikh Abu Manshur al-Maturidi. Pegangannya dalam tasawuf ialah beliau adalah pengikut tasawuf yang mu’tabarah dan pengamal berbagai-bagai thariqah sufiyah. Tetapi suatu perkara yang aneh, dalam bidang tasawuf beliau menghentam habis-habisan

Syeikh Hamzah al-Fansuri dan Syeikh Syamsuddin as-Sumatra-i. Walau bagaimanapun Syeikh Nuruddin ar-Raniri tidak pernah menyalahkan, bahkan menyokong Syeikh Muhyuddin ibnu ‘Arabi, Abi Yazid al-Bistami, ‘Abdul Karim al-Jili, Abu Manshur Husein al-Hallaj dan lain-lain. Perkataan yang bercorak ’syathahiyat’ yang keluar daripada ulama-ulama sufi yang tersebut itu tidak pernah beliau salahkan tetapi sebaliknya perkataan yang bercorak ’syathahiyat’ yang berasal daripada Syeikh Hamzah al- Fansuri dan Syeikh Syamsuddin as-Sumatra-i selalu ditafsirkan secara salah oleh Syeikh Nuruddin ar-Raniri. Di dalam karyanya Fath al-Mubin ‘ala al-Mulhidin, Syeikh Nuruddin ar-Raniri berpendapat bahawa al-Hallaj mati syahid. Katanya: “Dan Hallaj itu pun syahid fi sabilillah jua.” Padahal jika kita teliti, sebenarnya Syeikh Hamzah al-Fansuri dan Syeikh Syamsuddin as-Sumatra-i itu pegangannya tidak ubah dengan al-Hallaj.

Ajaran Syeikh Hamzah al-Fansuri dan Syeikh Syamsuddin as-Sumatra-i berpunca daripada ajaran Syeikh Muhyuddin ibnu ‘Arabi, Syeikh Abi Yazid al-Bistami, Syeikh ‘Abdul Karim al-Jili dalam satu sektor. Dan bahagian lain juga berpunca daripada ajaran Imam al-Ghazali, Syeikh Junaid al-Baghdadi dan lain-lain, adalah dipandang muktabar, sah dan betul menurut pandangan ahli tasawuf. Bahawa ajaran tasawuf telah berurat dan berakar di kalbi, bahkan telah mesra dari hujung rambut hingga ke hujung kaki, dari kulit hingga daging, dari tulang hingga ke sumsum pencinta-pencintanya, yang tentu saja mereka mengadakan tentangan yang spontan terhadap Syeikh Nuruddin ar-Raniri. Bahkan kepada siapa saja yang berani menyalah-nyalahkan pegangan mereka. Pengikut-pengikut Syeikh Hamzah al-Fansuri dan Syeikh Syamsuddin as-Sumatra-i menganggap kedua-dua guru mereka adalah wali Allah, yang faham terhadap pengetahuan syariat, tarekat, haqiqat dan makrifat. Mereka beranggapan, walaupun diakui bahawa Syeikh Nuruddin ar-Raniri sebagai seorang ulama besar, yang dikatakan juga telah mengetahui ilmu tasawuf, namun tasawuf yang diketahui oleh Syeikh Nuruddin ar-Raniri itu hanyalah tasawuf zahir belaka. Bahawa beliau hanyalah mengetahui kulit ilmu tasawuf, tetap tidak sampai kepada intipati tasawuf yang sebenar-benarnya. Bahawa beliau baru mempunyai ilmu lisan sebagai hujah belaka, tetapi belum mempunyai ilmu kalbi, yang dinamakan juga dengan ilmu yang bermanfaat. Oleh itu, wajiblah mereka membela guru mereka yang mereka sanjung tinggi itu.

Selama menetap di Pahang atau pun setelah beliau pindah ke Aceh, ramai penduduk yang berasal dari dunia Melayu belajar kepada ulama besar yang berasal dari India itu, namun sampai riwayat ini saya tulis, belum dijumpai tulisan yang menyenaraikan nama murid-murid Syeikh Nuruddin ar-Raniri. Untuk memulakan penjejakan mengenainya di sini dapat saya perkenalkan hanya dua orang, iaitu: Syeikh Yusuf Tajul Mankatsi/al-Maqasari al-Khalwati yang berasal dari Makasar/tanah Bugis. Tidak begitu jelas apakah Syeikh Yusuf Tajul Khalwati ini belajar kepada Syeikh Nuruddin ar-Raniri sewaktu beliau masih di Aceh atau pun Syeikh Yusuf datang menemui Syeikh Nuruddin ar-Raniri di negerinya, India. Sementara pendapat lain menyebut bahawa Syeikh Yusuf Tajul Khalwati benar-benar dapat berguru kepada Syeikh Nuruddin ar-Raniri sewaktu masih di Aceh lagi, dan Syeikh Yusuf Tajul Khalwati menerima bai’ah Tarekat Qadiriyah daripada Syeikh Nuruddin ar-Raniri. Yang seorang lagi ialah Syeikh Muhammad ‘Ali, ulama ini berasal dari Aceh.

Pengaruh Al-Raniri

Berdasarkan paparan sebelumnya, Al-Raniri merupakan sosok ulama yang memiliki banyak keahlian. Dia seorang sufi, teolog, faqih (ahli hukum), dan bahkan politisi. Keberadaan Al-Raniri seperti ini sering menimbulkan banyak kesalahpahaman, terutama jika dilihat dari salah satu aspek pemikiran saja. Maka sangat wajar, jika beliau dinilai sebagai seorang sufi yang sibuk dengan praktek-praktek mistik, padahal di sisi lain, Al-Raniri adalah seorang faqih yang memiliki perhatian terhadap praktek-praktek syariat. Oleh karena itu, untuk memahaminya secara benar, haruslah dipahami semua aspek pemikiran, kepribadian dan aktivitasnya (Azra: 1994).

Keragaman keahlian Al-Raniri dapat dilihat kiprahnya selama. di Aceh. Meski hanya bermukim dalam waktu relatif singkat, peranan Al-Raniri dalam perkembangan Islam Nusantara tidak dapat diabaikan. Dia berperan membawa tradisi besar Islam sembari mengeliminasi masuknya tradisi lokal ke dalam tradisi yang dibawanya tersebut. Tanpa mengabaikan peran ulama lain yang lebih dulu menyebarkan Islam di negeri ini, Al-Ranirilah yang menghubungkan satu mata rantai tradisi Islam di Timur Tengah dengan tradisi Islam Nusantara.

Bahkan, Al-Raniri merupakan ulama pertama yang membedakan penafsiran doktrin dan praktek sufi yang salah dan benar. Upaya seperti ini memang pernah dilakukan oleh para ulama terdahulu, seperti Fadhl Allah Al-Burhanpuri. Namun, Al-Burhanpuri tidak berhasil merumuskannya dalam penjabaran yang sisternatis dan sederhana, malahan membingungkan para pengikutnya, sehingga Ibrahim Al-Kurani harus memperjelasnya. Upaya-upaya lebih lanjut tampaknya pernah juga dilakukan oleh Hamzah Fansuri dan Samsuddin Al-Sumaterani, tetapi keduanya gagal memperjelas garis perbedaan antara Tuhan dengan alam dan makhluk ciptaannya (Azra: 1994).

Oleh karena itu, dalam pandangan Al-Raniri, masalah besar yang dihadapi umat Islam, terutama di Nusantara, adalah aqidah. paham immanensi antara Tuhan makhluknya sebagaimana dikembangkan oleh paham wujudi”ah merupakan praktek sufi yang berlebihan. Mengutip doktrin Asy’ariyyah, Al-Raniri berpandangan bahwa antara Tuhan dan alam raya terdapat perbedaan (mukhalkfah), sementara antara manusia dan Tuhan terdapat hubunpn transenden.

Selain secara umum Al-Raniri dikenal sebagai syeikh Rifaiyyah, ia juga memiliki mata rantai dengan tarekat Aydarusiyyah dan Qadiriyyah. Dari tarekat Aydarusiyyah inilah Al-Raniri dikenal sebagai ulama yang teguh mernegang akar-akar tradisi Arab, bahkan simbol-simbol fisik tertentu dari budayanya, dalam menghadapi lokal. Tidak hanya itu, ketegasan Al-Raniri dalam menekankan adanya keselarasan antara praktek mistik dan syari’at merupakan bagian dari ajaran tarekat Aydarusiyyah.

Dari paparan di atas, sepintas memang belum banyak pembaruan yang telah dilakukan oleh Al-Raniri, kecuali mempertegas paham Asy’ariyyah, memperjelas praktek-praktek syariat, dan sanggahan terhadap paham wujudiyyah. Di sinilah dibutuhkaan kejelian untuk memandang Al-Raniri secara utuh, baik kirah, pikiran maupun karya-karyanya (Azra: 1994). Bahkan, dari catatan sanggahan Al-Raniri terhadap paham wujudiyyahlah dapat ditemukan, sejumlah pembaruanterutama dalam hal metodologi.

penulisan ilmiah, dimana beliau selalu mencantumkaan argumentasi berikut referensinya. Dari cara seperti ini pula dalam perkembangannya ditemukan sejumlah ulama -ulama baru yang belum pernah diungkap oleh penulis-penulis lain sebelumnya, berikut pemikiran-pemikiran yang baru.

Meski Al-Raniri berpengaruh besar dalam perkembangan Islam Nusantara, tetapi hingga kini belum ditemukan para muridnya secara langsung, kecuali Syeikh Yusuf Al-Maqassari. Al-Maqassari dalam kitabnya, Safinat al-Najah menjelaskan bahwa dari Al-Ranirilah diperoleh silsilah tarekat Qadiriyyah, karena Al-Raniri adalah guru sekaligus syeikhnya. Hanya saia, bukti ini belum dianggap valid, karena belum diketahui kapan dan dimana mereka bertemu. Kesulitan lainnya juga akan muncul ketika dicari hubungan dan jaringan Al-Raniri dengan para ulama lain penyebar agama Islam di wilayah Nusantara, ataupun para ulama asli Nusantara yang berkelana sampai ke Timur-Tengah. Yang ada hanyalah kemungkinan bertemunya Al-Raniri dengan para jamaah haji dan para pedatang dari Nusantara yang kebetulan menuntut ilmu di tanah haram, tepatnya ketika Al-Raniri bermukim di Makkah dan Madinah (1621 M). Pertemuan inilah yang diduga adanya komunikasi langsung dengan para muridnya dari Nusantara, termasuk dengan Al-Maqassari.

Kesulitan ini juga terus berlanjut, jika dikaitkan dengan keingianan mencari hubungan Al-Raniri dengan dunia pesantren di wilayah Nusantara. Pasalnya, selain tiada literatur yang menunjukkan hal tersebut, manuskrip-manuskrip yang berkaitan dengan pesantren pun tidak menunjukkan adanya hubungan tersebut. Meski demikian, bukan berarti Al-Raniri tidak memiliki keterkaitan sama sekah dengan dunia pesantren. Setidaknya, peran Al-Maqassari dan para jamaah haji serta para muridnya di Makkah dan Madinah yang kemudian kembali ke tanah air merupakan keterkaitan tidak langsung Al-Raniri dengan dunia pesantren di Indonesia.

Ada yang berpendapat bahawa beliau meninggal dunia di India. Pendapat lain menyebut bahawa beliau meninggal dunia di Aceh. Ahmad Daudi, menulis: “Maka tiba-tiba dan tanpa sebab-sebab yang diketahui, Syeikh Nuruddin ar-Raniri meninggalkan Serambi Mekah ini, belayar kembali ke tanah tumpah darahnya yang tercinta, Ranir untuk selama-lamanya. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1054 H (1644 M).” Bahawa beliau meninggal dunia pada 22 Zulhijjah 1069 H/21 September 1658 M. Tetapi Karel A. Steenbrink dalam bukunya, Mencari Tuhan Dengan Kacamata Barat berpendapat lain, bahawa hingga tahun 1644 M bererti Syeikh Nuruddin masih berada di Aceh. Menurutnya terjadi diskusi yang terlalu tajam antara beberapa kelompok pemerintah: Seorang uskup agung (ar-Raniri) di satu pihak dan beberapa hulubalang dan seorang ulama dari Sumatera Barat di pihak lain. Pihak yang anti ar-Raniri akhirnya menang, sehingga ar-Raniri dengan tergesa-gesa kembali ke Gujarat. Tulisan Karel itu barangkali ada benarnya, kerana secara tidak langsung Syeikh Nuruddin mengaku pernah kalah berdebat dengan Saiful Rijal, penyokong fahaman Syeikh Hamzah al-Fansuri dan Syeikh Syamsuddin as-Sumatra-i, perkara ini beliau ceritakan dalam kitab Fath al-Mubin.

Ada pun tempat meninggalnya, H.M. Zainuddin, berbeza pendapat dengan Ahmad Daudi di atas. Menurut Zainuddin dalam Tarich Atjeh Dan Nusantara, jilid 1, bahawa terjadi pertikaian di istana, dalam perebutan itu telah terbunuh seorang ulama, Faqih Hitam yang menentang tindakan Puteri Seri Alam. Dalam pada itu Syeikh Nuruddin diculik orang, kemudian mayatnya diketemukan di Kuala Aceh. Menurut H.M. Zainuddin pula, bahawa makam Syeikh Nuruddin itu dikenal dengan makam keramat Teungku Syiahdin (Syeikh Nuruddin ar-Raniri) terletak di Kuala Aceh.

Dalam masa pemerintahan Iskandar Muda, kerajaan Aceh maju, ajaran sufi tidak menghalang kemajuan yang berasaskan Islam. Sebaliknya masa pemerintahan Iskandar Tsani, ajaran sufi dianggap sesat, ternyata kerajaan Aceh mulai menurun. Bantahan terhadap sesuatu pegangan yang pernah berkembang di dunia Islam perlulah ditangani dengan penuh kebijaksanaan. Siapa saja yang memegang urusan keislaman janganlah tersalah penilaian, sering terjadi yang benar menjadi salah, atau sebaliknya yang salah menjadi benar.

Sumber : Taman Ulama

Sufi Road : Tidak Melupakan Dzikir

Sayyid Abdul Wahab asy-Sya'rani

Seseorang yang meniti jalan Allah, hendaknya tidak melupakan dzikir (ingat kepada Allah). Ini sangat penting. Para ulama menyatakan "Siapa yang lupa Allah, berarti ia telah menjadi kufur".

Dzikir menyebabkan seseorang selalu terjaga dan dilindungi Tuhan.
Para ulama menyatakan, orang-orang arif senantiasa berdzikir kepada Tuhan.
Bila melupakan-Nya, walau hanya satu dua nafas, Allah menyerahkan--nasib--mereka kepada setan sehingga setan menjadi temannya.Adapun orang-orang yang belum mencapai tingkatan tersebut, Allah tidak sampai berbuat demikian. Semua menurut tingkatan dan derajat masing-masing.

Dzikir adalah sebuah bentuk ibadah yang sangat agung derajat dan pahalanya. Dalam riwayat Muslim, Nasai dan al-Bazzar dikatakan: Maukah aku beritahu tentang suatu amal yang paling baik, paling suci disisi Tuhan, yang mampu meningkatkan derajat, lebih baik dari memberi sedekah emas dan perak, bahkan lebih baik daripada bertempur dengan musuh? Baiklah ya Rasul, jawab sahabat. 'Dzikir kepada Allah'

Dzikir juga merupakan pembeda antara iman dan kufur, hakikat hidup dan kematian. Dalam riwayat at-Tabrani, Rasul menyatakan tidak, "Siapa yang ingat Allah dengan tidak berdzikir, berarti terlepas imannya".

Pada kesempatan lain Rasul juga bersabda: "Siapa yang mengerjakan shalat subuh secara jamaah, lalu berdzikir kepada Allah sampai terbit matahari, kemudian melakuakan shalat dua rakaat, maka ia diberi pahala seperti pahala orang yang melakukan haji dan umrah secara sempurna"

Seseorang harus terus berusaha berdzikir untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah, walau dalam keadaan sempit atau sakit. Jangan menunggu sampai sehat. Sebab menanti sampai sehat berarti pengangguran.

Sejalan dengan itu, Athaillah, pengarang kitab Al-Hikam menyatakan, "Seseorang hendaknya terus berdzikir. Jangan sampai tidak mau dzikir dengan alasan belum bisa khusyuk. Sebab meninggalkan dzikir adalah lebih parah daripada dzikir yang tidak khusyuk. Dari model dzikir yang tidak khusyuk tersebut, Insya Allah akan bisa naik menjadi dzikir yang disertai dengan kesadaran hati. Dari situ kemudian naik
lagi menjadi dzikir yang benar-benar khusyuk kepada Allah.

Manfaat atau faedah dzikir amat banyak. Antara lain,
pertama, bahwa dzikir merupakan ketetapan dan syarat kewalian. Artinya, siapa yang
senatiasa berdzikir kepada Allah, maka ia akan bisa mencapai derajat kekasih Tuhan dan itu menjadi salah satu ciri utamanya. Sebaliknya, siapa yang lupa atau berhenti dari berdzikir berarti ia lepas dari deradjat kewalian.

Kedua, Dzikir merupakan kunci dari ibadah-ibadah yang lain. Dzikir merupakan jalan yang paling cepat untuk membuka rahasia-rahasia ibadahyang lain.
Syyid Ali al-Mursifi menyatakan, banyak guru thariqat yang merasa tidak mampu merawat--hati--muridnya sampai bersih. Mereka tidak menemukan obat yang lebih baik untuk itu, kecuali dengan cara terus-menerus melakukan dzikir. Maka, dalam soal pembersihan hati ini, dzikir bisa diumpamakan sebagai alat gosok khusus yang dapat secara cepat membersihkan kerak tembaga. Sedang ibadah-ibadah lain bagai alat gosok biasa yang lama sekali bila digunakan untuk membersihkan kotoran tembaga.

Ketiga, bahwa dzikir merupakan syarat atau perantara untuk bisa masuk dalam hadirat Ilahi.
Sesungguhnya Allah adalah Dzat Yang Maha Suci. Dia tidak akan bisa didekati kecuali oleh orang-orang yang suci. Seseorang yang senantiasa melakukan dzikir, hatinya akan menjadi bening dan bersih. Maka, dengan itu, ia akan bisa mencapai Tuhan dengan baik dan cepat.

Keempat, dzikir akan membuka hijab dan menciptakan keihlasan hati yang sempurna. Kasyah (terbuka hijab) ada dua macam: hissi dan khayali. Kasyaf hissi adalah terbukanya pandangan karena penglihatan mata, sedang kasyaf khayali terbukanya tabir hati sehingga mampu mengetahui kondisi di luar alam inderawi; mahluk halus atau yang
lain-lain. Akan tetapi, siapa yang mempunyai kasyaf sehingga mampu melihat gerak-gerik orang lain di rumah mereka, maka itu berarti kasyaf syaitani. Ia harus bertaubat dari kasyaf sesat tersebut.

Kelima, menurunkan rahmat. Rasullulah bersabda, "Orang-orang yang duduk untuk berdzikir, maka malaikat mengitari mereka, Allah melimpahkan rahmat-Nya, dan Allah juga menyebut (membanggakan) mereka kepada para malaikat di sekitarnya".

Keenam, menghilangkan kesusahan hati. Sesungguhnya, kesusahan dan kesedihan adalah akibat lupa kepada Allah. Seseorang hendaknya tidak mencaci dan menyalahkan orang lain ketika bertubi-tubi mendapat celaka, tertimpa musibah dan kesusahan. Semua itu, sebenarnya, merupakan pembalasan atas perbuatannya yang memalingkan diri dari
Allah. Siapa yang menghendaki kebahagiaan dan ketenangan, hendaknya memperbanyak dzikir.

Ketujuh, melunakkan hati. Al-Hakim Abu Muhhamad at-Turmudzi berkata, "dzikir kepada Allah bisa membasahi hati dan melunakkannya. Sebaliknya, bila hati kosong dari dzikir, ia akan menjadi panas oleh dorongan nafsu dan api syahwat. Sehingga hatinya menjadi kering dan keras. Anggota badannya menjadi sulit (menolak) untuk diajak taat
kepada Allah". Selain itu, dzikir juga bisa meredakan berbagai macam penyakit hati,
seperti sombong, riya, ujub, hasud, dendam, suka menipu, dan lain-lain.

Kedelapan, memutuskan ajakan setan. Ada perbedaan antara kehendak nafsu dengan kehendak setan. Kehendak setan biasanya mengajak kepada kemaksiatan dan kedurhakaan, sedang kehendak kehendak nafsu biasanya mengajak untuk menurutkan sahwat.

Kesembilan, dzikir bisa menolak bencana. Dzunnun al-Misri berkata:
"Siapa yang berdzikir, Allah senantiasa menjaganya dari segala sesuatu".

Para ulama menyatakan, dzikir merupakan pedang bagi para pemula. Dengan dzikir ia memerangi musuh-musuhnya; jin dan manusia. Dengan dzikir pula, ia menolak segala macam bencana. Sesungguhnya, bencana, bila bertemu dengan orang-orang yang berdzikir, ia akan menyimpang. Dzikir yang telah kokoh dalam hati, membuat setan menjadi pingsan bila mendekat.

Demikian di antara faedah-faedah dzikir. Karena itu, hendaknya seseorang senantiasa membiasakan dzikir kepada Allah. Dengan dzikir, setan tidak akan bisa mengendalikan manusia.

Sumber : Sayyid Abdul Wahab asy-Sya'rani dalam bukunya"Al-Minah as-Saniyah".
Di Indonesia buku tersebut diterjemahkan oleh Ach. Khudori Soleh dengan judul "Menjadi Kekasih Tuhan" dan diterbitkan oleh Mitra Pusaka, Yogyakarta 55167

Tuesday, December 6, 2011

Al Hikam : Apabila Lidah Telah Ringan Berdoa

Manakala kita telah dekat dengan Allah dan telah ramah denganNya, pasti
Allah - menurut kebiasaan - tidak akan menahan-nahan permintaan hambaNya. Bahkan Allah menggerakkan pada hambaNya supaya terus bermohon dan berdoakepadaNya. Bagaimanakah apabila Allah s.w.t. telah meringankan lidahhambaNya, dan bagaimanakah selanjutnya? Dalam hal ini yang mulia Imam Ibnu Athaillah Askandary telah memberikan kesimpulan dalam Kalam Hikmah beliau sebagai berikut:


"Manakala Allah membukakan lidah anda dengan bermohon (kepadaNya), maka ketahuilah, sesungguhnya (Allah) berkehendak akan memperkenankan (permohonan) anda."

Penjelasan Kalam Hikmah ini adalah sebagai berikut:

I. Yang dimaksud dengan Allah membukakan lidah kita, artinya Dia meringankan lidah kita pada berdoa dan memohonkan sesuatu yang kita hendaki kepadaNya. Dengan ringan lidah kita berdoa dan memohonkan kepada Allah, berarti kita telah mulai merasakan dan telah mulai menghayati kefakiran kita kepadaNya. Apabila kita sudah merasakan dan menghayati bahwa kita betul-betul berhajat kepadaNya , oleh karena Dia yang sanggup menyampaikan hajat-hajat mahlukNya. Maka ketika itu kita tidak boleh tertinggal dari menyampaikan apa saja hajat kita kepada Allah, bermohon kepadaNya supaya hajat jita itu disampaikan olehNya dan supaya maksud kita diberkahi pula
olehNya.

II. Apabila hal di atas telah kita rasakan pada diri kita, berarti Allah memberikan kapada kita doa, yakni menghendaki supaya kita bermohon kepadaNya. Ketika itulah, maka apa yang kita mohonkan kepada Allah akan diperkenankan olehNya. Adakala Allah memperkenankan maksud yang kita tuju dan yang kita kehendaki, atau selain itu, yang menurut Allah itu lebih baik daripada sesuatu yang kita mohonkan kepadaNya. Adakala permohonan kita itu diperkenankan Allah dengan segera ataupun ditangguh; yakni ditangguhkan waktunya oleh Allah s.w.t. kepada waktu yang sesuai menurut ilmuNya.
Yang sudah terang, bahwa kita berdoa dan bermohon kepada Allah s.w.t. adalah dengan kehendakNya. Buktinya bahwa Allah meringankan lidah kita untuk berdoa kepadaNYa. Dan ini pasti dibarengi dengan perasaan dan pengakuan yang sempurna bahwa kita sangat berhajat kepada Allah. Sebab segala sesuatu tidak akan berhasil jika tidak dengan seizin dan kehendakNya.

Apabila demikian keadaan permohonan kita kepada Allah, maka Allah memperkenankan doa kita sesuai dengan janjiNya, lebih-lebih apabila kita berdoa itu di waktu-waktu yang mustajab, di mana hati kita tidak lupa dan lalai kepadaNya. Yakni waktu mustajab menurut lahiriah, dan mustajab puladisebabkan dibarengi oleh keadaan kita tidak lupa kepadaNya.


III. Perlu diketahui bahwa gambaran kecintaan Allah kepada hambaNya, yang ada hubungannya dengan Allah, memperkenankan maksud dan permohonannya, adalah jauh berbeda antara hamba Allah biasa dengan hmba Allah yang telah diangkat martabatnya oleh Allah sebagai WaliNya dan orang yang begitu dekat denganNya. Misalnya saja, bagaimana Allah dengan WaliNya, dapat kita lihat dari Hadis Anas bin Malik r.a. yang dalam bahasa Indonesianya sebagai berikut:

Telah bersabda Rasulullah s.a.w.: "Apabila Allah telah mencintai hambaNya, maka Allah turunkan bala keatas hambaNya itu dan Allah ikatkan balaNya atas hamba tersebut. Apabila hamba itu berdoa, maka para malaikat berkata: Wahai Tuhanku, itu hambaMu si fulan, sampaikanlah hajatnya. Allah menjawab: Jangan campur tangan pada hambaKu itu. Karena sesungguhnya Aku cinta dan sayang mendengarkan suaranya berdoa dan bermunajat. Apabila si hamba berkata: Wahai Tuhanku! Maka Allah menjawab: Selamat wahai hambaKu dan bahagialah engkau. Tidak kamu seru sesuatu kepadaKu melainkan Aku
perkenankan buatmu. Dan tidak Engkau mohon sesuatu padaKu, melainkan Aku berikan dan Aku perkenankan buatmu. Ada kala Aku segerakan kepadamu apa yang kamu pinta. Ada kala Aku simpan disisiku sesuatu yang lebih baik buatmu. Dan ada kala Aku hindarkan bala darimu dengan doa tersebut, yaitu (dihindarkan)dari cubaan dan bala yang lebih besar dari yang tersebut."

Hadis ini merupakan suatu pengetahuan bagi kita bahwa demikianlah kehendak Allah dalam menanggapi doa para WaliNya. Tentu bagi hamba Allah yang belum sampai ke tingkat yang demikian, menggambarkan bahwa demi kita berdoa kepada Allah, maka terus saja doa kita itu akan diperkenankan olehNya. Perasaan ini mungkin saja boleh terjadi seperti itu. Tetapi berlainan dengan hamba-hambaNya yang saleh atau Wali-waliNya. Sebab kadang-kadang Allah memperlambatkan pada memperkenankan doa mereka, karena Allah sangat sayang dan cinta mendengar suara doa yang selalu diucapkan oleh hambaNya itu kepadaNya.

Yang sudah pasti, tidak ada doa hambaNya yang saleh yang tidak diperkenankan
olehNya. Bahkan Insya Allah pasti diperkenankanNya. Cuma apakah doa itu sesuai dengan apa yang dimohonkan hambaNya itu atau tidak. Apakah cepat diperkenankanNya atau tidak. Dan apakah diperkenakanNya didunia atau disimpan olehNya dengan jalan (sebagai gantinya) dijauhkannya bala dan petaka dari hambaNya, baik di dunia atau di akhirat. Allahlah yang Maha Mengetahui dan yang Maha Kuasa.

Kesimpulan:

Berdoa kepada Allah tidak sunyi dari salah satu dua gambaran. Ada kala berdoa kepada Allah dalam keadaan biasa, bukan karena gugahan hati dan dorongan ilham yang mendesak kita berdoa. Doa yang begini diperkenankan juga oleh Allah, tetapi belum dapat dipastikan, sebab tekanan kita berdoa belum sampai pada tingkat penghayatan keyakinan perasaan kefakiran kita kepada Allah s.w.t.

Ada kala berdoa kepada Allah memeang karena hobbi kita, hati kita menggugah untuk berdoa kepadaNya. Jadi apabila berdoa kepada Allah dengan tekanan demikian, maka ketahuilah bahwa Allah yang Maha Pemurah tidak akan melewati dan membiarkan doa kita begitu saja tanpa diperkenankan olehNya. Tetapi yakinlah bahwa nilai doa kita sama seperti nilai doa hamba-hambaNya yang sedang dalam keadaan darurat atau dalah kebutuhan yang sangat di mana tidak ada jalan lain selain hanya kepada Allah. Dengan penuh perasaan lahir batin, kontak ingatannya hanya kepada Allah, di samping khusyuk dan tawadhuknya kepada Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Inilah yang
dimaksud dengan syair Tauhid dan Tasawuf:

"Jikalau Engkau (ya Allah) tidak mahu memberikan permohonan yang aku harapkan,
Dari kelimpahan kemurahanMu, niscaya Engkau (ya Allah) tidak akan mengilhamkan padaku memohon permohonan."

Maksudnya, karena Allah telah mengilhamkan pada kita buat berdoa dan bermohon kepadaNya, maka tentu Allah dengan limpahan kurniaNya akan memperkenankan doa permohonan kita. Tetapi jika Allah tidak berkehendak memperkenankannya, maka tentu Dia tidak mengilhamkan kita untuk berdoa dan bermohon kepadaNya.

Alangkah indahnya syair ini. Alangkah mendalamnya perasaan keindahan yang terkandung di dalamnya. Perasaan keindahan kehampiran lahir dan batin antara manusia sebagai hambaNya dengan Allah s.w.t. sebagai Pencipta alam semesta dan yang bersifat dengan Maha Pemurah, Maha Pengasih dan Penyayang.

Amin.